NEW
Font size
WorksheetsLatihan_MR1_#2
Total questions: 30
Worksheet time: 16mins
Risiko operasional yang dapat menyebabkan kerugian bank bisa berasal dari berbagai faktor, yaitu:
Kegagalan proses eksternal, faktor manusia, kegagalan system dan kejadian internal
Kegagalan proses internal, faktor manajemen, kegagalan system dan kejadian eksternal
Kegagalan proses internal, faktor manusia, kegagalan system dan kejadian eksternal
Kegagalan proses internal, faktor manusia, kegagalan prosedur dan kejadian eksternal
Akibat dari perkembangan transaksi perbankan yang semakin kompleks dan proses globalisasi serta penggunaan e-commerce yang semakin intens, maka perbankan akan menghadapi:
Risiko pasar yang baru
Risiko likuditas yang baru
Risiko operasional yang semakin variatif
Risiko kredit yang semakin variatif
Kesalahan dalam melakukan verifikasi identitas calon nasabah pada saat pembukaan rekening, adalah salah satu contoh:
Kegagalan proses internal
Kegagalan proses rekruitmen
Kegagalan system
Akibat kejadian eksternal
Ketergantungan bank terhadap teknologi informasi adalah salah satu sumber utama risiko operasional. Saat ini hampir semua transaksi perbankan tidak terlepas dari teknologi. Dibawah ini adalah contoh kejadian yang berhubungan dengan teknologi, kecuali:
Off line yang cukup lama
Kesalahan bayar
Pemeliharaan system
Permasalahan jaringan telepon
Risiko operasional yang berkaitan dengan kejadian eksternal adalah risiko dimana bank cenderung tidak memiliki kontrol atau bahkan tidak mampu mengontrol sama sekali, kejadian tersebut, misalnya terjadi kebakaran. Dibawah ini adalah cara untuk meminimalisasi dampak dari kejadian eksternal:
Menyediakan pemadam kebakaran
Mengembangkan manajemen kelangsungan usaha (Business Continuity Management)
Mengetahui dan memahami tanggap bencana
Membuat back up setiap dokumen transaksi
Berdasarkan kemungkinan (frequency) dan dampak (impact) terjadi, risiko operasional dapat dikelompokkan menjadi:
Jarang terjadi dan dampak yang terjadi dinilai rendah, jarang terjadi namun dampak kerugian dari risiko operasional tersebut tinggi, dan sangat jarang terjadi namun dampak kerugian sungguh luar biasa
Jarang terjadi dan dampak yang terjadi dinilai rendah, sering terjadi dan dampak kerugian dari risiko operasional tersebut tinggi, dan sangat jarang terjadi namun dampak kerugian sungguh luar biasa
Sering terjadi namun dampak yang terjadi dinilai rendah, jarang terjadi namun dampak kerugian dari risiko operasional tersebut tinggi, dan sangat jarang terjadi namun dampak kerugian sungguh luar biasa
Sering terjadi dan dampak yang terjadi dinilai rendah, jarang terjadi dan dampak kerugian dari risiko operasional tersebut tinggi, dan sangat jarang terjadi namun dampak kerugian tinggi namun dalam batas wajar
Risiko hukum adalah risiko yang dapat timbul disebabkan oleh antara lain :
I. adanya ketidakpastian karena dilakukannya suatu tindakan hukum
II. ketidakpatuhan terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku
III. ketidakpastian dalam penerapan atau interpretasi suatu perjanjian, peraturan, atau ketentuan
IV. kerugian yang terkait dengan praktek-praktek ketenagakerjaan
I dan III benar
II dan IV benar
Hanya IV yang benar
Semua Benar
Nasabah menuntut bank karena nasabah merasa membeli produk bank yang tidak transparan, dimana bank tidak menjelaskan risiko dari produk tersebut. Faktor penyebab risiko hukum yang paling tepat adalah :
Proses litigasi
Kelemahan perikatan
Perubahan peraturan perundang-undangan
Kesalahan manusia
Pemahaman para pihak terkait dengan risiko-risiko yang ada dalam suatu akad syariah yang menggunakan istilah-istilah yang sulit dipahami atau tidak lazim bagi masyarakat umum merupakan salah satu faktor risiko hukum berkenaan dengan :
Proses litigasi
Kelemahan perikatan
Perubahan peraturan perundang-undangan
Ketiadaan peraturan perundang-undangan
Direksi harus memastikan bahwa pada setiap kegiatan usaha Bank ada keselarasan antara kegiatan atau aktivitas usaha yang dilakukan dengan ketentuan, dan tidak menimbulkan suatu ambiguitas dalam suatu perjanjian yang dibuat oleh Bank. Hal ini disebut:
Legal standing
legal governance
legal completeness
legal consistency
Dari administrasi data yang dimiliki Bank, kejadian risiko hukum dapat dikelompokkan berdasarkan sumber-sumber risiko, pemicu faktor risiko, dan sifat dari risiko yang terjadi sebagai database untuk :
Menerapkan legal governance
Meminimalkan tuntutan hukum
Mengantisipasi risiko hukum yang mungkin dan berpotensi terjadi di masa kini dan masa dating
Mengetahui Kelemahan perikatan
Definisi risiko stratejik adalah:
Risiko akibat ketepatan dalam pengambilan keputusan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis
Risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan keputusan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta keberhasilan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis
Risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan keputusan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis
Risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan keputusan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan pembiayaan serta keberhasilan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis
Tindakan Bank memjutuskan untuk melakukan bisnis tertentu yang ternyata kemudian mendatangkan kerugian besar bagi bank, adalah contoh risiko:
Kredit
Stratejik
Operasional
Investasi
Identifikasi risiko stratejik bersifat:
General, mencakup seluruh aktivitas bisnis Bank dan dilakukan dalam rangka menganalisa sumber dan kemungkinan timbulnya risiko serta dampaknya
Pasif dan aktif, mencakup seluruh aktivitas bisnis Bank dan dilakukan dalam rangka menganalisa sumber dan kemungkinan timbulnya risiko serta dampaknya
Proaktif mencakup seluruh aktivitas bisnis Bank dan dilakukan dalam rangka menganalisa sumber dan kemungkinan timbulnya risiko serta dampaknya
Dinamik, mencakup seluruh aktivitas bisnis Bank dan dilakukan dalam rangka menganalisa sumber dan kemungkinan timbulnya risiko serta dampaknya.
Bank harus melakukan Analisa risiko terutama untuk strategi yang berisiko tinggi, contohnya yang berisiko tinggi adalah:
Strategi akuisisi
Strategi diversifikasi produk
Strategi pengembangan proses bisnis
Strategi pengembangan produk
Menurut regulator, definisi risiko Reputasi adalah:
Risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan shareholders yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank
Risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank
Risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi terhadap Bank
Risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan shareholders yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank
Dampak yang timbul dari risiko reputasi adalah:
Penurunan cost of fund
Pencapaian target dan rencana bisnis Bank
Peningkatan rating Bank oleh Lembaga rating
Kehilangan SDM berkualitas
Bank mengalami kerugian yang cukup besar akibat beberapa fraud oleh pihak internal maupun eksternal. Berita tersebut kemudian tersebar di berbagai media, sehingga nasabah meragukan keamanan penyimpanan dananya di Bank tersebut. Risiko yang dihadapi: Frekuensi dan materialitas pemberitaan
Risiko Operasional
Risiko Reputasi
Risiko Kepatuhan
Risiko Hukum
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan dari:
Stakeholder yang bersumber dari persepsi positif terhadap bank
Shareholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank
Stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank
Shareholder yang bersumber dari persepsi positif terhadap bank
12. Nasabah suatu bank mengalami penurunan jumlah saldo. Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi penarikan. Nasabah kemudian melaporkan hal tersebut ke media masa. Akibatnya bank mengalami penurunan jumlah debitur dan tabungan. Terekspos risiko apakah bank tersebut ?
Reputasi
Pasar
Operasional
Hukum
Hal-hal yang berpengaruh terhadap risiko reputasi adalah
Manajemen, pemegang saham, pelayanan yg disediakan, penerapan prinsip-prinsip syariah, SDM
Manajemen, pemegang saham, pelayanan yg disediakan, penerapan prinsip-prinsip syariah, publikasi
Manajemen, pemegang saham, pelayanan yg disediakan, penerapan prinsip-prinsip syariah, investasi
Manajemen, pemegang saham, pelayanan yg disediakan, penerapan prinsip-prinsip syariah, regulasi
Bank segera mengatasi adanya keluhan nasabah dan gugatan hukum yg dapat meningkatkan eksposure risiko reputasi antara lain dengan cara:
Melakukan komunikasi dengan nasabah atau counterparty secara berkesinambungan, dan melakukan perundingan bilateral dengan nasabah untuk menghindari litigasi dan tuntutan hukum
Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yg berlaku dalam rangka mengendalikan risiko reputasi
Melakukan konsolidasi dengan nasabah atau counterparty secara berkala, dan melakukan perundingan bilateral dengan nasabah untuk menghindari litigasi dan tuntutan hukum
Melakukan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan sistem informasi manajemen risiko reputasi
Risiko kepatuhan melekat pada risiko bank yang terkait pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Risiko kepatuhan yang terkait dengan ketentuan risiko pasar yaitu
Kewajiban pemenuhan modal minimum
Posisi devisa neto
Kualitas aktiva produktif
Ketentuan rencana kerja anggaran tahunan
2. Sesuai peraturan OJK, terdapat 10 jenis risiko yang harus dikelola oleh bank syariah. Risiko yang terjadi akibat bank tidak mematuhi dan atau tidak melaksanakan ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah :
Risiko Operasional
Risiko Strategis
Risiko Kepatuhan
Risiko Bisnis
Wewenang dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah mencakup:
Membuat laporan tahunan kepada OJK
Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan kebijakan Manajemen Risiko yang terkait dengan pemenuhan Prinsip Syariah
Meminta pertanggung jawaban Direktur / Kepala UUS
Memberikan opini bila diminta
Di bawah ini yang BUKAN merupakan sanksi OJK atas pelanggaran ketentuan perbankan syariah yaitu
Denda
Teguran tertulis
pencabutan izin usaha
Pencabutan izin cabang tertentu
Pernyataan di bawah ini yang BENAR terkait dengan risiko kepatuhan yaitu:
Risiko akibat Bank mematuhi dan /atau melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta Prinsip Syariah
Risiko akibat Bank tidak mematuhi dan /atau tidak melaksanakan Prinsip Syariah
Risiko akibat Bank tidak mematuhi dan /atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta Prinsip Syariah
Risiko akibat Bank tidak mematuhi dan /atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Bank A dikenakan denda BI dikarenakan kesalahan input data pada pelaporan. Risiko yang terdapat pada insiden ini adalah:
Risiko Operasional dan Risiko Reputasi
Risiko Kepatuhan dan Risiko Operasional
Risiko Reputasi dan Risiko Operasional
Risiko SDM dan Risiko Kepatuhan
Bank segera mengatasi adanya keluhan nasabah dan gugatan hukum yg dapat meningkatkan eksposure risiko reputasi antara lain dengan cara:
Melakukan komunikasi dengan nasabah atau counterparty secara berkesinambungan, dan melakukan perundingan bilateral dengan nasabah untuk menghindari litigasi dan tuntutan hukum
Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yg berlaku dalam rangka mengendalikan risiko reputasi
Melakukan konsolidasi dengan nasabah atau counterparty secara berkala, dan melakukan perundingan bilateral dengan nasabah untuk menghindari litigasi dan tuntutan hukum
Melakukan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan sistem informasi manajemen risiko reputasi
Lehman Brothers pada tahun 2008 pernah membesarkan aset dengan terlalu banyak konsentrasi dalam portofolio subprime mortgage membuat perusahaan tersebut bangkrut, akibat perubahan harga pasar, risiko apakah yang menyebabkan hal tersebut terjadi:
Risiko Likuiditas dan Risiko Strategik
Risiko Investasi dan Risiko Likuiditas
Risiko Strategik dan Risiko Pasar
Risiko Operasional dan Risiko Pasar
