wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Try Out K3 Kesehatan Kerja dan Pelayanan Kesehatan Kerja

Total questions: 20

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

1. Standar faktor-faktor lingkungan kerja yang dianjurkan di tempat kerja agar tenaga kerja masih dapat menerimanya tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu, sering disebut sebagai:

a)

a. Nilai Ambang Batas (NAB)

b)

b. Nilai Ambang Kuantitas (NAK)

c)

c. Nilai Baku Mutu Lingkungan

d)

d. Jawaban a, b, dan c benar

2.

2. Untuk menjamin kemampuan fisik dan kesehatan kerja yang sebaik-baiknya perlu diadakan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang terarah. Pemeriksaan tersebut meliputi:

a)

a. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dan pemeriksaan kesehatan khusus

b)

b. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan awal dan pemeriksaan kesehatan khusus

c)

c. Pemeriksaan kesehatan berkala dan pemeriksaan kesehatan khusus

d)

d. Jawaban a, b, dan c benar

3.
3. Permenaker No. 03/Men/1982 mengatur tentang Pelayanan Kesehatan Kerja. Tujuan dari Pelayanan Kesehatan Kerja antara lain:
a)
a. Memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri baik fisik, mental terutama dalam penyesuaian pekerjaan dengan tenaga kerja
b)
b. Memberikan pengobatan dan perawatan serta rehabilitasi bagi tenaga kerja yang menderi sakit
c)
c. Jawaban a, b, dan c benar
d)
d. Jawaban a, b, dan c salah
4.
4. Dokter yang bertanggungjawab terhadap Pelayanan Kesehatan Kerja di Perusahaan (dokter perusahaan) wajib mendapatkan pelatihan Hyperkes. Hal ini diatur dalam:
a)
a. Permenaker No. Per. 01/Men/1976
b)
b. Permenaker No. 02/Men/1992
c)
c. Permenaker No. 03/Men/1982
d)
d. Permenaker No. Per. 05/Men/1985
5.
5. Berdasarkan Permenaker No. Per. 01/Men/1981 pengurus perusahaan wajib melaporkan secara tertulis, bila ditemukan penyakit akibat kerja yang diderita oleh tenaga kerja kepada Dinas Tenaga Kerja setempat, selambat-lambatnya:
a)
a. 1 x 24 jam setelah penyakit dibuat diagnosanya
b)
b. 2 x 24 jam setelah penyakit dibuat diagnosanya
c)
c. 3 x 24 jam setelah penyakit dibuat diagnosanya
d)
d. Segera setelah laporan secara lisan disampaikan
6.
6. Peraturan perundangan mengenai keselamatan kerja yang berkaitan dengan kesehatan kerja adalah:
a)
a. UU No. 1 tahun 1970, pasal 3
b)
b. UU No. 1 tahun 1970, pasal 8
c)
c. UU No. 1 tahun 1970, pasal 9
d)
d. UU No. 1 tahun 1970, pasal 15
7.
7. Saat ini banyak perusahaan yang menyelenggarakan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerjanya dengan manfaat yang lebih baik dari paket Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dilaksanakan oleh PT. Jamsostek. Pelaksanaan hal tersebut telah diatur dalam:
a)
a. Kepmenaker No.51/Men/1999
b)
b. Permenaker No. Per 01/Men/1998
c)
c.Kepmenaker No.147/Men/1998
d)
d. Permenaker No. Per 04/Men/1998
8.
8. Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan adalah salah satu kelompok penyakit dari 31 kelompok penyakit yang timbul dalam hubungan kerja, berdasarkan:
a)
a. Kepres No. 22 tahun 1993
b)
b. UU No. 3 tahun 1969
c)
c. UU No. 23 tahun 1992
d)
d. PP No. 19 tahun 1973
9.
9. Upaya pencegahan adalah lebih baik daripada upaya pengobatan terhadap kecelakaan atau akibat kerja, sebagai alternatif terakhir dari pencegahan tersebut adalah:
a)
a. Ventilasi
b)
b. APD (Alat Pelindung Diri)
c)
c. Eliminasi
d)
d. Pengendalian administratif
10.
10. Nilai Ambang Batas kebisingan untuk pemajaran 8 jam perhari, sesuai Permenaker No. 05 tahun 2018 adalah:
a)
a. 90 dBA
b)
b. 85 dBA
c)
c. 80 dBA
d)
d. 95 dBA
11.

11. Berikut ini merupakan Undang-undang yang memuat tentang Keselamatan Kerja :

a)

a. UU No.1 Thn 1971

b)

b. UU No.2 Thn 1977

c)

c. UU No.1 hn 1977

d)

d. UU No.1 Thn 1970

12.
12. Keadaan sejahtera dari badan, jiwa, sosial dan mental yang memungkinkan setiaporang hidup produktif secara sosial dan ekonomis merupakan pengertian dari :
a)
a. Kecelakaan
b)
b. Kesehatan
c)
c. Keselamatan
d)
d. Kesehatan Kerja
13.
13. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut, kecuali :
a)
a. adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja
b)
b. Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
c)
c. Mendapatkan Gaji yang Besar<br />
d)
d. Melaksanakan prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatankerja
14.
14. Beberapa faktor yang dapat mendukung K3, kecuali :
a)
a. Penyediaan tempat kerja aman
b)
b. Pematuhan standard yang sudah ada
c)
c. Penetapan insentif kerja
d)
d .Evaluasi keadaan tempat kerja
15.

15. Beberapa faktor umum yang menghambat tingkat produktifitasan di tempat kerja, kecuali :

a)

a. Pengoperasian peralatan yang cacat

b)

b. Kurangnya peralatan keselamatan

c)

c. Pekerjaan berabahaya

d)

d. Perbaharuan mesin dan peralatan

16.
16. Berikut merupakan jenis-jenis kelelahan yang terdapat pada manusia, kecuali :
a)
a. Kelelahan visual
b)
b. Kelelahan monoton
c)
c. Kelelahan materi
d)
d. Kelelahan fisik
17.
17. Berikut adalah perencanaan yang dapat dilakukan untuk mendukung K3 di tempatkerja, kecuali :
a)
a. Pembebanan dan pengangkutan material yang minimal
b)
b. Mempunyai ruang gerak yang aman dan tidak licin
c)
c. Tersedia fasilitas untuk evakuasi
d)
d. Penaikan gaji dan tunjangan karyawan
18.

18. suatu usaha untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan sertameningkatkan derajat kesehatan manusia, sehingga tidak mudah terganggu atau terpengaruh dari segala gangguan kesehatan adalah pengertian dari :

a)

a. Sanitasi

b)

b. Kesehatan

c)

c. Hidup bersih

d)

d. Kebersihan

19.
19. Yang termasuk ruang lingkup hygiene dan sanitasi, kecuali :
a)
d. building house
b)
b. food hygiene
c)
c. Sawage disposal
d)
d. water supply
20.

20. mencegah timbulnya penyakit dan gangguan kesehatan lain sebagai akibat adanyainteraksi faktor-faktor lingkungan hidup merupakan :

a)

a. Saran Hygiene

b)

b. Tujuan Hygiene

c)

c. Sasaran Hygiene

d)

d. Target Hygiene