NEW
Font size
WorksheetsKuis Bicara Pajak: KUP ( + UU Ciptaker)
Total questions: 40
Worksheet time: 26mins
Pajak memiliki definisi Kontribusi wajib kepada negara yang dapat dipaksakan karena berdasarkan undang-undang dan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk kepentingan rakyat
Benar
Salah
Ketentuan umum dan tatacara perpajakan diatur dalam undang-undang nomor?
UU No. 42 tahun 2009
UU No. 16 tahun 2009
UU No. 36 tahun 2008
UU No. 11 tahun 2020
NPWP dapat dihapus oleh Direktur Jenderal Pajak dalam kondisi sebagai berikut, kecuali
Diajukan permohonan penghapusan NPWP oleh Wajib Pajak dan/atau ahli warisnya apabila Wajib Pajak sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai dengan peraturan undang undang perpajakan
Wajib Pajak Badan dilikuidasi karena memiliki utang pajak.
Wajib Pajak Bentuk Usaha Tetap menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia
Dianggap perlu Oleh Direktur Jenderal Pajak Wajib Pajak yang sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai dengan peraturan undang undang perpajakan
Reza Pratama lahir pada 12 Juli 2000 merupakan seorang sarjana desain komunikasi visual yang lulus kuliah pada 20 Desember 2018, mulai bulan April 2019 Reza Pratama membuka usaha Jasa Periklanan dengan omzet 20 juta per bulan, tanggal 11 Juni 2020 Reza Pratama melangsungkan pernikahannya, kapan Reza Pratama paling lambat mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP
31 Januari 2019
31 Mei 2019
30 April 2019
31 Desember 2019
Pengusaha Kena Pajak apabila dalam suatu tahun omzetnya tidak melebihi 4,8 Miliar, maka PKP tersebut dapat memilih untuk mencabut statusnya sebagai Pengusaha Kena Pajak
Benar
Salah
Setiap Wajib Pajak sebagai Pengusaha yang dikenai pajak berdasarkan UU PPN 1984 wajib melaporkan usahanya pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau kedudukan pengusaha, dan tempat kegiatan usaha untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP). Manakah pernyataan yang tidak benar terkait hal tersebut?
Pengusaha dapat memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP meski omzet nya belum mencapai 4,8 Milyar dalam suatu bulan periode 1 tahun
Pengusaha dapat memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP meski omzet nya belum mencapai 1,6 Milyar dalam suatu bulan periode 1 tahun
Pengusaha dapat memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP meski omzet nya belum mencapai 2,4 Milyar dalam suatu bulan periode 1 tahun
Pengusaha dapat memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP meski omzet nya telah mencapai 4,8 Milyar dalam suatu bulan periode 1 tahun
Antoni pemilik Butik Antoni Tailor merupakan distributor Pakaian dengan penyerahan Januari-Agustus 2021 sebesar Rp 4.805.000.000. Berkaitan dengan hal di atas maka ….
Dapat melaporkan kegiatan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak apabila omzetnya sudah melebihi 4.8 Miliar
Wajib melaporkan kegiatan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak walaupun omzetnya belum melebihi 4.8 Miliar
Boleh melaporkan kegiatan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak apabila omzetnya sudah melebihi 4.8 Miliar
Wajib melaporkan kegiatan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak karena omzetnya sudah melebihi 4.8 Miliar
Bagi WP OP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP paling lama satu bulan setelah saat usaha mulai dijalankan yaitu saat yang terjadi lebih dahulu antara saat pendirian dan saat usaha nyata-nyata mulai dilakukan
Benar
Salah
PT Lestari adalah Pengusaha Kecil yang tidak wajib mengukuhkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak, jika PT Lestari tersebut pada tanggal 15 Juni 2021 memiliki jumlah penyerahan Barang/Jasa Kena Pajak yang melebihi batasan Pengusaha Kecil, maka kapan PT Lestari paling lambat harus mendaftarkan diri untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak ?
Tanggal 30 Juni 2021
Tanggal 31 Juli 2021
Tanggal 31 Desember 2021
Tanggal 31 Januari 2022
Manakah pernyataan yang salah tentang Batas Waktu Penyampaian SPT?
Untuk SPT Masa PPh, Paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya
Untuk SPT Masa PPh, Paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya
Untuk SPT Tahunan Orang Pribadi, Paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak
Untuk SPT Tahunan Badan Paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak
PT. Sehat Sejahtera terlambat menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2020, yang baru disampaikan tanggal 05 Mei 2021. Berapa sanksi denda atas keterlambatan tersebut dan apa produk hukum untuk menagihnya
Denda Rp100.000 dengan SKPKB
Denda Rp1.000.000 dengan SKPKB
Denda Rp100.000 dengan STP
Denda Rp1.000.000 dengan STP
Batas waktu penyampaian SPT Tahunan Badan yang menggunakan tahun buku 1 Agustus s.d 31 Juli adalah...
30 Nopember
30 April
31 Maret
31 Juli
Angsuran PPh pasal 25 Tahun 2021 PT Bumi Sentosa sebesar Rp10.000.000,- per bulan. Pada masa Juni 2021 PT Bumi Sentosa hanya membayar angsuran PPh Pasal 25 sebesar Rp4.000.000. Atas kekurangan PPh pasal 25 tersebut, Kantor Pajak menerbitkan STP pada tanggal 19 Agustus 2021, berapa pokok pajak beserta sanksi yang masih harus dibayar dalam STP tersebut? (Sanksi bunga sebesar 0,95%)
Rp4.076.000,-
Rp6.057.000,-
Rp6.114.000,-
Rp10.190.000,-
Wajib Pajak bisa mengajukan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan paling lama ...
1 bulan
2 bulan
1 bulan dan bisa diperpanjang lagi 1 bulan
2 bulan dan bisa diperpanjang lagi 1 bulan
Dibawah ini adalah Wajib Pajak yang wajib menyelenggarakan pembukuan, kecuali...
dr. Jaka, seorang dokter yang memiliki peredaran usaha lebih dari 4,8 M dari usaha klinik
Diandra, seorang pemilik bengkel dan showroom mobil yang memiliki peredaran usaha sebesar 16 Miliar setahun
CV Jaya Perkasa, sebuah perusahaan level UMKM yang memiliki peredaran usaha sebesar 2M dan memiliki 5 orang karyawan
Andhika Pratama, seorang karyawan di salah satu perusahaan multinasional yang berdomisili di Jakarta dengan Gaji bersih sebesar 50 Juta perbulan
Kepada Siapa Wajib Pajak mengajukan izin untuk menyelenggarakan pembukuan menggunakan bahasa asing dan mata uang selain rupiah ?
Direktur Jenderal Pajak
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
Kepala Kantor Pelayanan Pajak
Menteri Keuangan Republik Indonesia
Apakah diperbolehkan untuk Wajib Pajak Badan untuk melakukan pencatatan?
Tidak diperbolehkan, karena Wajib Pajak Badan diwajibkan menyelenggarakan Pembukuan
Tidak diperbolehkan, jika Wajib Pajak Badan memiliki Penghasilan Bruto melebihi 4,8 Milyar dalam waktu Setahun
Diperbolehkan, selama Wajib Pajak Badan memiliki Penghasilan Bruto melebihi 4,8 Milyar dalam waktu Setahun
Diperbolehkan, selama Wajib Pajak Badan memiliki Penghasilan Bruto tidak melebihi 4,8 Milyar dalam waktu Setahun
Hak Wajib Pajak terkait pemeriksaan pajak, kecuali:
meminta kepada Pemeriksa Pajak untuk memberikan penjelasan tentang alasan dan tujuan Pemeriksaan;
memberikan pendapat atau penilaian atas pelaksanaan Pemeriksaan oleh Pemeriksa Pajak melalui pengisian Kuesioner Pemeriksaan
memberi kesempatan untuk mengakses dan/atau mengunduh data yang dikelola secara elektronik;
meminta kepada Pemeriksa Pajak untuk memperlihatkan Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak dan SP2 kepada WP pada waktu Pemeriksaan;
Sebab diterbitkan SKPKBT adalah
Pemeriksaan Ulang data baru.
Kredit PPh melebihi Utang PPh
Kompensasi atas kelebihan pembayaran pajak
SPT bernilai Nihil
Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Tambahan, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, Putusan Peninjauan Kembali, yang menyebabkan jumlah pajak yang dibayar bertambah, harus dilunasi dalam jangka waktu…..
1 Bulan
2 Bulan
3 Bulan
6 Bulan
PT Wijaya Kusuma dilakukan pemeriksaan atas SPT Tahunan PPh Tahun 2017. Hasil pemeriksaan diketahui terdapat pajak kurang bayar sebesar Rp15.000.000 dan diterbitkan SKPKB pada tanggal 15 Juli 2020, Berapa pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB tersebut?
Rp17.200.000
Rp25.200.000
Rp22.200.000
Rp35.200.000
Dengan adanya UU Cipta Kerja, Wajib Pajak dengan kemauan sendiri dapat mengungkapkan dengan pernyataan tertulis mengenai ketidakbenaran perbuatannya dan telah dilakukan tindakan pemeriksaan bukti permulaan, dikenakan sanksi berupa?
Denda sebesar 100% dari jumlah pajak yang kurang dibayar
Denda sebesar 150% dari jumlah pajak yang kurang dibayar
Denda sebesar 3 kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar, atau yang tidak seharusnya dikembalikan
Denda sebesar 4 kali pajak yang tidak/kurang dibayar, atau yang tidak seharusnya dikembalikan
Apabila Keberatan Wajib Pajak ditolak atau dikabulkan sebagian, dan mengajukan banding maka atas ketetapan yang diajukan keberatan tersebut dikenakan sanksi berupa ?
Bunga sesuai dengan Suku bunga acuan perbulan dihitung dari tanggal SKPKB terbit
Denda sebesar 50% dari pokok pajak yang ada pada Surat Keputuran Keberatan dikurangi dengan yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan
Denda sebesar 100% dari pokok pajak yang ada pada putusan banding dikurangi dengan yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan
Tidak ada denda
Di bawah ini adalah yang termasuk dengan produk Hukum Surat Ketetapan Pajak?
Kecuali..
Surat Ketetapan Pajak Nihil
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar
Surat Tagihan Pajak
Mr Lee Chiang, warga negara Singapura, berlibur ke Indonesia. Di Indonesia, Mr Lee Chiang berbelanja Barang Kena Pajak senilai Rp100 juta. Pada saat kembali ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Mr Lee Chiang dapat meminta restitusi PPN (VAT Refund) sesuai Pasal 17E UU KUP sebesar 10 juta Rupiah
Benar
Salah
PT Alam Abadi Sentosa pada tahun 2019 dilakukan pemeriksaan oleh DJP untuk tahun pajak 2018, pada tanggal 18 Juni 2019, terbit SKPKB dengan nilai Rp500.000.000, dalam pembahasan akhir PT Alam Abadi Sentosa berniat mengajukan keberatan dan bersedia membayar sebesar 50% dari nilai SKPKB tersebut. Pada tahun 2020, terbit Surat Keputusan Keberatan yang menyatakan menerima sebagian atas permohonan keberatan tersebut dengan nilai Rp400.000.000. Berapa jumlah pajak yang masih harus dibayarkan oleh PT Alam Abadi Sentosa atas Putusan Keberatan tersebut?
Rp200.000.000
Rp225.000.000
Rp250.000.000
Rp275.000.000
Dalam hal keberatan ditolak atau dikabulkan sebagian, WP dikenai sanksi denda...
50% dari jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar
100% dari jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar
50% dari jumlah pajak berdasarkan SKP dikurangi dengan pajak yang telah dibayar
100% dari jumlah pajak berdasarkan SKP dikurangi dengan pajak yang telah dibayar
Daluwarsa penagihan pajak 5 (lima) tahun dihitung sejak Surat Tagihan Pajak dan surat ketetapan pajak diterbitkan
Benar
Salah
Direktur Jenderal Pajak setelah melakukan penelitian atas permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dari Wajib Pajak dengan kriteria tertentu, menerbitkan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak paling lama satu bulan sejak permohonan diterima secara lengkap untuk Pajak Penghasilan, dan paling lama tiga bulan sejak permohonan diterima secara lengkap untuk Pajak Pertambahan Nilai.
Benar
Salah
Gugatan adalah...
Upaya hukum yang dilakukan hanya oleh Wajib Pajak terhadap pelaksanaan penagihan pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan gugatan
Upaya hukum yang dilakukan oleh kuasa hukum wajib pajak terhadap pelaksanaan penagihan pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan gugatan
upaya hukum yang dilakukan oleh Wajib Pajak atau penaggung pajak hanya terhadap pelaksanaan penagihan pajak saja
Upaya Hukum yang dilakukan oleh Wajib Pajak atau Penanggung Pajak terhadap pelaksanaan penagihan pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan gugatan.
Jangka waktu pengajuan permohonan banding adalah
3 bulan sejak SK Keberatan diterbitkan
3 bulan sejak SK Keberatan dikirim
3 bulan sejak SK Keberatan diterima
Serangkaian tindakan agar penanggung pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan surat Paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, menjual barang yang telah disita, disebut
Penagihan pajak
risalah penagihan
Penyitaan
Pencegahan
Penagihan Pajak dilaksanakan ketika Ketetapan Pajak telah lewat jatuh tempo + 7hari, dimulai dengan terbitnya
Surat Teguran
Surat Paksa
SPMP
Lelang
Apabila setelah lewat waktu 3 x 24 jam sejak Surat Paksa diberitahukan kepada Penanggung Pajak dan utang pajak tidak dilunasi oleh Penanggung Pajak, Pejabat dapat menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan
Benar
Salah
Apabila setelah lewat waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pelaksanaan penyitaan, Penanggung Pajak tidak melunasi utang pajak dan biaya Penagihan Pajak, Pejabat dapat melakukan pengumuman lelang
Benar
Salah
PT Alam Abadi Sentosa pada tahun 2019 dilakukan pemeriksaan oleh DJP untuk tahun pajak 2018, pada tanggal 18 Juni 2019, terbit SKPKB dengan nilai Rp500.000.000, dalam pembahasan akhir PT Alam Abadi Sentosa berniat mengajukan keberatan dan bersedia membayar sebesar 50% dari nilai SKPKB tersebut. Pada tanggal 31 Agustus 2020, terbit Surat Keputusan Keberatan yang menyatakan menerima sebagian atas permohonan keberatan tersebut dengan nilai Rp400.000.000. yang diterima oleh Wajib Pajak tanggal 05 September 2020 Tanggal berapa PT Alam Abadi Sentosa paling lambat dapat mengajukan Banding, dan berapa Pajak yang masih harus dibayarkan apabila Putusan Banding menyatakan DITOLAK?
Tanggal 04 Desember 2020 dan Putusan Banding sebesar Rp300.000.000
Tanggal 30 November 2020 dan Putusan Banding sebesar Rp300.000.000
Tanggal 01 Desember 2020 dan Putusan Banding sebesar Rp225.000.000
Tanggal 04 November dan Putusan Banding sebesar Rp450.000.000
E-filling 1770 SS diperuntukkan bagi........kecuali
Penghasilan kurang dari 60.000.000 setahun
Tidak sebagai pengusaha ataupun pekerja bebas
berprofesi sebagai pengusaha atau pekerja bebas
ASN
Batas waktu pembayaran SPT Tahunan PPh Badan adalah...
14 hari setelah Masa Pajak berakhir
Akhir bulan ketiga setelah berakhirnya Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak
Akhir bulan keempat setelah berakhirnya Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak
Sebelum SPT Tahunan PPh disampaikan
Orang pribadi atau badan yang meliputi pembayaran pajak, pemotong pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan merupakan pengertian dari…
Wajib Pajak
Subjek Pajak
Objek Pajak
Masa Pajak
Tarif Pajak
Hukum pajak ini mengatur cara untuk mewujudkan hukum material menjadi kenyataan, memuat tata cara penetapan pajak, kewajiban menyelenggarakan pajak merupakan hukum pajak….
Formal
Material
Komersial
Perdata
Pidana
