Font size
WorksheetsMPP BAB IV
Total questions: 26
Worksheet time: 13mins
Di bidang keuangan negara, peran dan kewenangan lembaga tersebut dipertegas melalui .....
UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, dan Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 17 Tahun 2001, UU Nomor 1 Tahun 2003, dan Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 17 Tahun 2001, UU Nomor 1 Tahun 2003, dan Nomor 16 Tahun 2004
UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, dan Nomor 16 Tahun 2004
setelah diamandemen lembaga negara dikelompokkan kedalam
legeslatif, eksekutif dan yudikatif
legeslatif, eksekutif dan inspektif
legeslatif, eksekutif dan yudikatif dan pengawas keuangan
legeslatif, eksekutif dan yudikatif dan inspektif
Keanggotaan MPR diresmikan dengan
Undang undang
Pemilu
Keputusan Presiden
DPR
Tugas dan wewenang MPR (2 jawaban)
Mengubah dan menetapkan Undang‐Undang Dasa
Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum
membentuk undang‐undang
menerima dan membahas usulan rancangan undang‐undang
menetapkan APBN bersama presiden
Tugas dan wewenang DPR adalah sebagai berikut (2 jawaban)
membentuk undang‐undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama
membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah
pengganti undang‐undang
Mengubah dan menetapkan Undang‐Undang Dasar
Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan atau wakil presiden
Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden
Tugas dan wewenang DPD (2 jawaban)
Mengajukan kepada DPR tentang rancangan undang‐undang yang berkaitan dengan otonomi daerah
Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang‐undang APBN dan rancangan undang‐undang
Mengubah dan menetapkan Undang‐Undang Dasar
membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah
pengganti undang‐undang
menerima dan membahas usulan rancangan undang‐undang
Lembaga eksekutif artinya
lembaga yang memegang kekuasaan pemerintahan
lembaga negara yang memegang kekuasaan membentuk undang‐undang
lembaga yang memegang kekuasaan di bidang kehakiman
Lembaga yang memegang tananan pemerintah pusat dan daerah
Lembaga eksekutif bertugas mengurus berbagai urusan
pemerintah. Urusan pemerintahan tersebut mencakup enam bidang sebagai berikut:
1) bidang politik luar negeri,
2) pertahanan dan keamanan,
3) peradilan,
4) moneter dan fiskal,
5) agama; serta......
kewenangan bidang lain
Budaya
Sosial
Militer
Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman. Susunan Mahkamah Konstitusi terdiri atas
ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota hakim
terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, dan seorang sekretaris
terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, bendahara, dan seorang sekretaris
ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan enam orang anggota hakim
Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk
a) menguji undang‐undang terhadap Undang‐ Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b) memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c) memutus pembubaran partai politik; serta......
memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum
Perceraian
Korupsi
Pencurian
Komisi Yudisial mempunyai wewenang sebagai berikut (2 jawaban)
Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung kepada DPR
Menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim
memutus pembubaran partai politik
memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum
menguji undang‐undang terhadap Undang‐ Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Badan Pemeriksa Keuangan mempunyai kewenangan sebagai berikut:(2 jawaban)
Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
Menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya
Melakukan pemerikasaan tak terbatas
Menjaga kerahasiaan hasil pemeriksaan
Organisasi pemerintahan terdiri dari presiden, wakil presiden, kabinet, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, badan independen, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara RI (Polri), serta
kejaksaan dan Badan Ekstra Struktural
Kejaksaan dan KY
Kejaksaan dan BPK
BPK dan KY
tugas‐tugas presiden
1) Menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang‐undang jika keadaan memaksa.
2) Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah untuk melaksanakan undang‐undang; serta.......
mengajukan rancangan undang‐undang
memutus pembubaran partai politik
menerima dan membahas usulan rancangan undang‐undang
menetapkan APBN
Berdasarkan UUD 1945, dalam bidang kehakiman, presiden mempunyai tujuh kewenangan sebagai berikut:
1) Memberi grasi atau pengurangan masa hukuman bagi narapidana.
2) Memberi amnesti atau pengampunan kepada orang yang telah dijatuhi hukuman
3) Memberikan abolisi atau penghapusan suatu tuntutan pidana
4) Memberikan rehabilitasi atau pemulihan nama baik seseorang
5) Menetapkan hakim agung
6) Menetapkan hakim konstitusi; serta..
Mengangkat dan memberhentikan anggota komisi yudisial dengan persetujuan DPR
Mengangkat duta dan konsul
Menerima penempatan duta negara lain
Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
Wakil presiden mempunyai tugas sebagai berikut
1) Melaksanakan tugas teknis pemerintahan sehari‐hari
2) Melaksanakan tugas‐tugas khusus kenegaraan yang diberikan presiden, jika presiden berhalangan; serta
Menggantikan jabatan presiden apabila presiden berhenti, diberhentikan, atau meninggal dunia
Menetapkan hakim agung
mengajukan rancangan undang‐undang
membentuk undang‐undang yang dibahas dengan presiden
Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak .................. orang. Jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR
4
5
6
7
Tugas dan wewenang DPD adalah sebagai berikut (2 jawaban)
Mengajukan kepada DPR tentang rancangan undang‐undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi
Membahas rancangan undang‐undang yang berkaitan dengan
pelaksanaan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah
pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diajukan, baik oleh DPR maupun oleh pemerintah
membentuk undang‐undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama
membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah
pengganti undang‐undang
Kabinet adalah
suatu badan yang terdiri dari pejabat pemerintah senior/level tinggi, biasanya mewakili cabang eksekutif.
suatu badan yang terdiri dari pejabat pemerintah bersifat 5 tahunan
suatu badan yang terdiri dari Menteri/Lembaga
suatu badan yang dipimpin oleh Kementerian
Yang termasuk Lembaga Pemerintah Nonkementerian adalah
BPK
Kejaksaan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
KY
Badan ekstra struktural adalah
lembaga yang dibentuk untuk memberi pertimbangan kepada presiden atau menteri dalam rangka koordinasi atau pelaksanaan kegiatan tertentu
lembaga yang dibentuk untuk memberi kewenangan ekstra selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
lembaga yang dibentuk untuk memberi pertimbangan kepada menteri untuk mencapai pelaksanaan anggaran yang efisien dan optimal.
lembaga yang dibentuk untuk memberi pertimbangan khusus kepada presiden.
Contoh Badan Independen adalah
1) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSI)
2) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
3) Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
5) Komisi Ombudsman Nasional (KON)
6) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
7) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
8) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
9) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); serta:
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia
Perencanaan yang diwujudkan dalam RAPBN disampaikan presiden ke DPR untuk
mendapatkan persetujuan
melakukan pertanggungjawaban
melaksanakan fungsi legislasi
mendapatkan pengesahan
Anggaran secara teknis dilaksanakan oleh
kementerian dan lembaga terkait di mana menteri/ pimpinan lembaga ditetapkan sebagai pengguna anggaran (PA)/pengguna barang(PB)
Kementerian Keuangan selaku Bendahar Umum Negara
Presiden
Presiden dengan persetujuan DPR
Menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran berwenang menetapkan para pejabat di lingkungannya yang ditunjuk sebagai:
1. kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang (KPA/KPB);
2. pejabat yang bertugas melakukan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP);
3. pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara;
4. pejabat yang bertugas melakukan pengujian dan perintah pembayaran;
5. bendahara penerimaan untuk melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran penerimaan; dan
Kepala Satker
Bendahara
Sekretaris
Bendahara Pengeluaran
Pengorganisasian waktu kegiatan dalam rangka pelaksanaan APBN diwujudkan dengan penyusunan jadwal kegiatan (time schedule). Manfaat jadwal kegiatan meliputi:
1. Mempermudah perumusan permasalahan dengan mengetahui kegiatan yang perlu menjadi perhatian (critical activity);
2. Mengetahui keterkaitan antar kegiatan sehingga memudahkan koordinasi dan alokasi sumber daya;
4. Membuat kegiatan lebih terorganisir dengan mengetahui kapan kegiatan harus dimulai dan kapan diselesaikan sehingga proses dan hasil kegiatan lebih optimal; serta......
Menentukan metode/cara yang sesuai
Mengahasilkan kegiatan yang efisien dan efektif
Kegiatan menjadi teratur
Menentukan kegiatan yang sesuai
