NEW
Font size
WorksheetsSecurity Governance Champion for Telkomsel 2020
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
Kenapa harus ada perlindungan data pribadi
Pencurian data di e-commerce kian marak
Data warga indonesia diduga diretas
Rawannya data pribadi di era digital
Jawaban benar semua
Sebutkan karakteristik data pribadi
Mayoritas data statik
Sama dan setara
Netral
Jawaban benar semua
Sebutkan cara protect/melindungi data pribadi
Privacy setting
2FA/MFA
Data backup
Jawaban benar semua
Dibawah ini terdapat pilihan data pribadi yang bersifat umum, kecuali
Nama lengkap
Jenis kelamin
Profile informasi kesehatan
Agama
Ada berapa jumlah substansi pengaturan dari draft RUU perlindungan data pribadi?
10
11
12
13
Siapakah Data Owner dlm draft RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP)?
Pihak/Organisasi/Lembaga dengan tujuan tertentu melakukan pengendalian atas pemrosesan data pribadi.
Pemilik data pribadi/individu yang menjadi subjek dari RUU PDP ini.
Pihak/Organisasi/Lembaga yang memproses data pribadi atas nama Data Controller.
Data Protection Officer dapat berupa individu atau tim/fungsi tertentu ini dapat ditunjuk oleh Data Controller dan Data Processor untuk melakukan perlindungan terhadap data pribadi.
Dalam draft RUU PDP yang termasuk jenis dari sanksi administrasi adalah
Peringatan tertulis
Denda administratif
Penghentian sementara kegiatan pemprosesan data pribadi
Jawaban benar semua
Menurut draft RUU PDP, Pelanggaran terhadap larangan mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya akan dikenakan sanksi pidana sbb:
Pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 50 milyar.
Pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana dendan paling banyak Rp. 20 milyar.
Pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 70 milyar.
Jawaban salah semua
Menurut draft RUU PDP, Pelanggaran terhadap larangan memalsukan Data Pribadi akan dikenakan sanksi sbb
Pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 milyar.
Pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 50 milyar.
Pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 milyar.
Jawaban salah semua
UU ITE No.11 tahun 2008 direvisi tahun 2016 mulai berlaku sejak tanggal
28 Oktober 2016
28 November 2016
28 Desember 2016
28 Januari 2017
