NEW
Font size
WorksheetsKESELAMATAN DI JALAN RAYA
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Yang dimaksud dengan jalan raya, adalah
jalan utama yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain
jalan alternatif yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain
jalan menyilang yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain
jalan perempatan yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain
Berikut pengertian jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,berdasarkan
UU RI No 38 Tahun 2004
UU RI No 48 Tahun 2004
UU RI No 58 Tahun 2004
UU RI No 68 Tahun 2004
Salah satu ciri-ciri jalan raya di Indonesia , adalah
digunakan oleh pemerintah
digunakan oleh umum
digunakan secara khusus
digunakan oleh pribadi
Berikut salah satu klasifikasi jalan raya , adalah
jalan arteri khusus
jalan arteri reguler
jalan arteri primer
jalan arteri utama
Ukuran lebar untuk jalan lokal, adalah
> 6,0 m
> 7,0 m.
> 8,0 m
> 9,0 m
Kecepatan berkendara di jalan lokal, adalah
> 10 km/jam
> 20 km/jam
> 30 km/jam
> 40 km/jam
Salah satu jalan arteri sekunder adalah
tidak boleh diganggu oleh lalu lintas cepat
tidak boleh diganggu oleh lalu lintas cepat dan lambat
tidak boleh diganggu oleh lalu lintas lambat
boleh diganggu oleh lalu lintas lambat
Lebar jalan lokal sekunder adalah
> 5,0 m
> 7,0 m
> 6,0 m
> 8,0 m.
Arti gambar rambu peringatan berikut ini, adalah
tikungan ke belakang
tikungan ke kanan
tikungan ke samping
tikungan ke kiri
Arti gambar rambu peringatan berikut ini, adalah
tikungan ke kanan
tikungan ke samping
tikungan ke kiri
tikungan ke belakang
Arti gambar rambu larangan berikut ini, adalah
larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor
diperbolehkan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor
larangan keluar bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor
larangan memotong bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor
Arti gambar rambu larangan berikut ini, adalah
dilarang pesan barang
dilarang pesan makanan
dilarang parkir
dilarang panjat
Arti gambar rambu perintah berikut ini, adalah
Wajib lurus
Wajib belok ke kiri
Wajib belok ke kanan
Wajib berhenti
Arti gambar rambu peringatan berikut ini, adalah
dilarang belok ke kiri
dilarang belok ke belakang
dilarang belok ke kanan
dilarang belok ke samping
Arti gambar rambu peringatan berikut ini, adalah
dilarang berhenti
dilarang siram bunga
dilarang susun batu
dilarang selfie
