NEW
Font size
WorksheetsAkuntansi kewajiban dan Jurnal Koreksi
Total questions: 36
Worksheet time: 3hrs 8mins
Perlakuan akuntansi utang dalam negeri mencakup 3 (tiga) aspek, yaitu pengakuan, pengukuran, serta penyajian dan pengungkapan. Hal ini merupakan kewajiban yang diklasifikasikan berdasarkan pemberian pinjaman yang berasal dari....
Pinjaman dalam negeri
Pinjaman luar negeri
Perjanjian pinjaman dalam negeri
Investasi jangka panjang
Kewajiban jangka pendek
Kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara pemerintah dan pemberi pinjaman dalam negeri merupakan dokumen...
Pinjaman dalam negeri
Pinjaman luar negeri
Perjanjian pinjaman dalam negeri
Kewajiban jangka pendek
Investasi jangka panjang
Berikut yang tidak termasuk prinsip dasar pinjaman daerah, yaitu...
Tidak boleh melebihi batas kumulatif pinjaman daerah yang dananya berasal dari dalam negeri
Tidak boleh melebihi batas deficit APBD
Inisiatif pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan kewenangannya
Tidak dapat melaksanakan pinjaman langsung kepada pihak luar negeri
Salah satu altenatif sumber pendanaan APBD untuk menutup deficit APBD
Pinjaman yang berasal dari APBD termasuk dana investasi pemerintah, penerusan pinjaman dalam negeri, dan/atau penerusan pinjaman luar negeri merupakan jenis pinjaman daerah yang berasal dari...
Pinjaman jangka panjang
Pemerintah pusat
Pinjaman jangka pendek
Lembaga keuangan bukan bank
Lembaga keuangan bank
Berbadan hukum Indonesia dan mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu syarat pinjaman daerah yang bersumber dari...
Pinjaman jangka panjang
Pemerintah pusat
Pinjaman jangka pendek
Lembaga keuangan bukan bank
Lembaga keuangan bank
Kesepakatan tertulis antara pemerintah dan pemerintah daerah mengenai pinjaman daerah yang dananya tidak berasal dari penerusan pinjaman dalam negeri atau penerusan pinjaman luar negeri merupakan dokumen...
Lembaga keuangan bukan bank
Perjanjian pinjaman daerah
Pinjaman jangka pendek
Pemerintah pusat
Pinjaman jangka panjang
Pinjaman daerah yang ditawarkan kepada publik melalui penawaran umum di pasar modal disebut...
Pinjaman jangka pendek
Obligasi daerah
Pinjaman jangka panjang
Lembaga keuangan bukan bank
Tidak ada jawaban yang benar
Pinjaman daerah dalam jangka waktu paling lama 1 tahun anggaran dan kewajiban pembayaran kembali pinjaman jangka panjang yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lainnya merupakan jenis pinjaman pemerintah daerah berdasarkan jangka waktu pinjamannya, yaitu...
Pinjaman jangka panjang
Pinjaman jangka pendek
Pinjaman Pemerintah pusat
Investasi jangka Panjang
Investasi jangka Pendek
Pada 1 September 2018, Pemkot Banjarmasin mendapat pinjaman dari pemerintah pusat sebesar Rp58.000.000,00 dengan jangka waktu 4 tahun dan bunga sebesar 9% per tahun yang harus dibayar setiap tanggal 15 Agustus. Pada akhir tahun 2018, jurnal penyesuaian yang harus dibuat oleh Pemkot Banjarmasin untuk mengakui utang bunga adalah...
Beban Bunga (D)Rp14.500.000,00
Utang Bunga (K)Rp14.500.000
Utang bunga (D)Rp5.220.000,00
Beban Bunga (K)Rp5.220.000,00
Beban Bunga (D) Rp5.220.000,00
Utang bunga (K) Rp5.220.000,00
Kewajiban lancar lainnya (D) Rp14.500.000,00
Beban bunga (K) Rp14.500.000,00
Beban bunga (D) Rp5.220.000,00
Kewajiban lancar lainnya (K) Rp5.220.000,00
Kewajiban pembayaran kembali pinjaman jangka panjang yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan kewajiban lain seluruhnya harus dilunasi pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman yang bersangkutan merupakan jenis pinjaman pemerintah daerah berdasarkan jangka waktu pinjamannya, yaitu...
Investasi non permanen
Pinjaman Pemerintah pusat
Investasi jangka Panjang
Investasi jangka Pendek
Pinjaman jangka panjang
Suatu transaksi dengan pertukaran timbul ketika masing-masing pihak dalam transaksi tersebut mengorbankan dan menerima suatu nilai sebagai gantinya merupakan pengakuan kewajiban yang ditimbulkan oleh...
Government-acknowledged events
Refinancing transaction
Exchange transaction
Government-related events
Non-exchange transaction
Suatu transaksi tanpa pertukaran timbul ketika satu pihak dalam suatu transaksi menerima nilai tanpa secara langsung memberikan atau menjanjikan nilai sebagai gantinya merupakan pengakuan kewajiban yang ditimbulkan oleh...
Government-acknowledged events
Refinancing transaction
Exchange transaction
Government-related events
Non-exchange transaction
Pada 15 Mei 2019, diketahui bahwa terdapat kesalahan pencatatan atas transaksi pendapatan retribusi sebesar Rp151.000.000,00, sementara yang dicatat hanya sebesar Rp115.000.000,00. Jurnal koreksi untuk LRA adalah
Estimasi SAL(D) Rp36.000.000,00
Pendapatan-LRA(K) Rp36.000.000,00
Pencatatan jurnal koreksi di atas dilakukan oleh….
SKPD
PPKD
BUD
PPKD dan BUD
SKPD dan PPKD
Kejadian yang diakui pemerintah adalah kejadian yang tidak didasarkan pada transaksi, tetapi kejadian tersebut mempunyai konsekuensi keuangan bagi pemerinta. Hal ini merupakan pengakuan kewajiban yang ditimbulkan oleh...
Government-acknowledged events
Refinancing transaction
Exchange transaction
Government-related events
Non-exchange transaction
Utang pada saat pemerintah menerima hak atas barang, termasuk barang dalam perjalanan yang telah menjadi haknya. Pemerintah harus mengakui kewajiban atas jumlah yabg belum dibayarkan untuk barang tersebut. Hal ini merupakan pengukuran kewajiban, yaitu...
Kewajiban lancar lainnya
Investasi jangka panjang
Pendapatan diterima dimuka
Perhitungan pihak ketiga
Kewajiban pihak ketiga
Kewajiban yang harus diakui pemerintah karena menerima uang muka atas suatu transaksi yang direalisasikan di masa mendatang merupakan pengukuran kewajiban, yaitu...
Kewajiban lancar lainnya
Kewajiban pihak ketiga
Utang belanja
Perhitungan pihak ketiga
Pendapatan diterima di muka
Pada akhir bulan Mei 2018, diketahui bahwa Pemerintah Kota Bandung masih memiliki beban-beban yang belum dibayarkan, meliputi beban listrik Rp25.500.000,00, beban air Rp28.450.000,00, beban telepon sebesar Rp3.800.000,00. Berdasarkan data tersebut jurnal yang harus dicatat oleh Pemkot Bandung adalah....
Beban Listrik (D) Rp25.500.000,00
Beban Air(D) Rp28.450.000,00
Beban Telepon(D) Rp 3.800.000,00
Kewajiban Lancar Lainnya(K) Rp57.750.000,00
Beban Listrik (D) Rp25.500.000,00
Beban Air (D) Rp28.450.000,00
Beban Telepon (D) Rp 3.800.000,00
Utang beban (K) Rp57.750.000,00
Kewajiban Lancar Lainnya (D) Rp57.750.000,00
Beban Air (K) Rp28.450.000,00
Beban Telepon (K) Rp 3.800.000,00
Beban Listrik (K) Rp25.500.000,00
Utang beban (D) Rp57.750.000,00
Beban Air (K) Rp28.450.000,00
Beban Telepon (K) Rp38.000.000,00 Beban Listrik (K) Rp25.500.000,00
Beban Lain-lain (D) Rp57.750.000,00
Kewajiban Lancar Lainnya (K) Rp57.750.000,00
Biaya yang masih harus dibayar pada saat laporan keuangan disusun dan pengukuran untuk masing-masing komponen (item) disesuaikan dengan dengan karakteristik masing-masing pos disebut...
Investasi jangka Panjang
Utang yang tidak diperjualbelikan
Pendapatan diterima di muka
Utang perhitungan pihak ketiga
Kewajiban lancar lainnya
Kewajiban entitas kepada pemberi utang sebesar pokok utang dan bunga sesuai yang diatur dalam kontrak perjanjian dan belum diselesaikan pada tanggal pelaporan merupakan pengukuran kewajiban, yaitu ....
Investasi jangka Panjang
Utang yang tidak diperjualbelikan
Pendapatan diterima di muka
Utang perhitungan pihak ketiga
Kewajiban lancar lainnya
Kewajiban yang terjadi pada saat pemerintah menerima hak atas barang termasuk barang dalam perjalanan yang telah menjadi haknya. Pemerintah harus mengakui kewajiban atas jumlah yang belum dibayarkan untuk barang tersebut. Hal ini merupakan pengukuran kewajiban, yaitu...
Investasi jangka Panjang
Utang yang tidak diperjualbelikan
Pendapatan diterima di muka
Utang perhitungan pihak ketiga
Kewajiban belanja
Kewajiban atas utang pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri, harus dicatat sebesar biaya bunga yang telah terjadi dan belum dibayar. Hal ini merupakan pengukuran kewajiban, yaitu...
Pendanaan dana cadangan
Pengelolaan dana cadangan
Kewajiban lancar lainnya
Perhitungan pihak ketiga
Kewajiban beban bunga
Berikut ini yang tidak termasuk sumber pendanaan dana cadangan adalah...
Bagi hasil pajak/bukan pajak
Dana Alokasi Umum(DAU)
Pendapatan Asli Daerah(PAD)
Pinjaman daerah
Kontribusi tahun penerimaan APBD
Pihak yang wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) administratif beserta bukti-bukti pendukungnya kepada pengguna anggaran melalui PPK-SKPD agar dapat membukukan seluruh transaksi merupakan pihak yang terkait dalam koreksi kesalahan, yaitu...
Kesalahan tidak berulang
Pengurus barang milik negara
Bendahara umum daerah
Bendahara pengeluaran
Bendahara penerimaan
Tanggal 5 Juli 2019, SKPD salah mencatat nominal transaksi pembayaran gaji pegawai yang seharusnya bernilai Rp78.000.000,00 menjadi Rp87.000.000,00. Jurnal koreksi yang harus dibuat oleh SKPD adalah....
R/K PPKD (D) Rp9.000.000,00
Belanja Pegawai (K) Rp9.000.000,00
R/K SKPD (D) Rp9.000.000,00
Belanja Pegawai (K) Rp9.000.000,00
Kas di Kas Daerah (D) Rp9.000.000,00
R/K SKPD (K) Rp9.000.000,00
Belanja modal (D) Rp9.000.000,00
R/K PPKD (K) Rp9.000.000,00
Kas di Kas Daerah (D) Rp9.000.000,00
R/K PPKD (K) Rp9.000.000,00
Pada 19 Juni 2019, Pemkot Surabaya membeli dua unit mobil dalam rangka pengadaan kendaraan dinas @ Rp319.500.000,00. Atas transaksi tersebut, jurnal yang harus dicatat oleh Bendahara Umum Daerah adalah....
R/K SKPD (D) Rp639.000.000,00
Kas di Kas Daerah (K) Rp639.000.000,00
Belanja modal-kendaraan (D) Rp639.000.000,00
R/K PPKD (K) Rp639.000.000,00
Belanja kendaraan (D) Rp639.000.000,00
R/K PPKD (K) Rp639.000.000,00
R/K PPKD (D) Rp639.000.000,00
Kas di Kas Daerah (K) Rp639.000.000,00
Belanja modal-kendaraan (D) Rp639.000.000,00
R/K SKPD (K) Rp639.000.000,00
Jika terjadi kesalahan pendapatan yang dapat memengaruhi kas pada saat kas dalam periode berjalan, harus dilakukan....
Koreksi kesalahan pendapatan
Pengakuan Kembali pendapatan
Pencatatan ulang pendapatan
Penutupan akun pendapatan
Penyesuaian pendapatan
Pada tahun 2017, Kabupaten Kendal memperoleh pinjaman dari pusat sebesar Rp4.800.000.000,00, yang akan jatuh tempo dalam lima tahun sebesar 12% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap tanggal 20 Januari. Jumlah bunga yang harus dibayar pada tanggal 20 Januari 2018 adalah....
Rp480.000.000,00
Rp576.000.000,00
Rp720.000.000,00
Rp765.000.000,00
Rp960.000.000,00
Pada 15 Juni 2017, Kabupaten Batang memperoleh utang jangka panjang sebesar Rp8.400.000.000,00 dengan bunga pinjaman 15% untuk jangka waktu 5 tahun dengan syarat pembayaran angsuran pokoknya dilakukan setiap tanggal 15 Juni. Pada akhir tahun 2017, perlu dilakukan perhitungan terhadap bagian utang jangka panjang tersebut yang harus dibayar pada tanggal 15 Juni 2018. Jumlah angsuran pokoknya adalah....
Rp 1.260.000.000,00
Rp1.680.000.000,00
Rp756.000.000,00
Rp840.000.000,00
Rp1.008.000.000,00
Pada tanggal 16 Agustus 2018, Bendahara Umum Daerah (BUD) Kota Semarang membeli bahan habis pakai secara kredit kepada CV Broto Joyo sebesar Rp72.000.000 ,00. Pada tanggal 21 Agustus, membayar kepada CV Broto Joyo Rp22.000.000,00. Pada tanggal 31 Agustus, membayar Rp27.000.000,00, sisanya dibayar tanggal 5 September 2018. Berdasarkan data tersebut, jumlah sisa utang Kota Semarang terhadap CV Broto Joyo 31 Agustus adalah....
Rp22.000.000,00
Rp27.000.000,00
Rp23.000.000,00
Rp45.000.000,00
Rp72.000.000,00
Kabupaten Sukatani pada bulan April 2018 memiliki beban yang belum dibayarkan, meliputi beban listrik Rp1.700.000,00, beban air Rp1 .300.000,00, serta beban telepon dan internet Rp12.500.000,00. Berdasarkan data tersebut, jumlah beban terutang Kabupaten Sukatani bulan April 2018 adalah....
Rp1.300.000,00
Rp1.700.000,00
Rp15.500.000,00
Rp12.500.000,00
Rp14.200.000,00
Pada tanggal 5 Februari 2020, bendahara umum daerah menerima uang muka lelang atas penjualan aset daerah berupa kendaraan sebesar Rp 31.000.000,00. Pada tanggal 26 Maret 2020, BUD menerima hasil pelelangan atas penjualan aset kendaraan dengan harga perolehan sebesar Rp 280.000.000,00 yang telah habis umur ekonomisnya dan laku dijual Rp 70.000.000,00. Dua tanggal transaksi dicatat pada jurnal pelaksanaan anggaran dengan mendebit akun….
Perubahan SAL Rp 31.000.000,00
Perubahan SAL Rp 39.000.000,00
Kas di Kas Daerah Rp 31.000.000,00
Kas di Kas Daerah Rp 39.000.000,00
Perubahan SAL Rp 70.000.000,00
Pada 10 juni 2020 sebuah Pemda memperoleh utang jangka Panjang sebesar Rp 60.000.000.000,00 untuk jangka waktu 5 tahun dengan syarat pembayaran angsuran pokoknya dilakukan setiap tanggal 10 juni. Pada akhir tahun 2020, perlu dilakukan perhitungan terhadap bagian lancer utang jangka Panjang yang harus dibayar pada tanggal 10 juni 2021. Transaksi dicatat pada jurnal penyesuaian dengan mengkredit akun….
Bagian lancar utang jangka Panjang Rp 12.000.000,00
Bagian lancar utang jangka Panjang Rp 14.000.000,00
Utang jangka Panjang Rp 12.000.000,00
Utang jangka Panjang Rp 14.000.000,00
Tidak ada pencatatan jurnal
Pada tanggal 20 oktober 2020, dibayar gaji pegawai dengan menerbitkan SP2D-LS dengan nilai Rp 59.000.000,00. Pada tanggal yang sama, SP2D-LS dibukukan oleh bagian keuangan sebesar Rp 95.000.000,00. Pada waktu cash opname tanggal 31 oktober 2020, ditemukan perbedaan antara saldo kas menurut bank dan saldo menurut buku. Berdasarkan kesalahan di atas, BUD membuat jurnal koreksinya dengan mendebit akun….
Kas di Kas Daerah Rp 36.000.000,00
R/K SKPD Rp 36.000.000,00
Kas di Kas Daerah Rp 95.000.000,00
R/K SKPD Rp 9.000.000,00
Tidak ada pencatatan jurnal koreksi
Pada tanggal 26 Oktober 2020 duterima setoran atas pendapatan retribusi parkir dengan STS No 321 sebesar Rp 5.000.000,00. Pada tanggal yang sama, STS tersebut dibukukan oleh bagian keuangan sebesar Rp 41.000.000,00. Pada 5 Januari 2021 saat Menyusun laporan, ditemukan perbedaan antara saldo kas menurut bank dan saldo menurut buku besar sebesar Rp 36.000.000,00. Dari temuan tersebut dibuatlah jurnal koreksi oleh SKPD dengan mengkredit akun….
Kas di Kas Daerah Rp 36.000.000,00
R/K RKPD Rp 36.000.000,00
Kas di Kas Daerah Rp 95.000.000,00
R/K RKPD Rp 9.000.000,00
Tidak ada pencatatan jurnal koreksi
Pada tanggal 2 Juli 2020, diketahui kesalahan berupa belanja modal atas peralatan mesin sebesar Rp 15.000.000,00 tanggal 3 April 2020. Pada saat mencatat aset tetap, SKPD salah membukukan sebagai Aset tetap jaln, irigasi, dan jaringan. Dari kesalahan tersebut, jurnal koreksi yang dibuat oleh PPKD adalah dengan mendebit akun….
Kas di Kas Daerah Rp 15.000.000,00
Peralatan Mesin Rp 15.000.000,00
Jalan, irigasi, dan jaringan Rp 15.000.000,00
R/K RKPD Rp 15.000.000,00
Tidak ada pencatatan jurnal koreksi
Pada tanggal 1 Mei 2020, diketahui kesalahan berupa kelebihan pencatatan Pendapatan LRA sebesar Rp 10.000.000,00 untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang nilainya Rp 100.000.000,00 yang kemudian dilanjutkan dengan pengembalian kas sebesar Rp 10.000.000,00. Saat itu laporan keuangan tahun 2019 sudah diterbitkan. Jurnal LRA kelebihan pencatatan yang dilakukan PPKD tahun 2019 adalah dengan mendebit akun….
Kas di Kas Daerah Rp 10.000.000,00
Estimasi perubahan SAL Rp 110.000.000,00
Pendapatan LRA Rp 110.000.000,00
Saldo Anggaran Lebih 15.000.000,00
Tidak ada pencatatan jurnal koreksi
