NEW
Font size
WorksheetsKuis PemDa CIA
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Negara yang tidak tersusun dari beberapa negara, dan hanya terdapat satu pemerintahan merupakan ciri dari bentuk negara..
konfederasi
kesatuan
semi federasi
federal
Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik, merupakan ketentuan dalam UUD Tahun 1945 Pasal..
1 ayat (1)
1 ayat (2)
1 ayat (3)
1 ayat (4)
berikut yang bukan termasuk asas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah...
dekosentrasi
desentralisasi
federasi
tugas pembantuan
penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi, merupakan definisi...
otonomi daerah
desentralisasi
dekosentrasi
tugas pembantuan
Berikut undang-undang yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah di Indonesia, kecuali...
UU Nomor 32 Tahun 2004
UU Nomor 12 Tahun 2008
UU Nomor 22 Tahun 1999
UU Nomor 23 Tahun 2011
Berikut yang bukan termasuk jenis Urusan Pemerintahan adalah...
Urusan Pemerintahan Konkuren
Urusan Pemerintahan Khusus
Urusan Pemerintahan Absolut
Urusan Pemerintahan Umum
berikut yang bukan termasuk urusan pemerintahan absolut adalah...
lingkungan hidup
keamanan
agama
yustisi
secara normatif, teknik pembentukan Peraturan Daerah didasarkan pada...
UU Nomor 32 Tahun 2004
UU Nomor 4 Tahun 1999
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah dibentuk oleh...
DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah
DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah dan wakil kepala daerah
DPRD dan DPD dengan persetujuan bersama kepala daerah
DPRD dengan persetujuan bersama perangkat daerah
pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan memiliki hubungan dengan pemerintah pusat, hubungan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 18A UUD 1945 yaitu..
Hubungan wewenang, keuangan, keamanan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam lainnya
Hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam lainnya
Hubungan wewenang, keuangan, politik, serta pemanfaatan sumber daya alam lainnya
Hubungan wewenang, integrasi, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam lainnya
