wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KEBFASKA QUIZ - TYPE 1

Total questions: 40

Worksheet time: 40mins

Name
Class
Date
1.

Dibawah ini merupakan uraian pekerjaan pemborongan pekerjaan cuci kereta sesuai dengan yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) cuci kereta tahun 2020 yaitu, kecuali ?

a)

Menyediakan tenaga kerja yang terampil, peralatan, bahan, pengawasan, dan standar kerja yang diperlukan dalam kegiatan pencucian kereta

b)

Mengontrol kondisi kejernihan air saat pengisian tangki air kereta dan melaporkan kepada jajaran UPT Kebersihan dan Fasilitas Pelayanan di Atas KA / KS/B jika terdapat air di stabling / stasiun pencucian kereta yang akan diisi ditemukan dalam kondisi tidak jernih

c)

Memberikan respon dan melakukan tindak lanjut serta membuat laporan penanganan keluhan secara cepat dan tanggap terhadap keluhan kebersihan kereta

d)

Memberikan hasil pekerjaan seoptimal mungkin dengan realisasi pencapaian kinerja di atas service level agreement (SLA) cuci kereta

e)

Melaksanakan pembersihan dan merapikan peralatan kerja cuci kereta dan lokasi / area pekerjaan (stabling) di setiap akhir dinas

2.

Berapa besar prosentase bobot penilaian realisasi kinerja keseluruhan pekerjaan cuci kereta sesuai dengan yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) cuci kereta tahun 2020 ?

a)

50% UPT Kebersihan dan Fasilitas Pelayanan di Atas KA, 50% Group Quality Controller (QC) Unit Passenger Facility

b)

60% UPT Kebersihan dan Fasilitas Pelayanan di Atas KA, 40% Group Quality Controller (QC) Unit Passenger Facility

c)

70% UPT Kebersihan dan Fasilitas Pelayanan di Atas KA, 30% Group Quality Controller (QC) Unit Passenger Facility

d)

80% UPT Kebersihan dan Fasilitas Pelayanan di Atas KA, 20% Group Quality Controller (QC) Unit Passenger Facility

e)

90% UPT Kebersihan dan Fasilitas Pelayanan di Atas KA, 10% Group Quality Controller (QC) Unit Passenger Facility

3.

Berapa besar prosentase bobot penilaian realisasi kinerja pekerjaan pencucian kereta penumpang / kereta makan di area kabin penumpang (interior K1/K2/K3) sesuai dengan lembar kontrol harian kebersihan cuci kereta di kerangka acuan kerja (KAK) cuci kereta tahun 2020 ?

a)

10%

b)

20%

c)

30%

d)

40%

e)

50%

4.

Jika di area kabin penumpang / bordes / toilet / ruang makan / dapur / ruang musholla, crew, dan operator pada saat pengecekan dan penilaian hasil kinerja pekerjaan cuci kereta ditemukan jenis kotoran debu dan noda, maka penilaian hasil kinerja di lembar kontrol harian kebersihan cuci kereta diisi dengan skala ?

a)

4 (empat)

b)

3 (tiga)

c)

2 (dua)

d)

1 (satu)

e)

0 (Nol)

5.

Sanksi finansial / denda yang diberikan kepada penyedia barang dan jasa pekerjaan On Trip Cleaning (OTC) ketika terjadi komplain kualitas kebersihan kereta dari pejabat PT Kereta Api Indonesia (Persero) setingkat BOC/BOD, yaitu :

a)

Pengenaan denda 25 % dari harga satuan pembayaran per No KA/hari

b)

Pengenaan denda 50 % dari harga satuan pembayaran per No KA/hari

c)

Pengenaan denda 75 % dari harga satuan pembayaran per No KA/hari

d)

Pengenaan denda 85 % dari harga satuan pembayaran per No KA/hari

e)

Pengenaan denda 100 % dari harga satuan pembayaran per No KA/hari

6.

Dibawah ini merupakan uraian pekerjaan pemborongan pekerjaan On Trip Cleaning (OTC) sesuai dengan yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) On Trip Cleaning (OTC) tahun 2020 yaitu, kecuali ?

a)

Menyediakan tenaga kerja yang terampil, peralatan, bahan, pengawasan, dan standar kerja yang diperlukan dalam kegiatan pencucian kereta

b)

Pengambilan dan pengumpulan sampah dari seluruh kereta penumpang serta meletakkan sampah di marking trash stasiun yang telah ditetapkan untuk penurunan sampah

c)

Pengecekan debit air dan pengisian tangki air kereta di stasiun yang terdapat petugas pengisian air (stasiun insidentil pengisian tangki air kereta)

d)

Memasang dan melepas papan nama KA, nomor urut kereta luar dan dalam, peta pemberhentian KA sesuai dengan nama KA dinas yang dilayani

e)

Melaporkan kepada Kondektur apabila mengetahui adanya hal / aktifitas yang berpotensi dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu keamanan serta kenyamanan penumpang dalam perjalanan KA

7.

Penyedia barang dan jasa pekerjaan OTC harus menyediakan kelengkapan bahan consumable di toilet antara lain, kecuali ?

a)

Handsoap + dispenser

b)

Pengharum elektrik + dispenser

c)

Tissue + dudukan

d)

Hand Dryer

e)

Dust bin pedal

8.

Di bawah ini yang tidak termasuk stasiun yang ditetapkan sebagai lokasi menurunkan polybag sampah dari kereta oleh petugas OTC, yaitu ?

a)

Jember

b)

Kroya

c)

Kertosono

d)

Cepu

e)

Lempuyangan

9.

Sesuai dengan yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) On Trip Cleaning (OTC) tahun 2020, salah satu kegiatan petugas OTC ketika berdinas adalah melakukan pengecekan bahan consumable di toilet dan kabin penumpang, tersisa berapa % dari kapasitas maksimalkah bahan consumable tersebut petugas OTC harus segera melakukan pengisian ulang ?

a)

5 %

b)

10 %

c)

15 %

d)

20 %

e)

25 %

10.

Sesuai dengan yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) On Trip Cleaning (OTC) tahun 2020, di bawah ini yang tidak termasuk stasiun yang ditetapkan sebagai stasiun wajib pengisian air, yaitu ?

a)

Tegal

b)

Surabaya Gubeng

c)

Madiun

d)

Yogyakarta

e)

Cirebon Prujakan

11.

Sesuai dengan yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) On Trip Cleaning (OTC) tahun 2020, salah satu kegiatan petugas OTC ketika berdinas adalah memutar kursi / tempat duduk penumpang untuk KA V / W – slagh yang perjalanannya harus berbalik arah, di bawah ini yang tidak termasuk daftar stasiun lokasi memutar kursi oleh petugas OTC, yaitu ?

a)

Gambir

b)

Bogor Paledang

c)

Cirebon

d)

Surabaya Gubeng

e)

Jember

12.

Penilaian hasil pekerjaan cuci kereta dilakukan secara harian, insidentil, dan periodik bulanan, sesuai dengan yang diatur dalam kerangka acuan kerja (KAK) On Trip Cleaning (OTC) tahun 2020, penilaian hasil pekerjaan petugas OTC secara insidentil dilakukan oleh ?

a)

Kondektur

b)

JM / AM Kebersihan dan Fasilitas Pelayanan di atas KA

c)

BOC / BOD, EVP / VP Daop - Divre

d)

Group Quality Controller (QC) Unit Passenger Facility

e)

Mystery Shopper Pihak Eksternal

13.

Sesuai dengan yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) On Trip Cleaning (OTC) tahun 2020, di bawah ini yang tidak termasuk objek pemeriksaan kinerja petugas OTC, yaitu ?

a)

Standar penampilan (grooming)

b)

Kecakapan

c)

Jumlah petugas OTC yang berdinas

d)

Kelengkapan administrasi

e)

Kualitas hasil pekerjaan pembersihan area kabin penumpang, bordes, dan toilet selama perjalanan KA

14.

Penyedia barang dan jasa pemborongan pekerjaan On Trip Cleaning (OTC) akan dikenakan sanksi administrasi surat peringatan jika ?

a)

Nilai rata – rata Service Level Agreement (SLA) bulanan masing – masing wilayah Daop / Divre tercapai kurang dari 85 (delapan puluh lima)

b)

Melakukan kesalahan / kelalaian yang dapat menggangu perjalanan KA

c)

Dalam inspeksi periodik / terjadwal atau insidentil ditemukan ketidaksesuaian dengan KAK

d)

Terjadi komplain dari penumpang atas kualitas kebersihan kereta melalui media sosial yang terverifikasi dan hasil rekonsiliasi antara Pusdalyan, CC 121, dan penyedia barang dan jasa

e)

Terjadi komplain dari pejabat PT. KAI (Persero) setingkat BOC/BOD

15.

Jika pada saat pengecekan dan penilaian hasil kinerja petugas OTC ditemukan ketersediaan bahan habis pakai (consumable) antara lain handsoap, tissue, pengharum ruangan dalam kondisi lengkap, sesuai, akan tetapi ada salah satu yang tidak dapat berfungsi maka penilaian hasil kinerja di form pemeriksaan dan penilaian kinerja OTC diisi dengan skala ?

a)

5 (lima)

b)

3 (tiga)

c)

2 (dua)

d)

1 (satu)

e)

0 (Nol)

16.

Jika di area kabin penumpang / bordes / toilet pemeriksaan dan penilaian hasil kinerja petugas OTC selama perjalanan KA ditemukan kotoran jenis debu dan bercak / lantai basah, maka penilaian hasil kinerja di form pemeriksaan dan penilaian kinerja OTC diisi dengan skala ?

a)

4 (empat)

b)

3 (tiga)

c)

2 (dua)

d)

1 (satu)

e)

0 (Nol)

17.

Sesuai dengan ketentuan di dalam kerangka acuan kerja (KAK) pencucian cover seat, gordyn / rolling blind tahun 2020, pencucian cover seat dilaksanakan dengan interval waktu setiap ?

a)

2 (dua) hari sekali

b)

3 (tiga) hari sekali

c)

4 (empat) hari sekali

d)

5 (lima) hari sekali

e)

7 (tujuh) hari sekali

18.

Sesuai dengan ketentuan di dalam kerangka acuan kerja (KAK) pencucian cover seat, gordyn / rolling blind tahun 2020, pencucian gordyn / rolling blind dilaksanakan dengan interval waktu setiap ?

a)

3 (tiga) hari sekali

b)

4 (empat) hari sekali

c)

1 (satu) minggu sekali

d)

2 (dua) minggu sekali

e)

1 (satu) bulan sekali

19.

Dibawah ini yang bukan termasuk uraian pekerjaan pemborongan pekerjaan pest control dan fumigasi sesuai dengan yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) pest control dan fumigasi tahun 2020 yaitu ?

a)

Melakukan pengawasan dan pengendalian hama / serangga di kereta, seperti kutu busuk, kecoa, nyamuk, tikus, dan jenis serangga pengganggu lainnya

b)

Memberikan laporan hasil kerja setiap pengecekan dan memberikan checksheet pest control / fumigasi

c)

Setiap pekerjaan pest control / fumigasi kereta harus dilaporkan dan mengetahui UPT Kebersihan dan Fasilitas Pelayanan di Atas KA

d)

Setiap pekerjaan pest control dan fumigasi tidak harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait pada saat pelaksanaan aktifitas

e)

Setiap pekerjaan pest control dan fumigasi harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait pada saat pelaksanaan aktifitas

20.

Dibawah ini yang bukan termasuk bahan kimia pekerjaan pest control sesuai dengan yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) pest control dan fumigasi tahun 2020 yaitu ?

a)

Imidakloprid

b)

Gramaxone

c)

Fipronil

d)

Tube glue trap

e)

Aerosol transflutrin

21.

Sesuai dengan ketentuan di dalam kerangka acuan kerja (KAK) pest control dan fumigasi tahun 2020, pekerjaan pest control untuk 1 (satu) unit sarana kereta dilakukan sebanyak ?

a)

2 (dua) kali dalam setahun

b)

3 (tiga) kali dalam setahun

c)

4 (empat) kali dalam setahun

d)

6 (enam) kali dalam setahun

e)

10 (sepuluh) kali dalam setahun

22.

Jika terjadi komplain dari penumpang terkait dengan hama / serangga di kereta dan melalui media social (yang terverifikasi dan hasil rekonsiliasi antara Pusat Pengendali Pelayanan, Contact Centre 121, dan penyedia barang dan jasa), maka penyedia barang dan jasa pekerjaan pest control fumigasi ?

a)

Dikenakan pengenaan denda 25 % dari harga satuan pembayaran per nomor KA di hari tersebut

b)

Dikenakan pengenaan denda 50 % dari harga satuan pembayaran per nomor KA di hari tersebut

c)

Dikenakan pengenaan denda 75 % dari harga satuan pembayaran per nomor KA di hari tersebut

d)

Dikenakan pengenaan denda 100 % dari harga satuan pembayaran per nomor KA di hari tersebut

e)

Wajib melakukan treatment fumigasi tanpa dipungut biaya

23.

Sesuai dengan ketentuan di dalam kerangka acuan kerja (KAK) pengurasan box toilet ramah lingkungan (TRL) tahun 2020, pekerjaan pengurasan per box TRL kereta dilakukan setiap ?

a)

1 (satu) minggu sekali

b)

2 (dua) minggu sekali

c)

1 (satu) bulan sekali

d)

2 (dua) bulan sekali

e)

3 (tiga) bulan sekali

24.

Dibawah ini yang bukan termasuk aspek standar pelayanan minimum (SPM) dalam perjalanan sesuai dengan yang tercantum di PM 63 Tahun 2019, yaitu ?

a)

Kesetaraan

b)

Kemudahan

c)

Keamanan

d)

Keteraturan

e)

Kenyamanan

25.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PM 63 tahun 2019 tentang standar pelayanan minimum angkutan orang dengan Kereta Api, terdapat item informasi ketersediaan dan peralatan penyelamatan darurat dalam bahaya (kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam) salah satunya adalah di setiap kereta baik KA antarkota, KA perkotaan, KA bandara harus terdapat alat pemadam api ringan (APAR) dengan ukuran minimal ?

a)

2 Kg

b)

3 Kg

c)

4 Kg

d)

5 Kg

e)

10 Kg

26.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PM 63 tahun 2019 tentang standar pelayanan minimum angkutan orang dengan Kereta Api, dibawah ini yang bukan termasuk item informasi ketersediaan dan peralatan penyelamatan darurat dalam bahaya (kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam) yang harus tersedia di KA antar kota, yaitu ?

a)

1 (satu) APAR ukuran minimal 3 Kg per kereta

b)

Tombol darurat

c)

Alat pemecah kaca

d)

Sabuk pengaman

e)

Petunjuk yang jelas tentang cara evakuasi melalui media visual dan audio

27.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PM 63 tahun 2019 tentang standar pelayanan minimum angkutan orang dengan Kereta Api, terdapat item fasilitas informasi yang disampaikan pengguna jasa apabila mendapat gangguan keamanan berupa sticker berisi nomor telepon dan/ atau SMS pengaduan yang ditempel pada tempat yang strategis dan mudah dilihat, berapakah jumlah minimal sticker SMS pengaduan yang harus tertempel pada KA Perkotaan ?

a)

1 (satu) sticker

b)

2 (dua) sticker

c)

3 (tiga) sticker

d)

4 (empat) sticker

e)

5 (lima) sticker

28.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PM 63 tahun 2019 tentang standar pelayanan minimum angkutan orang dengan Kereta Api, terdapat item fasilitas lampu penerangan di kereta yang berfungsi sebagai sumber cahaya untuk membaca dan berkomunikasi , berapakah besaran intensitas cahaya di KA antarkota pada pukul 17.00 – 22.00 Wib ?

a)

60 – 100 Lux

b)

100 – 200 Lux

c)

150 – 250 Lux

d)

200 – 300 Lux

e)

250 – 350 Lux

29.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PM 63 tahun 2019 tentang standar pelayanan minimum angkutan orang dengan Kereta Api, terdapat item fasilitas lampu penerangan di kereta yang berfungsi sebagai sumber cahaya untuk membaca dan berkomunikasi , berapakah besaran intensitas cahaya di KA antarkota pada pukul 22.00 – 04.00 Wib ?

a)

60 – 100 Lux

b)

100 – 200 Lux

c)

150 – 250 Lux

d)

200 – 300 Lux

e)

250 – 350 Lux

30.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PM 63 tahun 2019 tentang standar pelayanan minimum angkutan orang dengan Kereta Api, terdapat item fasilitas kadar gelap kaca berupa kaca film jendela kereta guna mengurangi panas sinar matahari namun tidak mengurangi kemudahan pandangan penumpang keluar kereta, berapakah besaran maksimal kadar gelap kaca film yang harus dipenuhi ?

a)

10 %

b)

20 %

c)

40 %

d)

50 %

e)

60 %

31.

Dalam ilmu housekeeping / cleaning, terdapat sebuah cleaning system, di bawah ini yang bukan termasuk bagian dari cleaning system yaitu ?

a)

Man Power

b)

Leader

c)

Equipment

d)

Machineries

e)

Chemical

32.

Sebutkan metode yang tepat untuk pembersihan stainless steel, allumunium, dan bagian dinding interior kereta, yaitu ?

a)

Dusting

b)

Sweeping

c)

Mopping

d)

Dry Buffing

e)

Glass Cleaning

33.

Metode menghilangkan kotoran atau noda dari permukaan lantai di area yang membutuhkan tingkat kebersihan dan higienis yang tinggi disebut?

a)

Mopping

b)

Dusting

c)

Glass Cleaning

d)

Stripping

e)

Coating

34.

Berikut ini larangan dalam aktifitas glass cleaning, kecuali ?

a)

Membersihkan kaca pukul >09.00 / <15.30 Wib

b)

Membersihkan kaca berlawanan arah angin

c)

Membersihkan kaca dengan sprayer

d)

Membersihkan kaca dengan bubuk kasar

e)

Membersihkan kaca dengan scrubpad

35.

Di bawah ini yang tidak termasuk pemeriksaan kualitas area kerja pembersihan adalah ?

a)

Dicium

b)

Dikerjakan

c)

Dilihat

d)

Dipoles

e)

Diraba

36.

Standar informasi himbauan toilet kereta untuk sementara tidak dapat dipergunakan ditetapkan dalam ?

a)

QC.ARI.B – 0006

b)

QC.ARI.B – 0007

c)

QC.ARI.B – 0008

d)

QC.ARI.B – 0009

e)

QC.ARI.B – 0010

37.

Standar informasi himbauan membuka pintu kereta setelah kondisi kereta berhenti ditetapkan dalam ?

a)

QC.ARI.B – 0009

b)

QC.ARI.B – 0010

c)

QC.ARI.B – 0011

d)

QC.ARI.B – 0012

e)

QC.ARI.B – 0013

38.

Standar informasi himbauan awas terjepit pintu kereta yang dipasang di area kabin penumpang, toilet, dan bordes ditetapkan dalam ?

a)

QC.ARS.B – 0009

b)

QC.ARS.B – 0010

c)

QC.ARS.B – 0011

d)

QC.ARS.B – 0012

e)

QC.ARS.B – 0013

39.

Standar informasi himbauan area pengawasan CCTV di kereta ditetapkan dalam ?

a)

QC.ARI.B – 0009

b)

QC.ARI.B – 0010

c)

QC.ARI.B – 0011

d)

QC.ARI.B – 0012

e)

QC.ARI.B – 0013

40.

Metode / tata cara pemantauan dan pemeriksaan kelengkapan / kehandalan fasilitas pelayanan di atas KA oleh pengawas UPT Kebersihan dan Fasilitas Pelayanan di Atas KA (Kebfaska) ditetapkan dalam ?

a)

QC.ARS.B – 0025

b)

QC.ARS.B – 0026

c)

QC.ARS.B – 0027

d)

QC.ARS.B – 0028

e)

QC.ARS.B – 0029