WorksheetsPengukuran dan Evaluasi Kinerja
Total questions: 12
Worksheet time: 12mins
Sesuai Permenpan RB Nomor : 53 Tahun 2014 dilakukan sebuah proses yang yaitu membandingkan antara kinerja yang (seharusnya) terjadi dengan kinerja yang diharapkan. Proses ini disebut;
Penilaian kinerja
Evaluasi kinerja
Perbandingan kinerja
Pengukuran kinerja
Tehnis pengukuran kinerja dilakukan dengan langkah berikut; (1) Menetapkan tujuan, sasaran, dan strategi organisasi; (2). Merumuskan indikator dan ukuran kinerja. (3). Menetapkan target kinerja. dan (4) .....................
Melakukan feed back terhadap pencapaian tujuan dan sasaran.
Mengukur tingkat ketercapaian tujuan dan sasaran-sasaran organisasi.
Mengumpulkan data dan informasi kinerja
Semuanya benar
•Pengukuran kinerja sesuai dokumen perjanjian kinerja dilakukan pada;
Forum Group Discusssion (FGD) Evaluasi Kinerja
akhir tahun
segera setelah kegiatan dilaksanakan
saat pelaporan kinerja
Disamping •membandingkan realisasi dengan target kinerja pengukuran kinerja juga dilakukan dengan;
Membandingkan antara keberhasilan dan kegagalan pencapaian tugas pokok dan fungsi.
Membandingkan capaian perjanjian kinerja dengan realisasi kinerja.
Membandingkan capaian efektifitas dan efisiensi kegiatan.
Membandingkan capaian kinerja dengan satker sejenis (apple to apple)
Pengukuran kinerja dilakukan dengan membandingkan realisasi dengan target kinerja. Pengukuran kinerja juga dilakukan dengan cara............
Membandingkan persentase capaian kinerja dengan beberapa tahun sebelumnya.
membandingkan persentase capaian kinerja kegiatan yang sejenis.
Membandingkan capaian kinerja berdasarkan efektifitas dan efisiensi kegiatan.
Membandingkan antara capaian kinerja pimpinan sebelumnya.
Dalam pengukuran kinerja, bila semakin tinggi realisasi menunjukkan pencapaian kinerja yang semakin baik, maka digunakan rumus:
Dalam pegukuran kinerja, bila semakin tinggi realisasi menunjukkan semakin rendah pencapaian kinerja, maka digunakan rumus:
Aktivitas analisis yang sistemastis, pemberian nilai, atribut, apresiasi dan pengenalan permasalahan serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan untuk tujuan peningkatan akuntabilitas dan kinerja;
Evaluasi keberhasilan dan kegagalan kinerja
Evaluasi penyusunan Laporan Kinerja
Evaluasi akuntabilitas kinerja
Evaluasi penerapan SAKIP
Berikut ini adalah komponen-komponen penilaian Kemenpan RB atas penerapan SAKIP berdasarkan Permenpan RB Nomor 12 Tahun 2015 sebagai berikut, kecuali;
akuntabilitas kinerja
Perencanaan kinerja
Pengukuran kinerja
Pelaporan kinerja
Bobot pencapaian kinerja dalam penerapan SAKIP dinilai dengan persentase;
27 %
23 %
20 %
30 %
Perencanaan Kinerja dalam penerapan SAKIP dinilai dengan bobot;
30 %
25 %
27 %
35 %
Kategoti penilaian penerapan SAKIP di lingkungan instansi pemerintah dengan interpretasi memuaskan, memimpin perubahan, berkinerja tinggi, dan sangat akuntabel apabila skor yang dicapai adalah rentang............
>80-95
>90-100
>80-90
>60-70
