WorksheetsTAXATION FOR BRAIN RELAX-LMATS
Total questions: 16
Worksheet time: 6mins
Dibawah ini yang Bukan Merupakan Syarat Wajib Pajak PP 23 Tahun 2018
Badan Hukum PT dengan Peredaran Bruto Tertentu Dibawah 4,8 Milliar,
Badan Usaha CV dengan Peredaran Bruto Tertentu Dibawah 4,8 Milliar,
Perseorangan dengan Peredaran Bruto atas Pekerjaan Bebas dibawah 4,8 Milliar
Badan Hukum Koperasi dengan Peredaran Bruto Tertentu Dibawah 4,8 Milliar
Jangka waktu tertentu pengenaan PP 23 Th 2018 Tentang Pajak Penghasilan yang bersifat, yaitu paling lama, KECUALI :
7 (tujuh) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak orang pribadi
6 (enam) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak orang pribadi
4 (empat) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, atau firma
3 (tiga) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak badan berbentuk perseroan terbatas
PT XYZ terdaftar NPWP Desember 2017, dengan Omset dibawah 4,8M Tahun 2017. PT XYZ menerapkan Tarif 0,5% sesuai PP 23 Th 2018, sejak :
Sejak Desember 2017
Sejak Awal Tahun 2018
Sejak Juli 2018
Tidak bisa menggunakan PP 23 Th 2018
PT Berdiri di Juli 2018, dan ingin menggunakan Tarif PPh Umum Pasal 17. Kapan Pengajuan Surat Pemberitahuan Penggunaan PPh Umum terakhir diajukan?
Sejak Terdaftar Juli 2018
3 Bulan Sejak Terdaftar
Desember 2018
Sejak Penyampaian SPT Tahunan 2018
PT XZY membayar Angsuran PPh Pasal 25 Per Bulan sebesar Rp 15.000.000 Tahun Pajak 2019. PT XYZ Melaporkan SPT Tahunan 2019 di Bulan Maret 2020 dengan hitungan nilai Angsuran PPh 25 Per Bulan Rp 12.000.000. Berapakah Nilai Angsuran PPh 25 Februari 2020?
Rp 12.000.000
Rp 13,000.000
Rp 14.000.000
Rp 15.000.000
Berapa Tarif PPh Badan yang digunakan menghitug Angsuran PPh Pasal 25 untuk Tahun Pajak 2021?
25%
22%
12,5%
11%
Berapa Tahun Wajib Pajak yang berbentuk Yayasan (Perusahaan Nirlaba) memanfaatkan Tarif PP 23 Tahun 2018
7 Tahun sesuai ketentuan PP 23 Tahun 2018
4 Tahun sesuai ketentuan PP 23 Tahun 2018
3 Tahun sesuai ketentuan PP 23 Tahun 2018
Semua jawaban salah
Berapa Tahun-kah BUT (Badan Usaha Tetap/Permanent Establisment) dapat memanfaatkan PP 23 Tahun 2018?
7 Tahun sesuai ketentuan PP 23 Tahun 2018
4 Tahun sesuai ketentuan PP 23 Tahun 2018
3 Tahun sesuai ketentuan PP 23 Tahun 2018
Semua Jawaban Salah
Berapa Tahun-kah Lembaga Keuangan Koperasi Simpan Pinjam dapat memanfaatkan PP 23 Tahun 2018?
7 Tahun sesuai ketentuan PP 23 Tahun 2018
4 Tahun sesuai ketentuan PP 23 Tahun 2018
3 Tahun sesuai ketentuan PP 23 Tahun 2018
Semua Jawaban Salah
Berapakah besarnya PPh Pasal 17 Tahun 2020, apabila Laba Fiskal yang dimiliki PT XYZ Rp 100.000.000 dengan peredaran Usaha diatas 50Milliar?
Rp 22.000.000
Rp 11.000.000
Rp 55.000.000
Rp 44.000.000
Tahun 2020 UD SS menggunakan Tarif PPh 0,5% PP 23 Tahun 2018. UD SS per November 2020 memiliki peredaran Bruto sudah melebihi 4,8Miliar. Kapan Kewajiban Angsuran PPh Pasal 25 Dimulai untuk UD SS?
Desember 2020
Januari 2021
Februari 2021
April 2021
UD RT membayar PPh Pasal 25 Januari s/d April 2020 dengan Total 4 Bulan Rp 40.000.000. Di Bulan Mei memperoleh pengurangan PPh 25 dari KEP 537 sebesar Rp 0,- per Bulan. Berapakah PPh Terutang Pasal 17 apabila UD RT mengalami Rugi Fiskal Tahun 2020?
Lebih Bayar Rp 40.000.000
Lebih Bayar Rp 20.000.000
Kurang Bayar Rp 20.000.000
Semua Jawaban Salah
Kapan Batas Akhir pelaporan besarnya Angsuran PPh Pasal 25?
Tgl 20 Bulan Berikutnya
Akhir Bulan Berikutnya
Tgl 10 Bulan Berikutnya
Semua Jawaban Salah
PT XYZ memiliki KLU : Manajemen Villa.
PT BNA memiliki KLU : Operator Villa
PT ZZZ memiliki KLU : Konsultasi Bisnis.
Dari KLU diatas, PT yang mana yang akan mengakui pendapatan Akomodasi Villa?
PT XYZ
PT BNA
PT ZZZ
Semua Jawaban Salah
PT GUD memiliki saldo Akhir Rekening Escrow (titipan) Tahun 2020 sebesar Rp 150.000.000. Berapakah wajarnya nilai Uang Titipan yang dicatat pada akun Hutang Titipan?
Rp 50.000.000
Rp 100.000.000
Rp 150.000.000
Rp 200.000.000
Perhitungan Angsuran PPh Pasal 25 Tahun 2020 adalah Rp 20.000.000 per bulan. PT ROI tidak pernah membayar dan melaporkan angsuran PPh 25 tersebut di Tahun 2020. Berapakah kira kira Pokok STP PPh Pasal 25 Tahun 2020 yang akan diterbitkan bagian penagihan pajak untuk Tahun Pajak 2021?
Rp 60.000.000
Rp 80.000.000
Rp 200.000.000
Rp 240.000.000
