wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Seri Keberatan (e-Objection)

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Yang menjadi dasar hukum pengajuan keberatan adalah

a)

Pasal 23 UU KUP

b)

Pasal 25 UU KUP

c)

Pasal 27 UU KUP

d)

Pasal 29 UU KUP

2.

Yang dapat diajukan keberatan adalah, kecuali

a)

SKPKBT

b)

SKPN

c)

keputusan pencegahan dalam rangka penagihan pajak

d)

pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga

3.

Berikut merupakan syarat pengajuan keberatan, kecuali

a)

diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia

b)

Wajib Pajak telah melunasi seluruh pajak yang masih harus dibayar

c)

mengemukakan jumlah pajak yang terutang menurut penghitungan WP dengan disertai alasannya

d)

surat keberatan ditandatangani oleh WP

4.

Batas waktu Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan adalah

a)

3 bulan sejak tanggal SKP dikirim

b)

3 bulan sejak tanggal SKP diterima WP

c)

3 bulan setelah tanggal SKP dikirim

d)

3 bulan setelah tanggal SKP diterima WP

5.

Dirjen Pajak harus memberikan keputusan atas keberatan yang diajukan Wajib Pajak paling lama

a)

12 bulan sejak tanggal SKP

b)

12 bulan sejak tanggal surat keberatan diterima

c)

6 bulan sejak tanggal SKP

d)

6 bulan sejak tanggal surat keberatan diterima

6.

Wajib Pajak harus memenuhi peminjaman buku/catatan/data/informasi dan/atau permintaan keterangan yang pertama paling lama ....... setelah tanggal surat permintaan peminjaman dan/atau surat permintaan keterangan dikirim

a)

5 hari kerja

b)

10 hari kerja

c)

15 hari kerja

d)

20 hari kerja

7.

Pengajuan keberatan yang tidak dapat diajukan secara online yaitu atas, kecuali

a)

Pengajuan keberatan oleh kuasa Wajib Pajak

b)

Pengajuan keberatan yang melewati jangka waktu karena keadaan di luar kekuasaan Wajib Pajak

c)

Pengajuan keberatan atas pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga

d)

Pengajuan keberatan atas SKPLB

8.

Dalam hal pengajuan keberatan Wajib Pajak ditolak atau dikabulkan sebagian atau menambah jumlah pajak yang masih harus dibayar, Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar ........ dari jumlah pajak yang kurang dibayar

a)

50%

b)

100%

c)

150%

d)

200%

9.

Ketika Wajib Pajak mengajukan keberatan secara online, sistem akan melakukan validasi terhadap hal sebagai berikut, kecuali

a)

Nomor SKP terdaftar dalam sistem DJP

b)

Tidak diajukan pengajuan pasal 27 UU KUP

c)

Jangka waktu pengajuan belum lewat jatuh tempo

d)

Tidak diajukan pengajuan pasal 36 UU KUP

10.

Wajib Pajak dapat mengunggah dokumen pendukung pengajuan keberatan dalam format PDF secara online maksimal

a)

5 MB

b)

10 MB

c)

15 MB

d)

20 MB