wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Post Test Sosialisasi SE-15/BC/2020

Total questions: 10

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Apakah nama aplikasi presensi yang dimiliki oleh DJBC?

a)

myLOVE

b)

myCHIESA

c)

myCEISA

d)

myTRIPmyADVENTURE

2.

Peraturan Menteri Keuangan nomor berapakah yang mengatur tentang jam kerja pegawai?

a)

99 Tahun 2018

b)

98 Tahun 2017

c)

93 Tahun 2017

d)

93 Tahun 2018

3.

Pengisian daftar hadir oleh seluruh pejabat/pegawai di lingkungan DJBC dapat dilakukan dengan mekanisme presensi daring sebagai berikut kecuali

a)

Aplikasi PC Berbasis Java

b)

MyCeisa

c)

Cehris G2

d)

Aplikasi PC Berbasis Sumatera

4.

Apabila pegawai tidak dapat melakukan presensi baik menggunakan aplikasi myCEISA, aplikasi pada PC, maupun CEHRIS G2 dikarenakan terjadi keadaan kahar sehingga tidak memungkinkan menggunakan cara di atas maka pegawai dapat menggunakan menu?

a)

Konfirmasi Pembayaran

b)

Konfirmasi Kehadiran

c)

Konfirmasi Pengiriman

d)

Konfirmasi Perpisahan

5.

Istilah jika seorang pegawai pulang bekerja sebelum waktu yg telah ditetapkan adalah

a)

a. Pulang Sebelum Wakwaw (PSW)

b)

b. Pulang Sebelum Waktu (PSW)

c)

c. Pulang Sebelum Waktunya (PSW)

d)

d. Pulang Setelah Waktunya (PSW)

6.

Di antara foto presensi berikut, manakah foto presensi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

a)
b)
c)
d)
7.

Pengisian daftar hadir dengan mekanisme daring untuk presensi masuk dengan ketentuan sebagai berikut

a)

Paling cepat pukul 06.00 s.d sebelum dimulainya jam kerja

b)

Paling cepat pukul 07.00 s.d sebelum dimulainya jam kerja

c)

Paling cepat pukul 07.30 s.d sebelum dimulainya jam kerja

d)

Paling cepat pukul 08.00 s.d sebelum dimulainya jam kerja

8.

Pengisian daftar hadir dengan mekanisme daring untuk presensi pulang dengan ketentuan sebagai berikut

a)

Setelah berakhirnya jam kerja s.d pukul 16.30

b)

Setelah berakhirnya jam kerja s.d pukul 17.00

c)

Setelah berakhirnya jam kerja s.d pukul 17.30

d)

Setelah berakhirnya jam kerja s.d pukul 23.59

9.

Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang mengatur tentang Penerapan Presensi Daring yaitu

a)

SE-17/BC/2006

b)

SE-39/BC/2007

c)

SE-15/BC/2020

d)

SE-10/BC/1995

10.

Status administrasi pegawai yang dikecualikan dari rekapitulasi perhitungan presensi tiap bulannya adalah

a)

Pegawai yang Work From Office (WFO)

b)

Pegawai yang menjadi Petugas Frontdesk

c)

Pegawai Tugas Belajar

d)

Pegawai yang Work From Home (WFH)