NEW
Font size
WorksheetsPengelolaan Asset Desa
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang;
Pengelolaan Asset Desa
Pemanfaatan Asset Desa
Pembangunan Asset Desa
Kewenangan Pengelolaan Asset Desa
Barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah.
Kekayaan Milik Desa
Asset Desa
Harta Kekayaan Desa
Barang Milik Negara
merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Desa
Pengelolaan Barang Milik Negara
Pengelolaan Barang Milik Desa
Pengelolaan Asset Desa
Manajemen Asset Desa
Pemanfaatan aset Desa oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai adalah pemanfaatan aset desa dengan sistem;
Pinjam Pakai
.Kerjasama Pengelolaan
Kerjasama Pemanfaatan
Sewa
Pemanfaatan aset Desa oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka meningkatkan pendapatan Desa dalam pemanfaatan asset desa disebut dengan.......
Join venture
Pinjam pakai
Sewa
Kerjasama pemanfaatan
Jangka waktu sewa atas asset desa sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 12 ayat 2 paling lama .....
3 tahun dan dapat diperpanjang.
4 tahun dan dapat diperpanjang.
3 Tahun saja
3 tahun dan dapat diperpanjang untuk satu periode.
Jangka waktu pinjam pakai aset desa paling lama .....
7 (tujuh) hari dan dapat diperpanjang 3 hari
7 (tujuh) hari dan dapat diperpanjang
6 (enam) hari dan dapat diperpanjang
6 (enam) hari dan dapat diperpanjang 5 hari
Kerjasama pemanfaatan berupa tanah dan/atau bangunan dengan pihak lain dilaksanakan dalam rangka.......
meningkatkan perekonomian desa
membangun Bumdes
menambah asset desa.
mengoptimalkan daya guna dan hasil guna aset desa;
Bangun guna serah atau bangun serah guna berupa tanah dengan pihak lain dilaksanakan dengan pertimbangan antara lain......
Meningkakan perekonomian masyarakat desa.
Meningkatkan kerjasana dalam pembangunan desa.
Pemerintah Desa memerlukan bangunan dan fasilitas bagi penyelenggaraan pemerintahan desa;
Pemerintah desa ingin meningkatkan pengelolaan asset desa
Jangka waktu bangun guna serah atau bangun serah guna paling lama
25 tahun (dua puluh tahun) dan dapat diperpanjang.sekali lagi.
20 tahun (dua puluh tahun) dan dapat diperpanjang.sekali lagi
25 tahun (dua puluh tahun) dan dapat diperpanjang.
20 tahun (dua puluh tahun) dan dapat diperpanjang.
Dalam hal jangka waktu bangun guna serah atau bangun serah guna diperpanjang, pemanfaatan dilakukan melalui ......
Kerjasama Pemanfaatan
Sewa
Pinjam pakai
Hibah
Perencanaan kebutuhan aset desa untuk kebutuhan 1 (satu) tahun dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) dan ditetapkan dalam APBDesa setelah memperhatikan.............
Kebutuhan aparatur desa
kepentingan masyarakat desa
ketersediaan aset desa yang ada
semuanya benar
Bentuk pemindahtanganan aset desa;
Tukar menukar aset
Penjualan asset desa
Penyertaan modal
Semuanya benar
Aset desa dapat dijual apabila kondisinya antara lain;
Asset tersebut untuk kepentingan umum
Diminta oleh pengusaha dengan harga tinggi.
Berdasarkan musyawarah desa
Aset desa tidak memiliki nilai manfaat dan/atau nilai ekonomis dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyertaan modal Pemerintah Desa atas aset desa dilakukan dalam rangka pendirian, pengembangan dan peningkatan kinerja ..........
Badan Perwakilan Desa
Pendidikan Kesejahteraan Keluarga.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)
Semuanya benar
