WorksheetsSoal Petugas Pengendali Terpusat KA
Total questions: 50
Worksheet time: 50mins
Ditinjau dari urusan perjalanan kereta api, waktu kerja pada petak jalan jalur tunggal maupun jalur ganda dibagi atas :
Waktu kerja siang, waktu kerja malam dan waktu luar kerja.
Waktu kerja buka, waktu kerja tutup dan waktu kerja perawatan.
Waktu kerja dan waktu luar kerja.
Waktu dinas dan waktu luar dinas.
Bolehkah mengumumkan perjalanan kereta api menggunakan malka ?
Boleh, dengan menyebutkan hari dan tanggal kereta api tersebut dijalankan.
Boleh, khusus untuk kereta api angkutan penting.
Tidak boleh, pengumuman perjalanan kereta api harus menggunakan PPK atau Wam.
Jawaban a, b dan c salah.
Maksimum Pengumuman peraturan perjalanan KA dengan Warta maklumat (Wam) adalah :
Sesuai dengan masa berlakunya Gapeka
Sesuai dengan masa berlakunya Malka
Sesuai dengan masa berlakunya PPK
31 (tiga puluh satu) hari tetapi tidak melebihi masa berlakunya PPK
Semboyan 8G adalah tanda untuk.....?
Batas berhenti pada jalur akhir
Batas berhenti gerakan langsir pada jalur badug
Batas berhenti gerakan langsir
Kereta api dijalur kiri harus berhenti
Ketentuan tentang waktu pemberlakuan petak jalan dinas tutup pada jalur ganda adalah ....
Masing - masing jalur dalam waktu yang berbeda
Dalam waktu yang bersamaan (serentak)
Masing - masing jalur berbeda menurut kebutuhan situasional
Bisa berbeda bisa juga bersamaan
Kapankah persilangan di luar stasiun boleh dilakukan ?
Bila terjadi rintang jalan
Tidak mungkin dilakukan
Suatu KA bertemu Ka lain di jalur ganda
KA yang mogok kembali ke stasiun awal
Pada jalur ganda bila salah satu jalur tidak dapat dilalui dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) hari pengaturan perjalanan kereta api di petak jalan tersebut menurut ketentuan :
Berjalan jalur kiri.
Berjalan sepur salah
Berjalan jalur tunggal sementara.
Berjalan jalur tunggal
Yang dimaksud dengan berjalan jalur kiri adalah :
Pada jalur ganda bila salah satu jalur tidak dapat dilalui maka kereta api dari salah satu arah berjalan di jalur kiri sedangkan kereta api dari arah sebaliknya tetap berjalan di jalurkanan.
Pada jalur ganda yang sudah dilengakapi sinyal masuk dan sinyal keluar jalur kiri maka kereta api boleh berjalan di jalur kiri.
Jawaban a dan b benar
Jawaban a dan b salah.
Langsiran keluar tanda Batas gerakan langsir, harus memenuhui ketentuan untuk emplasemen rangkaian kereta api biasa, langsiran diperbolehkan bergerak di luar sinyal masuk pada jarak paling jauh :
250 m,
500 m,
1000 m,
2 km.
Persilangan luar biasa dicatat dalam :
0.100.
Lapka (O.82)
Lkdr (O.83)
Jawaban a, b dan c benar
Kereta api inspeksi yang menggunakan kereta inspeksi, puncak kecepatannya adalah
30 km / jam.
45 km / jam.
60 km / jam.
Ditetapkan sesuai dengan peraturan perjalanan.
Berapa puncak kecepatan kereta api kerja ?
30 km/jam
45 km/jam
60 km/jam
20 km/jam
Permohonan menjalankan kereta api kerja harus diajukan kepada direksi atau pejabat daerah dengan surat. Surat dimaksud harus sudah diterima oleh pejabat yang berwenang paling lambat ....
3 (tiga) minggu sebelum tanggal dijalankan
4 (empat) hari sebelum tanggal dijalankan.
5 (lima) hari sebelum tanggal dijalankan.
(dua) hari sebelum tanggal dijalankan
Kereta api yang seluruhnya atau sebagian perjalanannya berkecepatan lebih dari 90 km/jam tetapi tidak melebihi dari 100 km/jam, harus menggunakan kereta dengan kode kecepatan maksimum ...
C dan/atau D.
D dan/atau E.
E dan/atau F.
B dan/atau C.
Apabila suatu KA menggunakan 2 lokomotif atau lebih, maka harus memenuhi ketentuan
Lok dengan Seri terbaru ditempatkan di paling depan
Lok elektrik didepan dan lok hidrolik dibelakang
Lok yang tenaganya paling besar ditempatkan di paling depan
Sesuai urutan datangnya Lok
Keutamaan pengiriman lokomotif dari satu dipo atau balaiyasa ke dipo lain atau balai yasa adalah :
Dengan pengiriman sebagai lokomotif dingin tanpa pengawalan
Dengan pengiriman sebagai lokomotif dingin dengan pengawalan
Dengan pengiriman sebagai Iokomotig hidup pada KA tertentu
Dengan berjalan sendiri sebagai Loks (Berjalan memakai tenaga sendiri)
Kode sarana yang yang tertulis pada dinding kereta atau rangka dasar gerbong menunjukkan kode kecepatan maksimum pada kereta atau gerbong, Untuk kode huruf A menunjukkan kecepatan maksimum :
60 km/jam.
75 km/jam.
90 km/jam.
45 km/jam.
Masinis tidak diwajibkan atas pengawasan ...
Stasiun
Sinyal
Penyusulan
Laporan Teknik
Berapa menit sebelum kereta api berangkat awak kereta api selambat-lambatnya harus sudah melapor kepada JPAK/penyelia awak ka menurut PD 19 jilid 1 ?
10 (sepuluh) menit.
30 (tigapuluh) menit.
45 (empat puluh lima) menit.
60 (enam puluh) menit.
Apa yang dilakukan oleh masinis apabila melanggar indikasi "berhenti" sinyal masuk atau sinyal keluar?
Masinis menjalankan Kereta apinya terus sampai stasiun terdekat selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Ppkp/Ppka.
Masinis segera menghubungi Ppka dengan bantuan Ppkp melalui radio masinis atau memerintahkan kondektur menuju stasiun untuk memberitahukan kejadian tersebut, dan kereta api harus tetap berhenti sampai menerima perintah lebih lanjut dari Ppka stasiun yang bersangkutan.
Masinis menjalankan Kereta apinya terus, tetapi menghubungi Ppka menggunakan radio masinis, untuk memberitahukan kejadian tersebut dan berhenti distasiun terdekat selanjutnya melaporkan kejadian fersebut kepada Ppkp.
Masinis menghentikan Kereta apinya, selanjutnya menghubungi Ppkp menggunakan radio lokomotif, untuk memberitahukan kejadian tersebut, selanjutnya kereta api melanjutkan
Bagaimana perihal catatan Penyusulan kereta api dalam laporan kereta api dan table kereta api ?
Tercatat dalam table kereta api
Tercatat dalam laporan teknik.
Tidak tercatat dalam lapka dan tidak tercatat dalam tabel kereta api.
Tercatat dalam laporan kereta api.
Jika terjadi kerusakan radio masinis di perjalanan maka tindakan yang dilakukan ?
Masinis memberhentikan KAnya di stasiun pertama berikutnya serta melaporkan kepada KS/Ppka
Masinis tetap melanjutkan perjalanan sampai stasiun bernenti menurut peraturan perjalanan dan melapor kepada petugas sintel.
Masinis memberhentikan KAnya untuk melakukan perbaikan dengan bantuan petugas sintel.
Jawaban a, b, dan c semua benar.
Petunjuk kepada petugas yang terkait dengan perjalanan KA dan petugas perawatan prasarana perkeretaapian bahwa jalur yang telah dilalui oleh KA yang menunjukkan semboyan tersebut, dalam kondisi tidak aman atau berbahaya, semboyan yang dimaksud adalah, kecuali
Semboyan nomor 30
Semboyan nomor 39A
Semboyan nomor 39
Semboyan nomor 31.
Kecepatan kereta api yang perjalanannya tidak diumumkan terlebih dahulu sesuai dengan tata cara Pengumuman perjalanan KA dengan syarat lain :
20 km/jam
30 km/jam
45 km/jam
10 km/jam
Konvoi menurut kereta api menurut metode pengoperasiannya adalah :
Kereta api kerja yang dijalankan dari setasiun ke setasiun.
Lokomotif sendirian yang dipergunakan untuk mendorong kereta api,tetapi alat perangkai tidak ter kunci dan rantai pengaman tidak difungsikan, dari suatau setasiun ke suatu tempat dijalan bebas pada petak jalan antara dua setasiun yang berbatasan dan kembali kesetasiun semula.
Kereta api yang dijalankan dari setasiun ke suatau tempat dijalan bebas pada petak jalan antara dua setasiun yang berbatasan dan kembali ke setasiun semula.
Kereta api pemeliharaan, dresin dan lori.
Yang termasuk dalam kategori warta perjalanan adalah warta yang disampaikan dengan alat komunikasi Terekam meliputi :
Warta aman, warta masuk dan warta berangkat.
Pemindahan persilangan dan penyusulan.
Pemindahan persilangan,pemindahan penyusulan,berjalan jalur kiri, penetapan perjalanan,pengumuman perjalanan dan pembatalan warta-warta tersebut.
Semua jawaban salah.
Menetapkan perjalanan kereta api luar biasa dapat dilakukan dengan :
Malka dan Wam.
Gapeka dan Wam.
Gapeka dan Malka.
Malka dan PPK.
Yang termasuk peraturan perjalanan antara lain :
Gapeka, Malka, Wam, PPK.
Gapeka dan Wam.
Gapeka, Malka, Wam,Ijk.
Gapeka, Malka, Wam, Daftar waktu.
Pengamana petak jalan harus dilakukan dengan pengawalan kereta api apabila :
Hubungan blok dan telepon antar stasiun terganggu.
Hubungan blok,telepon antar stasiun dan telepon PK terganggu.
Jawaban a dan b salah.
Jawaban a dan b benar.
Yang dimaksud dengan berjalan jalur tunggal sementara adalah :
Pada jalur ganda untuk sementara waktu berjalan jalur kiri dan jalur kanan secara bergantian.
Pada jalur ganda karena frekwensi ka rendah untuk sementara waktu menggunakan jalur tunggal.
Pada jalur ganda bila salah satu jalur tidak dapat dilalui lebih dari 1(satu) hari maka untuk semen tara waktu diberlakukan ketentuan berjalan jalur tunggal.
Jawaban a,b dan c salah.
Yang dimaksud dengan keepatan maksimum (vmaks) adalah :
kecepatan maksimum menurut kemampuan prasarana,kemampuan sarana dan sifat barang yangdiangkut, diambil yang terendah.
kecepatan setinggi-tingginya dalam 1(satu) lintas.
kecepatan tertinggi yang boleh dijalani dalam 1(satu) petak jalan.
kecepatan rata-rata dalam 1(satu) lintas.
yang dimaksud dengan kecepatan operasioanal (vop) adalah :
kecepatan menurut ketentuan dinas operasi.
kecepatan dibawah kecepatan maksimum yang ditetapkan dalam peraturan perjalanan.
kecepatan yang dihitung berdasarkan waktu tempuh.
kecepatan dalam rata-rata 1(satu) lintas.
Kecepatan kereta api penolong yang berupa lokomotip berjalan sendirian yang perjalanannya tidak Diumumkan terlebih dahulu,sesuai dengan tata cara pengumuman perjalanan ka dengan syarat lain :
20 km/jam
30 km/jam
45 km/jam
10 km/jam
Persilangan kereta api dicatat dalam :
daftar waktu,malka dan wam.
tabel kereta api (hanya persilangan biasa).
lapka (hanya persilangan luar biasa).
jawaban a,b dan c benar semua.
Stasiun yang tetap buka karena harus melayani kegiatan operasi kereta api di stasiunnya ketika sudah memasuki waktu kerja tutup disebut :
Stasiun Buka
Stasiun Batas Biasa
Stasiun Batas Luar Biasa
Stasiun Batas Sementara
Yang dimaksud dengan pengaturan daerah adalah ?
Pengaturan oleh Ppka yang ditetapkan dalam gapeka untuk mengatur 2 (dua) stasiun atau lebih.
Pengaturan oleh PPKP
Pengaturan oleh Ppkp yang ditetapkan JPOD untuk mengatur 2 (dua) stasiun atau lebih
Jawaban a dan c benar.
Pemberian tanda dengan benang warna untuk perjalanan ka fakultatif atau kereta api luar biasa yang telah diumumkan dalam ppk kemudian dibatalkan dengan Wam , apabila pembatalan tersebut dicabut kembali maka wara benang yang ditunjukkan adalah ...
Hijau dan kuning
Putih dan Merah
Hijau
Kuining
Pemasangan benang pada Lembar Gapeka, Jika KA biasa yang telah dibatalkan selama satu bulan takwim dengan PPK, DIJALANKAn kembali satu minggu dengan WAM dtunjukkan dengan warna :
Merah dan Hijau
Merah dan Kuning
Putih dan Merah
Tidak dipasang benang
Penutupan suatu jalur pada jalur ganda karena suatu pekerjaan yang harus dikerjakan ditetapkan oleh :
Pimpinan Daerah untuk ketentuan “berjalan jalur tunggal sementara” dalam wilayahnya dan penetapannya berlaku lebih dari 1 (satu) hari
Pimpinan Daerah untuk ketentuan “berjalan jalur kiri” dalam wilayahnya dan setiap penetapan berlaku hanya 1 (satu) hari
Direksi untuk ketentuan “berjalan jalur kiri” dalam wilayah daerah yang berbatasan selama 1 hari.
Semua jawaban benar
Apa tindakan masinis bila mengetahui bahwa sebagian dari jalur ganda tidak dapat dilalui atau hanya dapat dilalui dibawah kecepatan yang ditetapkan ?
Melapor kepada Ppkp dan kembali melanjutkan perjalanan.
Menghentikan KA, memasang semboyan 3 atau semboyan pembatas kecepatan kemudian melanjutkan perjalanan setelah mendapat ijin dari Ppkp
Memperlihatkan semboyan 39 untuk siang hari atau memperdengarkan semboyan 31 untuk malam hari
Jawaban b dan c benar
Apabila masinis ditengah perjalanan kehilangan lapka maka :
Kepada PPKP
Memberhentikan luar biasa kereta apinya di stasiun pertama dan menghubungi PPKA
Melapor kepada PPKA di stasiun yang menurut peraturan perjalanan kereta apinya berhenti
Tetap melanjutkan perjalanan sampai stasiun pemeriksa terdekat
Apabila tempat halangan sudah dapat dilalui kereta api sebelum diterima kabar resmi bahwa halangan sudah baik kembali maka pengaturan perka berlaku ketentuan :
Jika hanya ada satu kereta api maka kereta api tersebut boleh berjalan terus melewati tempat halangan dengan kecepatan max 5 km/jam dan didahului petugas yang memperlihatkan semboyan 3 pada jarak 100 m.
Jika ada dua kereta api maka keduanya menunggu kabar resmi bahwa halangan sudah baik kembali.
Kereta api boleh melewati tempat halangan atas ijin PPKP
Tidak boleh dilewati kereta api sebelum kabar resmi diterima stasiun sebelah menyebelah
Bilamana seorang masinis harus menjalankan kereta api tetapi belum mempunyai O.100, maka sebelum berangkat harus diberikan :
O.100 salinan yang dibuat dan ditanda tangani oleh Ppka
O.100 yang dibuat dan ditanda tangani oleh JPOD
O.100 dari masinis lokomotif yang diganti lokomotifnya
Semua jawaban benar
Dalam hal masinis tidak dapat melanjutkan perjalanan, maka :
Kereta api tetap berhenti menunggu masinis pengganti
Asisten masinis harus dapat menggantikan tugas masinis untuk menjalankan lokomotif
Masinis harus tetap menjalankan tugasnya dengan bantuan asisten masinis
Semua Jawaban benar
Percobaan rem statis dilakukan pada saat tersebut dibawah ini kecuali :
Penggantian lokomotif
Penggandengan lokomotif dengan rangkaian
Terjadi pelepasan saluran rem guna pemeriksaan
Pergantian awak sarana kereta api.
Sarana kereta api dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana kereta api lainnya, yang akan atau sedang bergerak di jalan rel terkait dengan perjalanan kereta api disebut :
Kereta
Gerbong
Kereta api
Lokomotif
Yang dimaksud dengan persilangan di luar stasiun adalah :
Ketika terjadi rinja pada jalur ganda untuk sementara waktu ka berjalan sepur kiri.
Dilakukan pertukaran nomor KA dari dua rangkaian kereta api yang berbeda, yang saling melanjutkan perjalanan dari lokasi kecelakaan
Ketika 2 kereta api yang berjalan berlawanan arah bertemu di petak jalur ganda
Semua jawaban benar
Dibawah ini adalah petugas yang berhak memandu langsiran di stasiun, kecuali :
PPKA
PAP
Kondektur
Asisten masinis langsir
Apabila sinyal langsir menunjukkan indikasi semboyan 7B maka perintah untuk langsir :
Tidak boleh diberikan
Boleh diberikan jika langsiran menggunakan minimal 2 petugas langsir dengan izin tertulis dari PPKA
Boleh diberikan jika langsiran menuju jalur kiri dengan izin tertulis dari PPKA
Boleh diberikan jika bagian langsir harus ditarik kembali ke tempat tertentu dengan izin tertulis dari PPKA
Kereta api yang melalui petak jalan yang belum diperiksa sebagian atau seluruhnya maka :
Diberikan bentuk BH dengan kecepatan dibatasi tidak melebihi 30 km/jam
Diberikan bentuk BH dengan kecepatan dibatasi tidak melebihi 45 km/jam
Diberikan bentuk BH dengan kecepatan dibatasi tidak melebihi 60 km/jam
Diberikan bentuk BH dengan kecepatan sesuai peraturan perjalanan dan masinis harus benar- benar memperhatikan kemungkinan terjadinya halangan
