WorksheetsPost Test Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara
Total questions: 20
Worksheet time: 5mins
1. Penggunaan kedudukan seseorang untuk memperkaya diri sendiri melalui penyalahgunaan yang disengaja atau penyalahgunaan sumber daya atau aset organisasi, merupakan definisi kecurangan menurut
IIA
ACFE
AFTA
IJEPA
Berikut yang bukan termasuk dalam rasionalisme korupsi adalah
Social Weighting
Maleability of language
Acceptance of Injury
Methapor of a ledger
Dibawah ini yang merupakan definisi dari Audit PKKN adalah
Dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan pimpinan instansi penyidik untuk menghitung kerugian keuangan negara/daerah akibat penyimpangan yang berindikasi TPK atau tindak pidana kejahatan lainnya dan/atau perdata yang tidak merugikan keuangan negara/daerah.
Dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan pimpinan instansi penyidik untuk menghitung kerugian keuangan negara/daerah akibat penyimpangan yang berindikasi TPK atau tindak pidana kejahatan lainnya dan/atau perdata yang merugikan keuangan negara lain.
Dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan pimpinan instansi penyidik untuk menghitung kerugian keuangan negara/daerah akibat penyimpangan yang berindikasi TPK atau tindak pidana kejahatan lainnya dan/atau perdata yang tidak merugikan keuangan negara lain
Dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan pimpinan instansi penyidik untuk menghitung kerugian keuangan negara/daerah akibat penyimpangan yang berindikasi TPK atau tindak pidana kejahatan lainnya dan/atau perdata yang merugikan keuangan negara/daerah
Yang bukan termasuk syarat sah keterangan ahli sebagai alat bukti
Ahli harus disumpah
Keterangan saksi mengenai perkara yang dilihat, didengar, dialami serta alasannya
Harus didukung adanya alat bukti lainnya
Semuanya benar
Berikut yang merupakan salah metode dalam penghitungan kerugian negara yaitu
Weight loss
Margin loss
Net loss
Mean loss
Yang bukan termasuk dalam sumber informasi kecurangan dalam audit PKKN
Laporan masyarakat
Penetapan pengadilan
Instansi penyidik
Pengembangan kasus audit investigasi
Risalah hasil ekspose sekurang-kurangnya memuat hal berikut kecuali
Materi telaah
Sumber informasi
Target Tersangka
Simpulan
Yang bukan termasuk dalam model perencanaan Audit (SMEAC) PKKN yaitu
Exploration
Mission
Communication
Situation
Yang bukan termasuk tugas pendamping ahli adalah
Melakukan perekaman terhadap jalannya sidang
Membuat notulensi berjalannya sidang
Mencatatat seluruh pertanyaan dan jawaban dari awal hingga akhir proses persidangan
Semuanya benar
(1) Penentuan tim audit
(2) Penyusunan anggaran waktu dan biaya audit
(3) Penentuan ruang lingkup audit
(4) Penentuan tujuan audit
(5) Penyusunan program kerja audit
Dibawah ini merupakan langkah-langkah penyusunan rencana penugasan Audit PKKN yang benar yaitu:
4-1-3-5-2
4-3-1-5-2
4-3-1-2-5
4-1-3-2-5
Dibawah ini yang bukan merupakan matriks penugasan PKKN yaitu
Matriks sumberdaya
Matriks penugasan
Matriks operasional
Matriks bukti audit
Yang termasuk prinsip dasar pengumpulan bukti adalah
Relevan
Akuntabilitas
Terintegrasi
Up to date
Dibawah ini yang termasuk jenis bukti menurut Standar Audit berdasarkan bentuknya kecuali
Bukti dokumen
Bukti tambahan
Bukti analisis
Bukti kesaksian
Dibawah ini yang bukan termasuk alat bukti yang sah sesuai dalam pasal 184 KUHAP yaitu
Keterangan saksi
Petunjuk
Keterangan ahli
Notulensi
Penyebab fraud menurut GONE Theory kecuali
Expose
Greed
Obedient
Needs
Audit PKKN dapat dilaksanakan jika
Instansi penyidik telah memproses kasusnya pada tahap penyidikan
Instansi penyidik telah menyatukan ekspose kasus
Instansi penyidik telah memproses kasusnya pada tahap penyelidikan
Tidak ada jawaban yang benar
Pemberian keterangan ahli yang dapat dilaksanakan auditor
Di sidang pengadilan
Di hadapan penyidik
Semua jawaban benar
Semua jawaban salah
Pengumpulan bukti pada saat Audit PKKN dapat dilakukan oleh
Penyidik
Auditor
Auditor bersama penyidik
Semua jawaban benar
Audit PKKN dilaksanakan dengan tahapan berikut
Perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan
Pra perencanaan, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan
Pra perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan
Tidak ada jawaban yang benar
Tujuan Audit PKKN adalah
Untuk menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dari hasil penyelidikan untuk mendukung tindakan litigasi
Untuk menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara uang diakibatkan oleh penyimpangan dari gasil penyidikan untuk mendukung tindakan litigasi
Untuk menemukan ada tidaknya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara
Tidak ada jawaban yang benar
