wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UAS Fiqh Muamalah 1

Total questions: 50

Worksheet time: 40mins

Name
Class
Date
1.

Dibawah ini merupakan kategori akad trade Financing, kecuali

a)

Ijarah

b)

Salam

c)

Murabahah

d)

Wadhi'ah

2.

Manakah dibawah ini yang bukan rukun akad wadhi'ah

a)

Harga Penitipan barang

b)

Barang yang dititipkan

c)

Pemilik barang titipan

d)

Pihak yang menyimpan barang titipan

3.

Akad penitipan barang/uang di mana pihak penerima titipan Tidak Diperkenankan Menggunakan Barang/Uang yang dititipkan dan Tidak Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Atau Kehilangan Barang titipan yang bukan diakibatkan perbuatan atau kelalaian penerima; .....

a)

Akad Wadiah

b)

Akad wadiah yad dhamanah

c)

Akad wadiah yad amanah

d)

Bukan ketiga jawaban diatas

4.

Akad penitipan barang/uang di mana pihak penerima titipan dengan atau tanpa izin pemilik barang/uang dapat memanfaatkan barang/uang titipan tersebut dan harus bertanggung jawab terhadap kehilangan atau kerusakan barang/uang titipan. Semua manfaat dan keuntungan yang diperoleh dalam penggunaan barang/uang tersebut menjadi hak penerima titipan.

a)

Akad Wadiah

b)

Akad wadiah yad dhamanah

c)

Akad wadiah yad amanah

d)

Bukan ketiga jawaban diatas

5.

Perlakuan Bonus dalam akad wadiah

a)

Ditentukan di awal pembukaan rekening.

b)

Biaya administrasi boleh melebihi bonus

c)

Tidak boleh diperjanjikan di awal akad

d)

Besaran bonus kesepakatan LKS dan penabung

6.

Akad kerjasama antara 2 pihak dimana pihak shohibul maal menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya menjadi Mudharib. Keuntungan dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian pengelola, seandainya kerugian itu diakibatkan karena kecurangan atau kelalaian pengelola, maka ia harus bertanggungjawab atas kerugian tersebut, adalah Akad ........

a)

Murabahah

b)

Musyarakah

c)

Mudharabah Musytarakah

d)

Mudharabah

7.

الر بح بما التفق

والخسرة بقدر ماله

Arti dari kaedah fiqih diatas adalah

a)

Keuntungan dan kerugian ditanggung bersama

b)

Keuntungan dibagi berdasarkan kesepakan, kerugian ditanggung berdasarkan besarnya modal

c)

Keuntungan dibagi berdasarkan modal dan kerugian ditanggung berdasarkan kesepakatan

d)

Keuntungan dan kerugian ditanggung bersama.

8.

اِنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗ عِلْمُ السَّاعَةِۚ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَۚ وَيَعْلَمُ مَا فِى الْاَرْحَامِۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًاۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌۢ بِاَيِّ اَرْضٍ تَمُوْتُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Ayat diatas merupakan Al-Quran surat ............

a)

QS Lukman Ayat 34

b)

QS Albaqarah ayat 272

c)

QS Al-Imron ayat 30

d)

QS Annisa ayat 60

9.

وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًاۗ

Arti ayat diatas adalah .......

a)

Tiada seorangpun yang tahu dimana ia akan mati

b)

Tiada seorang pun yang dapat mengetahui dimana jodohnya esok hari

c)

Tiada seorang pun yang dapat mengetahui apa yang akan diusahakannya esok hari

d)

Jawaban tidak ada yang benar

10.

Dibawah ini merupakan rukun dari akad mudharabah,......

a)

Bagi Hasil, usha, shahibul maal, mudharib, pembeli

b)

Bagi hasil, usaha, shigat, shahibul maal, mudharib

c)

Mudharib, shahibul maal, shigat, bagi hasil, penjual

d)

Bagi hasil, shigat, shahibul maal, mudharib, pembeli

11.

................ adalah Akad mudharabah dimana shahibul mal membatasi jenis usaha, waktu atau tempat usaha.

a)

Mudharabah Muqayyadah

b)

Mudharabah muthlaqah

c)

Mudharabah Musytarakah

d)

Mudharabah Muwazy

12.

................ yaitu salah satu bentuk akad Mudharabah di mana pengelola (mudharib) turut menyertakan modalnya dalam kerjasama investasi;

a)

Mudharabah Muqayyadah

b)

Mudharabah muthlaqah

c)

Mudharabah Musytarakah

d)

Mudharabah Muwazy

13.

................ yaitu bentuk kerja sama antara shahibul mal dan mudharib yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu dan daerah bisnis

a)

Mudharabah Muqayyadah

b)

Mudaharabah muthlaqah

c)

Mudharabah Musytarakah

d)

Mudharabah Muwazy

14.

Ketentuan nisbah bagi hasil ......

a)

Persentase dari uang yang ditabung

b)

Persentase yang pasti dan langsung ditentukan oleh LKS

c)

Persentasi tetap yang diambil dari pendapatan LKS

d)

Persentasi dari modal usaha

15.

Akad yang biasa digunakan dalam tabungan di Lembaga keuangan syariah

a)

Mudharabah dan murabahah

b)

Wadhiah dan musyarakah

c)

Mudharabah dan musyarakah

d)

Wadhiah dan mudharabah

16.

الخراج بالضمان

Arti dari Hadits riwayat abu Daud diatas adalah .........

a)

Resiko/biaya yang ditanggung sejalan dengan keuntungan yang diperoleh

b)

Keuntungan/profit yang diperoleh sejalan dengan resiko yang ditanggung

c)

Resiko/biaya yang ditanggung sesuai dengan pendapatan

d)

Profit yang diperoleh sama dengan modal

17.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Ayat diatas merupakan Alquran surat ....

a)

QS Annisa ayat 19

b)

QS Annisa ayat 60

c)

QA Albaqarah ayat 275

d)

QS Annisa ayat 29

18.

وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

Ayat diatas merupakan Alquran surat ....

a)

QS Albaqarah ayat 282

b)

QS Albaqarah ayat 280

c)

QS Albaqarah ayat 275

d)

QS Albaqarah Ayat 260

19.

Berikut adalah prinsip dari akad murabahah, kecuali :

a)

Akad jual beli

b)

Menyebutkan harga perolehan barang

c)

Barang belum dimiliki LKS

d)

Barang sudah dimiliki LKS

20.

Rukun akad murabahah :

a)

Penjual, pembeli, barang/obyek, harga barang, ijab kobul

b)

Ijab kobul, harga barang, harga perolehan, pembeli, penjual

c)

Penjual, pembeli, barang/obyek, ijab kobul, harga barang, harga perolehan

d)

Penjual, pembeli, ijab kobul dan harga

21.

Ketentuan dalam Fatwa DSN No.17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran, Kecuali : ...

a)

Boleh Dikenakan jika nasabah MAMPU tapi TIDAK MAU/MENUNDA membayar

b)

Nasabah yang tidak Mampu bayar karena Force Majeur tidak boleh dikenai sanksi

c)

Jumlah DENDA dalam bentuk persentase dari cicilan

d)

Dananya digunakan sebagai DANA KEBAJIKAN

22.

Ketentuan Fatwa NO. 46/DSN-MUI/VII/2005 tentang Potongan Tagihan Murabahah ;.....

a)

Dapat diberikan untuk pelunasan awal, pembayaran tepat waktu, atau nasabah mengalami penurunan kemampuan pembayaran

b)

Besarnya harus sama dengan margin yang belum diterima

c)

Tidak dapat diberikan untuk nasabah yang selalu pembayaran tepat waktu.

d)

Boleh Diperjanjikan di awal akad

23.

Dibawah ini merupakan Ketidaksesuaian Praktik Murabahah, Kecuali .....

a)

Penandatanganan akad murabahah bersamaan dengan Wa’d & barang belum ada

b)

Kuitansi sebelum akad wakalah / setelah akad murabahah

c)

Akad Murabahah dilakukan setelah LKS memiliki barang/sudah menjadi milik LKS.

d)

Akad wakalah bersamaan akad murabahah

24.

Bagi hasil dimana Pembagian Keuntungan dilakukan setelah dipotong biaya Operasional, adalah .....

a)

Profit Sharing

b)

Revenue Sharing

c)

Profit Loss Sharing

d)

Gross Profit

25.

Sedangkan Pembagian Keuntungan dilakukan Sebelum dipotong biaya Operasional disebut .......

a)

Profit Sharing

b)

Revenue Sharing

c)

Profit Loss Sharing

d)

Gross Profit

26.

..... adalah proporsi pembagian hasil usaha dalam ukuran prosentase atas kemungkinan keuntungan/kerugian riil yang akan diperoleh pihak-pihak yang bekerja sama

a)

Profit Sharing

b)

Revenue Sharing

c)

Gross Profit

d)

Profit Loss Sharing

27.

Perhitungan Nisbah bagi hasil dibagikan berdasarkan ;...

a)

Persentasi dari dana yang ditabung

b)

Persentasi dari dana yang dipinjam

c)

Persentase dari keuntungan/hasil yang diperoleh dari pengelolaan dana.

d)

Semua jawaban diatas benar

28.

............ adalah Akad kerjasama atau percampuran antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dan pekerjaan dengan kesepakatan bahwa keuntungan akan dibagikan sesuai nisbah yang disepakati dan resiko akan ditanggung sesuai porsi kerjasama

a)

Mudharabah

b)

Musyarakah

c)

Mudharabah Musytarakah

d)

Musyarakah Mutanaqishah

29.

Fatwa DSN MUI tentang akad Akad musyarakah :

a)

No. 8/DSN-MUI/VI/2002

b)

No. 8/DSN-MUI/VI/2000

c)

No. 8/DSN-MUI/IV/2000

d)

No. 8/DSN-MUI/IV/2001

30.

وَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْخُلَطَاۤءِ لَيَبْغِيْ بَعْضُهُمْ عَلٰى بَعْضٍ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَقَلِيْلٌ مَّا هُمْۗ

Ayat alquran diatas adalah Surat .....

a)

QS. Shad [38]: 24

b)

QS. Shad [38]: 14

c)

QS. Shad [38]: 34

d)

QS. Shad [38]: 42

31.

الْأَصْلُ فِيْ الْمُعَامَلَاتِ الْإِبَاحَة إِلَّا أَن يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلَى تَحْرِيْمِهَا

Arti dari kaidah fiqh diatas adalah ......

a)

Pada dasarnya semua bentuk ibadah adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya

b)

Pada dasarnya semua bentuk ibadah adalah tidak boleh kecuali ada dalil yang menghalalkannya

c)

Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya

d)

Pada dasarnya semua bentuk muamalah boleh.

32.

Kontrak kerja sama antara dua orang atau lebih dimana masing2 pihak memberikan kontribusi yang sama tentang dana, partisipasi kerja dan berbagi keuntungan/kerugian dalam jumlah yang sama, adalah jenis dari akad syirkah ...........

a)

Syirkah A’maal

b)

Syirkah al-’inan

c)

Syirkah Mufawadhah

d)

Syirkah Wujuh

33.

Akad Ijarah adalah .........

a)

Akad pemindahan hak (manfaat) atas barang atau jasa, dalam waktu tertentu melalui pembayaran upah atau sewa, dengan diikuti pemindahan kepemilikan (ownership/milkiyah) atas barang itu sendiri.

b)

Akad pemindahan hak (manfaat) atas barang atau jasa, dalam waktu tertentu melalui pembayaran upah atau sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan (ownership/milkiyah) atas barang itu sendiri.

c)

Akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa/upah, dengan diikuti pemindahan kepemilikan barang itu sendiri di akhir masa sewa

d)

Tidak ada jawaban yang benar

34.

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَآأَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ،

إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ اْلأَمِيْنُ

Adalah Alquran surat ..........

a)

QS. al-Qashash [28]: 26:

b)

QS. al-Qashash [28]: 36:

c)

QS. al-Qashash [28]: 16:

d)

QS. al-Qashash [28]: 46:

35.

Arti dari Hadits Hadis riwayat ‘Abd ar-Razzaq dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id al-Khudri

مَنِ اسْتَأْجَرَ أَجِيْرًا فَلْيُعْلِمْهُ أَجْرَهُ

a)

Barang siapa mempekerjakan pekerja, beritahukanlah upahnya

b)

Menghindarkan kerusakan harus didahulukan atas mendatangkan mashlahat

c)

sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya

d)

Berikan upah pekerja sblm keringatnya kering

36.

Arti dari Hadits Hadis riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Umar

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

a)

Barang siapa mempekerjakan pekerja, beritahukanlah upahnya

b)

Menghindarkan kerusakan harus didahulukan atas mendatangkan mashlahat

c)

sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya

d)

Berikan upah pekerja sblm keringatnya kering

37.

Dalam akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT), perpindahan kepemilikan benda di akhir masa sewa dengan menggunakan akad

a)

Akad hibah

b)

Akad Jual beli

c)

Akad Murabahah

d)

Akad Hibah dan akad Jual beli

38.

Akad Salam adalah .......

a)

Penjualan suatu komoditi untuk pengiriman di muka dengan pembayaran di akhir.

b)

Akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan/pembeli dan penjual/pembuat.

c)

Akad pembelian suatu hasil produksi (komoditi) untuk pengiriman yang ditangguhkan (Pemesanan) dengan pembayaran segera sesuai dengan persyaratan tertentu

d)

Akad pembelian suatu hasil produksi (komiditi)

39.

Akad Ishtisna adalah .......

a)

Akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan/pembeli dan penjual/pembuat.

b)

Penjualan suatu komoditi untuk pengiriman yang ditangguhkan dengan pembayaran segera/di muka”

c)

Akad pembelian suatu hasil produksi (komoditi) untuk pengiriman yang ditangguhkan (Pemesanan) dengan pembayaran segera sesuai dengan persyaratan tertentu.

d)

Akad pembelian suatu hasil produksi (komoditi)

40.

Rukun Akad Salam

a)

Penjual, pembeli, barang, Hasil produksi Ijab qobul

b)

Penjual, pembeli, harga barang, Hasil produksi (barang), Ijab qobul

c)

Penjual, pembeli, harga barang, Hasil produksi (barang), Ijab qobul, saksi

d)

Penjual, pembeli, harg, Saksi & Ijab Qabul

41.

Rukun Bai’ Al-Istishna’ ;

a)

Penjual, pembeli, barang, dani Ijab qobul

b)

Penjual, pembeli, harga, saksi dan Ijab qobul

c)

Penjual, pembeli, Harga, Barang, Ijab qobul, dan saksi

d)

Penjual, pembeli, Barang, Ijab qobul & harga

42.

Akad Hawalah adalah ; .....

a)

Akad Perpindahan Hutang dari tanggungan (Muhil) kepada Muhal ‘Alaih (orang yang bertanggung jawab setelah Hawalah).

b)

Akad Perpindahan Hutang dari Muhal kepada Muhil

c)

Akad Perpindahan Hutang dari Muhal 'Alaih kepada Muhil

d)

Akad Perpindahan Hutang dari Muhil kepada Muhal

43.

Rukun Akad Hawalah Klasik ; .....

a)

Muhil, Muhal 'Alaih, Muhal, Muhal Bih dan Ijab Qabul.

b)

Muhil, Muhal 'Alaih, Muhal, Muhal Bih 1, Muhal Bih 2, dan Ijab Qabul.

c)

Muhil, Muhal 'Alaih, Muhal Bih 1, Muhal Bih 2, dan Ijab Qabul.

d)

Muhil,Muhal,Muhal Bih 1,Muhal Bih 2, Shigat

44.

Rukun Akad Hawalah Kontemporer ; .....

a)

Muhil, Muhal 'Alaih, Muhal, Muhal Bih dan Ijab Qabul.

b)

Muhil, Muhal 'Alaih, Muhal, Muhal Bih 1, Muhal Bih 2, dan Ijab Qabul.

c)

Muhil, Muhal 'Alaih, Muhal Bih 1, Muhal Bih 2, dan Ijab Qabul.

d)

Muhil,Muhal,Muhal Bih 1, Muhal Bih 2,& Shigat

45.

Ketentuan Akad Hawalah Bil Ujroh NO: 58/DSN-MUI/V/2007, Hawalah bil ujroh hanya berlaku pada;...

a)

Hawalah muqayyadah

b)

Hawalah Dayn

c)

Hawalah Muthlaqah

d)

Semua akad hawalah

46.

FATWA DSN-MUI tentang Pengalihan Hutang

a)

Nomor: 12/DSN-MUI/IV/2000

b)

Nomor: 31/DSN-MUI/VI/2002

c)

Nomor : 58/DSN-MUI/V/2007

d)

Nomor 13/DSN-MUI/V/2000

47.

Kafalah mempunyai arti penjaminan, dibawah ini merupakan padanan kata dari kafalah, kecuali ......

a)

Za'amah

b)

Dhamanah

c)

Hamalah

d)

Hawalah

48.

........ adalah Akad pemberian jaminan yang diberikan satu pihak kepada pihak lain dimana pemberi jaminan bertanggung jawab atas pembayaran suatu hutang atau kewajiban yang menjadi hak penerima jaminan,

a)

Akad Kafalah

b)

Akad Ijarah

c)

Akad Hawalah

d)

Akad Salam

49.

Arti dari Hadits Baginda Nabi Muhammad SAW dibawah ini adalah ......

وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكَانَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ

a)

Allah menolong hamba selama hamba menolong saudaranya

b)

Allah mengasihi hamba selama hamba mengasihi saudaranya

c)

Allah membayarkan upah seorang hamba selama hamba membayar upah saudaranya

d)

Tidak ada yang benar

50.

Dibawah ini merupakan bagian dari kafalah bil Mal, kecuali .......

a)

Kafalah Bit Taslim

b)

Kafalah Munjazah

c)

Kafalah Bin Nafs

d)

Kafalah Muqayyadah