NEW
Font size
WorksheetsMaturitas SPIP
Total questions: 15
Worksheet time: 5mins
Penanganan risiko diprioritaskan untuk risiko dengan status:
Risiko sangat tinggi saja
Risiko tinggi dan sangat tinggi
Risiko sedang, tinggi dan sangat tinggi
Semua tingkat risiko
SPIP diatur dalam
PP No. 60 Tahun 2008
PP No. 60 Tahun 2009
UU No. 60 Tahun 2008
Kepres No. 60 Tahun 2008
Sesuai PP 60 Tahun 2008, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terdiri dari 5 unsur, kecuali
Lingkungan pengendalian.
Penilaian risiko.
Kegiatan operasional manajemen.
Pemantauan.
Maturitas SPIP pada organisasi dapat mengarahkan organisasi untuk
mencegah terjadinya kolusi
mencapai tujuannya
mengendalikan semua aktivitas organisasi
mencegah segala bentuk penyelewengan
Pemda telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai, adalah kondisi maturitas pada tingkatan
Rintisan
Berkembang
Terdefinisi
Terkelola
Yang merupakan salah satu fokus penilaian maturitas SPIP pada unsur lingkungan pengendalian adalah
Pengendalian Sistem Informasi
Pengendalian fisik atas aset
Pembinaan SDM
Struktur organisasi sesuai kebutuhan
Tujuan reviu dokumen dalam konteks pengujian bukti maturitas SPIP adalah
meyakinkan bahwa substansi dokumen tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi
meyakinkan keberadaan (eksistensi) dan substansi dokumen tentang fokus dan parameter tertentu
meyakinkan bahwa dokumen telah dipahami dengan baik oleh seluruh pegawai
meyakinkan bahwa dokumen yang diajukan telah memenuhi unsur legalitas formal dan dapat dipertanggungjawabkan
Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah, adalah penjelasan dari sub unsur
Evaluasi terpisah
Perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif
Hubungan kerja yang baik dengan Instansi Pemerintah terkait
Kepemimpinan yang Kondusif
Penetapan responden dalam persepsi awal adalah tugas
Admin QA
Admin Assessor
Assessor
Counterpart
Pemantauan berkelanjutan diselenggarakan melalui kegiatan berikut, kecuali:
supervisi
rekonsiliasi
pembandingan
konsultasi
Bentuk pengujian bukti pada Penilaian Maturitas SPIP adalah, kecuali
Dokumen
Wawancara
Cek Fisik
Observasi
Komitmen terhadap kompetensi sekurang-kurangnya dilakukan dengan:
supervisi periodik yang memadai terhadap pegawai
memberikan keteladanan pelaksanaan aturan perilaku pada setiap tingkat pimpinan Instansi Pemerintah
penetapan kebijakan dan prosedur sejak rekrutmen sampai dengan pemberhentian pegawai
menyusun standar kompetensi untuk setiap tugas dan fungsi pada masing-masing posisi dalam Instansi Pemerintah
Seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik, adalah pengertian:
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Pengawasan Intern
Sistem Pengawasan Intern Pemerintah
Pengawasan Ekstern
Pemisahan Fungsi adalah bagian dari unsur:
Lingkungan Pengendalian
Penilaian Risiko
Kegiatan Pengendalian
Informasi dan Komunikasi
Memperhatikan pengumpulan dokumen sesuai peraturan kearsipan merupan wujud dari implementasi sub unsur:
Akuntabilitas terhadap Sumber Daya dan Pencatatannya
Dokumentasi atas SPI serta Transaksi dan Kejadian Penting
Pengendalian Fisik Atas Aset
Otorisasi atas Transaksi dan Kejadian yang Penting
