wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Serba Serbi Kepailitan dan PKPU

Total questions: 12

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

Berikut adalah tujuan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

a)

Debitur menjadi pailit dan seluruh harta dijadikan pembayaran bagi Kreditur

b)

Tercapainya Perdamaian Debitur dengan Para Kreditur

c)

Konversi hutang menjadi saham

d)

Kreditur dapat eksekusi jaminan utang

2.

Syarat dari Pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah sebagai berikut kecuali

a)

Mempunyai lebih dari 1 (satu) kreditor

b)

salah satu utang debitur telah jatuh waktu dan dapat ditagih

c)

Utang yang hanya dapat dinilai dengan Rupiah

d)

Utang adalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia maupun mata uang asing

3.

Tujuan dari PKPU adalah menghindari bunga atas keterlambatan utang

a)

Benar

b)

Salah

4.

Berapa jangka waktu paling lama PKPU Sementara?

a)

45 hari terhitung sejak Putusan PKPU Sementara diucapkan

b)

30 hari terhitung sejak Putusan PKPU Sementara diucapkan

c)

270 hari terhitung sejak Putusan PKPU Sementara diucapkan

d)

7 hari terhitung sejak Putusan PKPU Sementara diucapkan

5.

Manakah pernyataan yang benar dibawah ini

a)

Terdapat 3 (tiga) kemungkinan dari PKPU Sementara yaitu (a) tercapai perdamaian (b) PKPU diperpanjang menjadi PKPU Tetap atau (c) Debitur Pailit

b)

Terdapat 2 (dua) kemungkinan dari PKPU Sementara yaitu PKPU diperpanjang menjadi PKPU Tetap atau Permohonan PKPU dicabut karena hutang Pemohon (kreditur) telah dilunasi

6.

Menurut Pasal 235 Undang-undang No 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, upaya hukum atas PKPU adalah

a)

Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali

b)

Peninjuan Kembali saja

c)

Kasasi dan Peninjauan Kembali saja

d)

Tidak ada upaya hukum

7.

Selama Debitur dalam keadaan PKPU, maka tugas dari Direksi diambil alih oleh Pengurus.

a)

Benar

b)

Salah

8.

Kapan PKPU berakhir?

a)

Saat seluruh utang Debitur telah lunas

b)

Saat Proposal Perdamaian disahkan oleh Pengadilan (Homologasi)

c)

Saar Proposal perdamaian disahkan oleh Pengadilan dan diumumkan oleh Berita Negara

d)

Saat Proposal Perdamaian disahkan oleh Pengadilan, diumumkan oleh Berita Negara, dan dimuat paling sedikit 2 (dua) kabar harian

9.

Berikut ini adalah akibat dari Kepailitan kecuali

a)

Adanya sita umum terhadap seluruh harta kekayaan Debitur Pailit

b)

Kreditur Separatis harus menjalani masa stay sebelum eksekusi jaminan kebendaan

c)

Kurator berwenang memutuskan kontrak Debitur Pailit apabila berpotensi merugikan harta pailit

d)

Debitur Pailit berhak menjual sendiri harta kekayaannya untuk dibagikan kepada kreditor yang diakuinya

10.

Yang berwenang memberikan Putusan terhadap Permohonan Pailit dan/atau PKPU

a)

Pengadilan Negeri

b)

Pengadilan Niaga

c)

Pengadilan Pajak

d)

Pengadilan Perdata

11.

Siapakah yang berwenang mengajukan Permohonan Pailit?

a)

Hanya Debitur

b)

Hanya Kreditur

c)

Debitur atau Kreditur

d)

Debitur bersama sama Kreditur

12.

Upaya Hukum terhadap Putusan Pailit

a)

Kasasi dan Peninjauan Kembali

b)

Banding

c)

Tidak Ada Upaya Hukum Apapun

d)

Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali