wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Security Governance Champion for Telkomsel 2020

Total questions: 10

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Kenapa harus ada perlindungan data pribadi

a)

Pencurian data di e-commerce kian marak

b)

Data warga indonesia diduga diretas

c)

Rawannya data pribadi di era digital

d)

Jawaban benar semua

2.

Sebutkan karakteristik data pribadi

a)

Mayoritas data statik

b)

Sama dan setara

c)

Netral

d)

Jawaban benar semua

3.

Sebutkan cara protect/melindungi data pribadi

a)

Privacy setting

b)

2FA/MFA

c)

Data backup

d)

Jawaban benar semua

4.

Dibawah ini terdapat pilihan data pribadi yang bersifat umum, kecuali

a)

Nama lengkap

b)

Jenis kelamin

c)

Profile informasi kesehatan

d)

Agama

5.

Ada berapa jumlah substansi pengaturan dari draft RUU perlindungan data pribadi?

a)

10

b)

11

c)

12

d)

13

6.

Siapakah Data Owner dlm draft RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP)?

a)

Pihak/Organisasi/Lembaga dengan tujuan tertentu melakukan pengendalian atas pemrosesan data pribadi.

b)

Pemilik data pribadi/individu yang menjadi subjek dari RUU PDP ini.

c)

Pihak/Organisasi/Lembaga yang memproses data pribadi atas nama Data Controller.

d)

Data Protection Officer dapat berupa individu atau tim/fungsi tertentu ini dapat ditunjuk oleh Data Controller dan Data Processor untuk melakukan perlindungan terhadap data pribadi.

7.

Dalam draft RUU PDP yang termasuk jenis dari sanksi administrasi adalah

a)

Peringatan tertulis

b)

Denda administratif

c)

Penghentian sementara kegiatan pemprosesan data pribadi

d)

Jawaban benar semua

8.

Menurut draft RUU PDP, Pelanggaran terhadap larangan mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya akan dikenakan sanksi pidana sbb:

a)

Pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 50 milyar.

b)

Pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana dendan paling banyak Rp. 20 milyar.

c)

Pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 70 milyar.

d)

Jawaban salah semua

9.

Menurut draft RUU PDP, Pelanggaran terhadap larangan memalsukan Data Pribadi akan dikenakan sanksi sbb

a)

Pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 milyar.

b)

Pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 50 milyar.

c)

Pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 milyar.

d)

Jawaban salah semua

10.

UU ITE No.11 tahun 2008 direvisi tahun 2016 mulai berlaku sejak tanggal

a)

28 Oktober 2016

b)

28 November 2016

c)

28 Desember 2016

d)

28 Januari 2017