wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

SKB Pengadaan barang dan jasa

Total questions: 25

Worksheet time: 25mins

Name
Class
Date
1.

Fungsi layanan pemerintah dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan secara umum dibagi menjadi dua kelompok besar, adalah...

a)

Kegiatan pembangunan dan kegiatan perekonomian

b)

Kegiatan operasional dan kegiatan pembangunan

c)

Kegiatan operasional dan kegiatan perekonomian

d)

Kegiatan pengadaan dan kegiatan pembangunan

2.

Contoh dari kegiatan operasional sehari-hri yang sifatnya berulang secara terus menerus dan mempunyai pola kebutuhan pengadaan tetap terkait operasi fungsi layanan pemerintah ialah

a)

Pembangunan Gedung Puskesmas

b)

Pelatihan Keterampilan

c)

Pengadaan pupuk pertanian

d)

Pembelian alat tulis kantor

3.

Kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan merupakan pengertian dari

Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

a)

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

b)

Fungsi Layanan Pemerintah dalam Konteks Pengadaan Barang/Jasa

c)

Pengelola Barang/Jasa Pemerintah

d)

Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

4.

Layanan publik yang diberikan sebagai fungsi layanan pemerintah, kecuali

a)

Pembangunan fasilitas jalan dan jembatan

b)

Pembangunan sarana pendidikan

c)

Distribusi raskin

d)

Penjagaan keamanan

5.

Secara umum, pengadaan barang/jasa dimulai dari secara berurutan.

a)

Penetapan barang/jasa, anggaran pengadaan barang/jasa, pelaksanaan kontrak

b)

Perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan

c)

Perencanaan pengadaan, menetapkan HPS, jadwal pelaksanaan

d)

Perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, jadwal pelaksanaan

6.

Yang termasuk tahapan dalam persiapan pengadaan untuk swakelola ialah Penetapan sasaran, menetapkan HPS, rencana kegiatan

a)

Penetapan sasaran, jadwal pelaksanaan, rencana kegiatan, pelaksanaan swakelola

b)

Penetapan sasaran, jadwal pelaksanaan, rencana kegiatan, pelaksanaan pemilih, RAB

c)

Penetapan sasaran, jadwal pelaksanaan, rencana kegiatan, RAB

d)

Penetapan sasaran, jadwal pelaksanaan, penetapan barang/jasa

7.

Yang termasuk tahapan perencanaan pengadaan ialah

a)

Identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal, anggaran pengadaan barang/jasa, rencana kegiatan

b)

Identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal, anggaran pengadaan barang/jasa, RAB

c)

Identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, jadwal, anggaran pengadaan barang/jasa

d)

Identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal, anggaran pengadaan barang/jasa

8.

Yang merupakan tahapan persiapan pengadaan melalui penyedia yang dilakukan oleh PPK ialah

a)

Menetapkan HPS, menetapkan rancangan kontrak, menetapkan spesifikasi/KAK, menetapkan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, sertifikat garansi dan/atau penyesuaian harga, persiapan pemilihan

b)

Menetapkan HPS, menetapkan rancangan kontrak, menetapkan spesifikasi/KAK, menetapkan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, sertifikat garansi dan/atau penyesuaian harga

c)

Menetapkan HPS, menetapkan rancangan kontrak, menetapkan spesifikasi/KAK, menetapkan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan,

d)

Menetapkan HPS, menetapkan rancangan kontrak, menetapkan spesifikasi/KAK, menetapkan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, sertifikat garansi dan/atau penyesuaian harga, rencana kegiatan

9.

Yang merupakan tahapan persiapan pengadaan yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan ialah

a)

Menetapkan HPS

b)

Persiapan pemiihan

c)

Penetapan sasaran

d)

Jadwal pelaksanaan

10.

Yang merupakan tahapan pelaksanaan pengadaan melalui swakelola ialah

a)

Pelaksanaan swakelola (Tipe I,II,III, IV), pembayaran swakelola, pengawasan dan pertanggungjawaban

b)

Pelaksanaan swakelola (Tipe I,II,III, IV), pembayaran swakelola, pengawasan dan pertanggungjawaban, pelaksanaan pemilihan

c)

Pelaksanaan swakelola (Tipe I,II,III, IV), pembayaran swakelola, pengawasan dan pertanggungjawaban, pelaksanaan kontrak

d)

Pelaksanaan swakelola (Tipe I,II,III, IV), pembayaran swakelola, pengawasan dan pertanggungjawaban, pelaksanaan kontrak

11.

Yang merupakan tahapan pelaksanaan pengadaan melalui penyedia ialah

a)

Pelaksanaan pemilihan, penetapan sasaran, pelaksanaan kontrak, serah terima hasil kerja

b)

Pelaksanaan pemilihan, serah terima hasil kerja

c)

Pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan kontrak, pengawasan dan pertanggungjawaban, serah terima hasil kerja

d)

Pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan kontrak, serah terima hasil kerja

12.

Berdasarkan sudut pandang institusi pengguna barang/jasa pada ruang lingkup Perpres No. 16 Tahun 2018, kecuali

a)

Kementerian

b)

BUMN

c)

Lembaga

d)

DPRD

13.

Dari sudut pandang pembiayaan berdasarkan ruang lingkup Perpres No. 16 Tahun 2016 mencakup kecuali

a)

Hibah

b)

Pinjaman dalam negeri

c)

APBN

d)

CSR BUMN

14.

Jenis pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2016 mencakup, kecuali

a)

Barang

b)

Pembelian

c)

Jasa Konsultansi

d)

Pekerjaan Konstruksi

15.

Cara pengadaan barang/jasa pada PBJP secara garis besar dibagi menjadi dua yaitu

a)

penunjukan langsung dan tender lelang

b)

swakelola dan pemilihan penunjukan

c)

swakelola dan pemilihan kontrak

d)

swakelola dan pemilihan penyedia

16.

Swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh K/L/PD penanggung jawab anggaran, penyelenggara tim swakelola terdiri dari tim persiapan, tim pelaksana, dan tim pengawas ditetapkan oleh PA/KPA adalah tipe swakelola


Tipe A

a)

Tipe I

b)

Tipe II

c)

Tipe III

d)

Tipe Utama

17.

Yang termasuk ruang lingkup pedoman swakelola secara berurutan ialah

a)

Perencanaan swakelola, persiapan swakelola, pengawasan swakelola, pelaksanaan swakelola, serah terima hasil pekerjaan

b)

Perencanaan swakelola, persiapan swakelola, pelaksanaan swakelola, pengaturan swakelola, serah terima hasil pekerjaan

c)

Perencanaan swakelola, persiapan swakelola, pelaksanaan swakelola, pengawasan swakelola, serah terima hasil pekerjaan

d)

Perencanaan swakelola, persiapan swakelola, pelaksanaan swakelola, serah terima hasil pekerjaan

18.

Setiap orang perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum Negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi disebut

a)

Pelaku usaha

b)

Pelaksana usaha

c)

Pelaku ekonomi

d)

Perusahaan

19.

Proses dimulai pengadaan melalui penyedia meliputi secara berurutan

a)

Perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan, pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan kontrak, serah terima hasil pekerjaan

b)

Perencanaan pengadaan, persiapan pemilihan, pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan kontrak, serah terima hasil pekerjaan

c)

Perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, penetapan, persiapan pemilihan, pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan kontrak, serah terima hasil pekerjaan

d)

Perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan kontrak, serah terima hasil pekerjaan

20.

Adapun metode pemilihan B/PK/JL melalui penyedia ialah

a)

e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, tender

b)

e-purchasing, pengadaan langsung, swakelola, penunjukan langsung, tender cepat, tender

c)

e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan tender, tender cepat, tender

d)

e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, tender tunggal

21.

Adapun metode pemilihan jasa konsultansi melalui penyedia ialah

a)

Seleksi, pengadaan langsung, penunjukan langsung

b)

Seleksi, pengadaan jasa, penunjukan langsung

c)

Seleksi, pengadaan langsung, penunjukan tender

d)

Seleksi, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender

22.

Salah satu contoh yaitu pengadaan Sistem Informasi Teknologi untuk Vendor Management System (VMS) termasuk jenis pengadaan

a)

Barang

b)

Pengadaan Terintegrasi

c)

Jasa Konsultasi

d)

Pekerjaan Kontruksi

23.

Yang bukan merupakan tugas PPK dalampersiapan PBJ melalui penyedia

a)

Menetapkan spesifikasi teknis/KAK

b)

Menetapkan uang muka

c)

Menetapkan rancangan Kontrak

d)

Persiapan pemilihan

24.

BAB XI Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018

a)

Usaha kecil, PDN, aspek berkelanjutan

b)

Usaha kecil, PDN, aspek barang/jasa

c)

Usaha kecil, PDN, aspek hasil barang/jasa

d)

Usaha kecil, PDN, aspek berkelanjutan dalam pengelolaan

25.

Menerima dan menjawab sanggah

a)

Pokja Pemilihan

b)

PPK

c)

Pejabat Pengadaan

d)

Pengguna Anggaran