WorksheetsEVALUASI-PER-UU-PMK 74 TH 2016-TTG SPK DI PUSKESMAS
Total questions: 10
Worksheet time: 7mins
Pengaturan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas bertujuan untuk:
meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian
menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian
patient safety
semua benar
Berdasarkan PMK No. 26 tahun 2020 terdapat perubahan pada PMK No. 74 tahun 2016 pada pasal...
Pasal 6, 9, 12
Pasal 6, 11, 12
Pasal 5, 6, 11
Pasal 9, 6, 12
Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas meliputi pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai, serta Pengkajian resep
Benar
Salah
Berikut yang bukan pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai di puskesmas adalah...
perencanaan kebutuhan, penerimaan
permintaan, pengemasan
pendistribusian, pencatatan
perencanaan kebutuhan, pengendalian
poin dibawah ini yang termasuk dalam Pelayanan farmasi klinik di puskesmas adalah
Pemantauan dan evaluasi pengelolaan.
Pelayanan Informasi Obat (PIO),
pendistribusian, pencatatan
perencanaan kebutuhan, pengendalian
jika puskemas belum memiliki apoteker maka tenaga teknis kefarmasian dapat melakukan pelayanan kefarmasian secara terbatas dibawah pengawasan apoteker yang ditunjuk oleh kepala dinas kesehatan setempat.
Benar
Salah
Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di puskesmas dilaksanakan pada unit pelayanan berupa
Insatalasi Farmasi
Ruang Instalasi
Ruang farmasi
Apotek Farmasi
Puskesmas A belum memiliki Apoteker, oleh karena itu puskesmas A mempekerjakan Ani untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian secara terbatas dibawah pembinaan dan pengawasan apoteker yang ditunjuk oleh kepala dinas kesehatan setempat. Ani kemungkinan adalah seorang....... kecuali
Sarjana Farmasi
Ahli Madya Farmasi
Analis Farmasi.
Apoteker pendamping
Untuk menjamin mutu Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, harus dilakukan pengendalian mutu Pelayananan Kefarmasian meliputi
Evaluasi dan Pelaporan
Monitoring dan dokumentasi
Monitoring dan evaluasi
Audit dan evaluasi
Puskesmas A belum punya apoteker, maka semua pelayanan kefarmasian sepenuhnya dilakukan oleh tenaga teknis kefarmasian
Puskesmas A salah
Puskesmas A benar
