wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

pendalaman DPRD

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

UU yang mengatur tentang PEMERINTAHAN DAERAH adalah

a)

UU No 25 Tahun 2009

b)

UU No 23 Tahun 2014

c)

UU No 17 Tahun 2014

d)

UU No 5 Tahun 2014

2.

PP yang mengatur tentang PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA adalah

a)

PP No 12 Tahun 2017

b)

PP No 12 Tahun 2018

c)

PP No 11 Tahun 2017

d)

PP No 2 Tahun 2018

3.

Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah

a)

Ketua DPRD dan Gubernur

b)

Gubernur dan Wakil Gubernur

c)

DPRD dan Kepala Daerah

d)

Gubernur dan Perangkat Daerah

4.

. Dibawah ini adalah alat alat kelengkapan DPRD kecuali

a)

Badan Anggaran

b)

Fraksi

c)

Komisi

d)

Badan Kehormatan

5.

RKPD adalah singkatan dari

a)

Rencana Kerja Pemerintah Daerah

b)

Rencana Koordinasi Perangkat Daerah

c)

Rencana Kelompok Pokir Daerah

d)

Rencana Kerja Pokir Daerah

6.

Dalam setahun Pimpinan dan anggauta DPRD melaksanakan reses sebanyak

a)

1 kali

b)

2 kali

c)

3 kali

d)

4 kali

7.

Alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas dan wewenang memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan Kepala Daerah tentang nencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan adalah

a)

Badan Musyawarah

b)

Badan Kehormatan

c)

Badan Anggaran

d)

Pansus

8.

kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat, adalah pengertian dari

a)

Urusan Kekuasaan

b)

Urusan Pemerintah Daerah

c)

Urusan Pemerintahan

d)

Urusan Pusat dan daerah

9.

Pernyataan dibawah ini adalah klasifikasi Urusan Pemerintahan kecuali

a)

Urusan Pemerintahan Absolut

b)

Urusan Pemerintahan Daerah

c)

Urusan Pemerintahan Umum

d)

Urusan Pemerintahan Konkuren

10.

Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH DAN

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, SERTA TATA CARA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH adalah

a)

Permendagri Nomor 33 Tahun 2019

b)

Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

c)

Permendagri Nomor 108 Tahun 2017

d)

Permendagri Nomor 85 Tahun 2017