wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

GCG KALTIM

Total questions: 25

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Pejabat Wajib Lapor wajib melaporkan harta kekayaannya pada Lembaga Negara untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Lembaga Negara tersebut adalah

a)

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK)

b)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

c)

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

d)

Badan Intellegen Negara

2.

Di bawah ini merupakan syarat Perusahaan dapat melakukan penundaan pelaksanaan transaksi bisnis yang diatur dalam Pedoman Penundaan Transaksi Bisnis KECUALI:

a)

Terdapat potensi kerugian bagi Perusahaan akibat adanya penyimpangan dan/atau kecurangan

b)

Adanya indikasi proyek fiktif

c)

Permintaan khusus dari Presiden Republik Indonesia

d)

Semua Salah

3.

Situasi/kondisi yang memungkinkan setiap lnsan Perusahaan memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya dalam perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongan, sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilakukan secara obyektif, merupakan definisi dari

a)

Suap

b)

Korupsi

c)

Benturan Kepentingan

d)

Kolusi

4.

Dalam hal ditemukan adanya indikasi penyimpangan dan/atau kecurangan, maka pejabat berwenang yang dapat melakukan penundaan transaksi bisnis adalah?

a)

RUPS, Direktur Utama, Dewan Komisaris

b)

RUPS, Dewan Komisaris dan SPI

c)

Direktur Utama, Dewan Komisaris dan SPI

d)

RUPS, Dewan Komisaris, Div. SDM

5.

Ruang Lingkup Pedoman Sistem Pengendalian Intern (SPIN) mencakup 5 Komponen Sistem Pengendalian Internal (SPln). 3 (tiga) diantaranya adalah sebagai berikut:

a)

Control Environment; Information & Communication; Surveillance Activities

b)

Monitoring Activities; Information & Communication; Ethics Environment

c)

Control Environment; Risk Assessment; Control Activities

d)

Ethics Environment;Control Environment; Information & Communication

6.

Dalam Pedoman Kebijakan Pengendalian lnformasi, diatur mengenai klasifikasi informasi yang dimiliki oleh Jasa Raharja. Siaran Pers, Sambutan/Pidato Direksi , Brosur dan Leaflet, merupakan klasifikasi informasi?

a)

lnformasi Rahasia

b)

lnformasi Terbatas

c)

Informasi Biasa

d)

Informasi Umum

7.

Di bawah ini, manakah pernyataan yang merupakan tugas Direksi Jasa Raharja?

1. Menyelenggarakan program pengenalan bagi Anggota Dewan Komisaris yang baru

2. Menelaah, menganalisa, dan memberikan perse tujuan terhadap berbagai usulan Direksi

3. Menentukan pembagian kerja Anggota Direksi

4. Menyelenggarakan program pelatihan bagi Anggota Direksi

5. Menetapkan visi, misi, budaya dan strategi Perseroan

6. Mewakili Perusahaan baik di dalam maupun di luar Pengadilan

a)

1, 3, 5

b)

1,2,3

c)

4, 5, 6

d)

1,4,6

8.

(lima) faktor penyebab yang mendorong seseorang untuk melakukan kecurangan menurut Pedoman Pengendalian Kecurangan Jasa Raharja adalah?

a)

Keserakahan, kesempatan, kebutuhan, tekanan, pengungkapan

b)

Keserakahan, kesempatan, kelalaian, kebiasaan, kebutuhan

c)

Keserakahan, kesempatan, tekanan, kelemahan, kecanduan

d)

Keserakahan, kesempatan, kelalaian,tekanan, pengungkapan

9.

Peka, proaktif dalam membantu Masyarakat yang mendapat musibah kecelakaan lalu lintas, merupakan penjelasan dari salah satu budaya Jasa Raharja, yaitu?

a)

Tanggap

b)

Tangkas

c)

Tangguh

d)

Tampan

10.

Komite yang berada di bawah Direksi adalah?

a)

Komite Nominasi dan Remunerasi

b)

Komite lnvestasi

c)

Komite Audit

d)

Komite Saham

11.

Pegawai yang mengalami benturan kepentingan selama tahun berjalan, untuk menghindari pengambilan keputusan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan maka wajib menyampaikan laporan kepada?

a)

Atasan masing-masing dengan tembusan kepada Divisi HC

b)

Atasan masing-masing dengan tembusan kepada Sekretaris Perusahaan

c)

Atasan masing-masing dengan tembusan kepada Direksi

d)

Atasan masing-masing dengan tembusan kepada Satuan Pengawasan Intern

12.

Berdasarkan Pedoman Good Corporate Governance (GCG), pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dilakukan oleh

a)

Direktur Utama

b)

RUPS

c)

Dewan Komisaris

d)

Menteri BUMN

13.

Di bawah ini merupakan syarat-syarat Pegawai yang dapat melakukan aktivitas lain di luar jam kerja, KECUALI:

a)

Pekerjaan sampingan dilarang dilakukan pada jam kerja Jasa Raharja dan dilarang menggunakan fasilitas Jasa Raharja.

b)

Tidak memiliki benturan kepentingan dengan kepentingan Perusahaan dan/atau tidak menurunkan kemampuan/produktivitas yang bersangkutan untuk memenuhi tugas pokoknya di Perusahaan

c)

Pegawai boleh menjual produk-produk atau jasa dari pekerjaan sampingan kepada Jasa Raharja

d)

Semua Salah

14.

Tim Internal yang membantu Direksi, Dewan Komisaris, atau RUPS dalam rangka penundaan transaksi bisnis adalah?

a)

Divisi lnvestasi

b)

Divisi Manajemen Risiko

c)

Biro Hukum dan Kepatuhan

d)

Satuan Pengawasan Internal

15.

Siapakah yang berhak memberikan sanksi kepada Direksi yang terbukti melakukan Pelanggaran?

a)

Dewan Komisaris

b)

Satuan Pengawasan Intern

c)

Direktur Utama

d)

Kementerian BUMN

16.

Ketiga hal dibawah ini merupakan definisi dari:

1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia

2. Mengutamakan kepuasan pelangganBersikap jujur, profesional dan disiplin

3.Bersikap jujur, profesional dan disiplin

a)

Kredo Jasa Raharja

b)

Visi Jasa Raharja

c)

Misi Jasa Raharja

d)

Budaya Jasa Raharja

17.

Menurut Pedoman Benturan Kepentingan Jasa Raharja, apakah Direksi diperkenankan memangku jabatan rangkap?

a)

Diperkenankan, asal melapor terlebih dahulu kepada Pemegang Saham

b)

Tidak Diperkenankan

c)

Diperkenankan

d)

Boleh

18.

Berikut ini merupakan jenis-jenis kecurangan:


1. Penyimpangan aset Perusahaan

2. Kecurangan Laporan Keuangan

3. Penyimpangan waktu kerja

4. Korupsi

5. Kecurangan berbasis komputer atau jaringan Internet


Manakah jenis kecurangan yang diatur dalam Pedoman Pengendalian Kecurangan Jasa Raharja?

a)

1,2,3,4

b)

1,3,4,5

c)

1,2,4,5

d)

1,2,3,5

19.

Suatu sistem dan prosedur yang dirancang untuk menerima, menelaah dan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh lnsan Jasa Raharja atau pihak lainnya disebut?

a)

Pedoman Pengendalian Kecurangan

b)

Pedoman Whistleblowing System

c)

Pedoman Good Corporate Governance

d)

Pedoman Pengawasan Internal

20.

Dalam proses pengambilan keputusan-keputusan penting yang menyangkut kinerja dan pencapaian sasaran Perusahaan sesuai visi -misi yang telah ditetapkan, pada dasarnya Perusahaan harus menerapkan dan menjadikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai budaya dalam setiap aktivitas bisnis perusahaan. 5 (lima) prinsip-prinsip GCG tersebut adalah

a)

Transparency, Honesty, Responsibillity, lndependency, Fairness

b)

Transparency, Accountability Responsibillity, lndependency, Fairness

c)

Transparency, Loyalty, Accountability, Responsibility, Fairness

d)

Accountability, Responsibility, Fairness, Transparancy, Honesty

21.

Pihak-pihak yang membantu Direksi atau Dewan Komisaris dalam rangka penundaan transaksi bisnis adalah?

a)

Divisi Manajemen Risiko, SPI dan BPKP

b)

SPI, Auditor Eksternal dan Divisi Sumber Daya Manusia

c)

Tim Internal (SPI), Auditor Eksternal dan BPKP

d)

BPK, Divisi Investasi, dan BPKP

22.

Faktor dalam Perusahaan yang terkait dengan adanya kemudahan lnsan Jasa Raharja untuk melakukan kecurangan yang timbul sebagai akibat lemahnya sistem pengendalian intern, lemahnya sanksi dan ketidakmampuan untuk melakukan penilaian kinerja, merupakan definisi dari?

a)

Kebutuhan (Need)

b)

Keserakahan (Greed)

c)

Kesempatan ( Opportunity)

d)

Pengungkapan (disclosure)

23.

lntegritas, nilai etika dan kompetensi Pegawai merupakan cakupan dari?

a)

Pengkajian dan Pengelolaan Risiko Usaha (risk assessment)

b)

Aktivitas Pengendalian

c)

Lingkungan Pengendalian Intern

d)

Sistem Pengawasan Iternal

24.

Siapakah yang bertanggung jawab terhadap lnformasi Perusahaan Jasa Raharja?

a)

Dewan Komisaris

b)

Sekretaris Perusahaan

c)

Direksi

d)

Divisi Human Capital

25.

Dalam Pedoman Kebijakan Pengendalian lnformasi, diatur mengenai klasifikasi informasi yang dimiliki oleh Jasa Raharja. Klasifikasi informasi tersebut terbagi menjadi tiga (3), yaitu

a)

lnformasi Umum, lnformasi Terbatas dan lnformasi Rahasia

b)

lnformasi Terbuka, lnformasi Terbatas dan lnformasi Rahasia

c)

lnformasi Biasa, lnformasi Terbatas dan lnformasi Rahasia

d)

Informasi Penting, Informasi Terbatas, Informasi Rahasia