WorksheetsKuis Pembangunan ZI
Total questions: 20
Worksheet time: 7mins
Peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi pedoman dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014
Ada berapa komponen perubahan yang dibangun dalam komponen pengungkit Pembangunan ZI ?
5
6
7
8
TPI merupakan tim yang dibentuk oleh pimpinan instansi pemerintah yang mempunyai tugas melakukan penilaian unit kerja dalam rangka memperoleh predikat Menuju WBK/Menuju WBBM, TPI merupakan kepanjangan dari :
Tim Pembangun Internal
Tim Penggerak Inti
Tim Penilai Internal
Tim Tim Penilai Inti
Tim Penilai Nasional terdiri dari unsur :
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Yudisial (KY)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Sekretariat Negara
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang merupakan deklarasi/pernyataan BPK siap membangun Zona Integritas di lingkungan BPK ditandatangani pada tahun:
2014
2013
2016
2015
Predikat Zona Integritas Menuju WBBM merupakan singkatan dari :
Wilayah Bersih Birokrasi Melayani
Wilayah Bersih Birokrasi dan Membangun
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Terdapat dua jenis komponen yang harus dibangun dalam unit kerja terpilih, yaitu:
Komponen Hasil dan Komponen Pendukung
Komponen Hasil dan Komponen Penunjang
Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil
Komponen Pengungkit dan Komponen Struktur
Berikut adalah area perubahan yang dibangun dalam Pembangunan ZI, kecuali
Manajeman Perubahan
Penguatan Akuntabilitas
Penataan dan Penguatan Organisasi
Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Bobot nilai untuk Penguatan Akuntabilitas sebesar:
10%
5%
15%
20%
Bobot Nilai untuk Penguatan Kualitas Pelayanan Publik sebesar:
10%
5%
15%
20%
Manajemen Perubahan bertujuan untuk :
meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah
mewujudkan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi
meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas
Penguatan pengawasan bertujuan untuk :
meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing masing Zona Integritas menuju WBK/WBBM
meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah
meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat
meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Salah satu sub komponen pada area perubahan Penataan Tatalaksana adalah
Budaya pelayanan prima
Tim Kerja
Penanganan Benturan Kepentingan
E-Office
Unsur Komponen Hasil : Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat, masing-masing berbobot :
10% dan 30%
30% dan 10%
15% dan 25%
20% dan 20%
TPI dalam proses pembangunan Zona Integritas mempunyai peran untuk, kecuali :
menjadi tempat konsultasi bagi unit kerja yang sedang membangun Zona Integritas
menjadi fasilitator dalam pemberian asistensi dan pendampingan dalam rangka pembangunan Zona Integritas di unit kerja sehingga unit kerja mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama terkait komponen-komponen pembangunan Zona Integritas
membangun Zona Integritas mempersiapkan dokumen pada unit kerja
berkonsultansi kepada TPN terkait proses pembangunan Zona Integritas pada unit kerja
Penetapan Agen Perubahan merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan dalam Komponen :
Penataan Tatalaksana.
Penataan Manajemen SDM
Penguatan Pengawasan
Manajemen SDM
Berapa jumlah satker di BPK yang hingga saat ini telah mendapatkan predikat WBBM?
2
3
4
5
Target yang ingin dicapai dalam Penataan Tatalaksana adalah :
meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM
meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM
a, b, dan c benar
Manakah kalimat berikut yang benar mengenai inovasi dalam kegiatan Pembangunan ZI?
Inovasi dapat berbentuk replikasi
Inovasi hendaknya menjawab isu strategis terkait permasalahan yang dihadapi satker Pembangun ZI
Inovasi agar dapat diukur hasil dan dampaknya
Pernyataan A,B, dan C Benar
Target yang ingin dicapai dari Penguatan Pengawasan adalah sebagai berikut, kecuali :
meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah
meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah
meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah
menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing- masing instansi pemerintah
