NEW
Font size
WorksheetsPelatihan Peningkatan Kapasitas PLD Prov. Kaltara
Total questions: 20
Worksheet time: 20mins
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, mengatur tentang?
Negara
Daerah Provinsi
Daerah Kabupaten/Kota
Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 berisi tentang?
Implementasi Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Implementasi Pelaksanaan tentang BUMDes
Implementasi Pelaksanaan tentang Keuangan Desa
Implementasi Pelaksanaan tentang Penyusunan APBDes
Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 mengatur tentang?
Teknis Penyaluran Dana Desa Tahun 2020
Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pertanggung jawaban Dana Desa Tahun 2019
Semua Benar
Dalam Program Padat Karya Tunai, bidang pembangunan berapa persen untuk upah tenaga kerja?
Minimal 30 Persen
Minimal 20 Persen
Minimal 10 Persen
Semua Salah
Dibawah ini adalah tugas – tugas Pendamping Lokal Desa ( PLD ), kecuali...
Mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan desa yang dilaksanakan swakelola oleh desa
Mengembangkan program dan kegiatan pembangunan Desa secara berkelanjutan dengan mendayagunakan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Desa
Memfasilitasi menyusun Perencanaan Pembangunan sesuai dengan Prioritas, Potensi dan nilai kearifan Lokal.
Memberikan rekomendasi pencairan dana desa sesuai kebutuhan.
Apa yang anda ketahui tentang Program Inovasi Desa ?
Membuka lowongan kerja dan mengurangi pengangguran di desa
Percepatan Penyerapan Dana Desa dalam setiap tahapan
Pemberdayaan masyarakat desa agar lebih lancar
Penggunaan Dana Desa lebih berkualitas dan bermanfaat
Apa Kepanjangan dari PID ?
Program Inovasi Desa
Program Ilmiah Desa
Program Inisiatif Desa
Semua salah
Apa Kepanjangan dari BID?
Bursa Inovasi Desa
Bursa Imunisasi Desa
Bursa Ilmiah Desa
Bursa Inovasi Daerah
Salah satu pelaku utama Program Inovasi Desa di Kecamatan adalah
Unit Pengelola Kegiatan
Tim Program Inovasi Desa
Tim Pelaksana Inovasi Desa
Semua Salah
Dalam pelaksanaan Program Inovasi Desa, apabila desa dalam melaksanakan kegiatan membutuhkan bimbingan yang bersifat teknis dimana tenaga pendamping tidak memiliki kemampuan teknis tersebut , maka program menyediakan :
Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD)
Penyedia Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)
Penyedia Kerja Konstruksi Inovasi Desa (PK2ID)
Penyedia Jasa Konstruksi Teknis Desa (PJKTD)
Dalam Program Inovasi Desa memiliki 3 bidang sasaran, yaitu :
Bidang Infrastruktur, Bidang Pertanian, Bidang Wira Usaha
Bidang Infrastruktur, Bidang Pertanian, Bidang Sumber Daya Manusia
Bidang Infrastruktur, Bidang Wira Usaha, Bidang Sumber Daya Manusia
Bidang Infrastruktur, Bidang Sosial, Bidang Pertanian
Susunan Tim Pelaksana Inovasi Desa di Kecamatan terdiri dari :
Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota
Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi
Ketua, Bendahara dan 2 bidang
Ketua, Bendahara dan 3 bidang
Dalam Pelaksanaan Bursa Inovasi Desa, ada 2 kartu yang akan diisi oleh perwakilan desa, kartu tersebut adalah :
Kartu Pajak dan Kartu Komitmen
Kartu Pajak dan Kartu Ide
Kartu Komitmen dan Kartu Ide
Semua Benar
Kartu Komitmen yang diisi oleh perwakilan desa pada saat pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) berisi tentang :
Inovasi yang akan direplikasi/dicontoh untuk diterapkan di desa
Anggaran biaya yang akan dimasukkan ke APBDes
Ide inovasi yang sudah ada dan sudah dilaksanakan oleh desa
Semua salah
Komitmen desa yang sudah diisi dalam kartu komitmen pada saat Bursa Inovasi Desa (BID) , harus ditindaklanjuti dan dibahas pada saat musyawarah desa :
Pembahasan RPJMDes
Pembahasan RKPDesa dan APBDes
Pembahasan Bumdes
Pembahasan Perangkat Desa
Ide – ide Inovasi yang sudah dilaksanakan di desa, pada saat pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) akan ditulis/ dimasukkan ke dalam :
Kartu Komitmen
Kartu Pajak
Kartu Ide
Kartu Komitmen dan Kartu Ide
Kartu ide hasil Bursa Inovasi Desa (BID) akan ditindaklanjuti berupa kegiatan :
Dibahas dalam Musyawarah Desa RKPDes
Dibahas dalam Musyawarah Desa RPJMDes
Dicapturing/ didokumentasikan
Semua benar
Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD) pasca pelaksanaan Bursa Inovasi Desa, terhadap kartu komitmen desa adalah....
Mengawal komitmen desa untuk dibahas dalam musyawarah desa RPJMDes
Menyerahkan komitmen desa kepada camat
Menyerahkan komitmen kepada bupati
Mengawal komitmen desa untuk dibahas dalam musyawarah desa RKPDes dan APBDes
Dalam penyajian data pembangunan desa yang berasal dari dana desa , kemendesa telah menciptakan sistem aplikasi berupa :
Simpedes
Simpeda
Simda
Sipede
Program Inovasi Desa dirancang untuk...
Memperkuat P3MD
Mengganti P3MD
Melemahkan P3MD
Tidak ada hubungan antara keduanya
