NEW
Font size
WorksheetsPersiapan penyusunan LK TA 2019 dan Pendampingan PIPK
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju
Prof. Dr. Sujudi
Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K)
Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU.
Letjen TNI (Pur) Dr.dr. Terawan Agus Putranto, SP. Rad (K) RI
Unit Akuntansi Instansi pada Satuan Kerja disebut?
UAPPA/B-E1
UAPA/B
UAKPA/B
UAPPA/B-W
Dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab dinyatakan bahwa:........
Laporan Keuangan disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Inter yang memadai
Laporan Keuangan menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak
Laporan Keuangan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah
semua benar
Pengendalian yang dilakukan secara spesifik dirancang untuk memberi keyakinan pada Pelaporan Keuangan/kegiatan yang terkait dengan keuangan negara merupakan pengertian dari
Review
SPIP
PIPK
Audited
...................., merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau badan hukum lainnya termasuk pemerintah sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen tentang keuangan yang relevan, akurat, lengkap dan disajikan secara wajar.
PIPK
Review
Audit Laporan Keuangan
SPIP
Kegiatan yang dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah pengertian dari
SPIP
PIPK
Audit
Review
Prosedur penelusuran angka-angka, permintaan keterangan dan analitis yang harus menjadi dasar memadai, untuk memberi keyakinan terbatas atas laporan keuangan bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan keuangan tersebut disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
PIPK
Review
Audit
SPIP
Sejak tahun 2013 sd 2018 Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan memperoleh opini WTP berapa kali?
5 kali
4 kali
6 kali
3 kali
Dasar Hukum pelaksanaan PIPK pada Kementerian dan Lembaga adalah:
PMK NO 17/PMK.05/2019
PMK NO 17/PMK.09/2019
PMK No. 17/PMK.05/2017
PMK No. 14/PMK.09/2019
Berikut ini adalah faktor pertimbangan dalam menentukan akun signifikan kecuali?
Terdapat pada semua entitas
Kompleksitas perlakuan akuntansi
Kompleksitas dan keseragaman proses transaksi
Subjektivitas dan pertimbangan dalam menentukan saldo akun
