Font size
WorksheetsEVALUASI BISPRO 2411
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Dasar hukum Aktivasi Peserta adalah:
Perdir 52 Tahun 2018
Perdir 52 Tahun 2019
Perdir 52 Tahun 2020
Perdir 52 Tahun 2021
Dokumen yang perlu dibawa bagi peserta veteran yang telah berusia di atas 90 tahun yang masih hidup untuk dapat dilakukan aktivasi adalah:
Asli STNK
Asli SIM
Asli KARIP (Kartu Identitas Pensiun)
Asli Sertifikat Tanah
Berikut ini adalah pernyataan yang salah mengenai kewajiban pembayaran iuran PBPU ADALAH
Pembayaran tagihan peserta PBPU harus dibayar jika ada rejeki
Pembayaran boleh dilakukan kapan saja
Peserta wajib membayar iuran untuk satu keluarga
Peserta PBPU yang mendaftar ke Kantor Cabang tidak harus melengkapi form autodebit
Usia anak segmen PPU yang masih bisa ditanggung jika sudah >21 tahun dan masih kuliah adalah:
Usia >21 s.d 26 tahun
Usia >21 s.d 27 tahun
Usia >21 s.d 28 tahun
Semua Jawaban Salah
Proses Aktivasi Peserta pada aplikasi aktivasi dilakukan oleh:
Staf Perluasan Kepesertaan
Staf Kepesertaan dan Pelayanan Peserta
Staf Perluasan Peserta dan Kepatuhan
Staf Penagihan dan Keuangan
Aktivitas yang diusulkan perubahan adalah aktivitas ke:
Aktivitas ke 1 dan 4
Aktivitas ke 2 dan 3
Aktivitas ke 5 dan 6
Aktivitas ke 10 dan 11
Tema Evaluasi Pro Ops pada hari ini adalah:
Aktivis Peserta
Aktif Perserta
Aktivasi Pelanggan
Aktivasi Peserta
Pernyataan yang benar mengenai pengusulan aktivasi peserta PBI (JK) adalah:
Peserta melaporkan dirinya kepada Dinas Pariwisata untuk mendapatkan surat Permohonan Reaktivasi Peserta
Peserta melaporkan dirinya kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan surat Permohonan Reaktivasi Peserta kepada BPJS Kesehatan
Peserta melaporkan dirinya kepada Kantor Polisi untuk mendapatkan surat Permohonan Reaktivasi Peserta kepada BPJS Kesehatan
Peserta yang diusulkan oleh Dinas Sosial adalah peserta yang mampu
Untuk peserta PBPU/Badan Usaha (BU), Proses aktivasi dapat dilakukan jika:
Peserta/BU sudah melapor ke Rumah Sakit
Peserta sudah masuk Rumah Sakit dan belum membayar iuran
Peserta/BU sudah membayar iuran
Peserta/BU lupa membayar iuran
Staf Kepesertaan dan Pelayanan Peserta melakukan pengecekan status peserta dan pembayaran, dapat berkoordinasi dengan staf bidang:
SDM dan Komlik
Manajemen Konflik
Monitoring dan Evaluasi
Penagihan dan Keuangan
