Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Uji Pemahaman Frontliner I Bulan Oktober

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Peserta yang dinonaktifkan dan bisa dilakukan re-aktivasi adalah peserta

a)

PBI APBD

b)

PBI APBN

c)

BP

d)

PBPU

2.

Reaktivasi bisa dilakukan apabila peserta baru dinonaktifkan

a)

Kurang lebih 6 bulan terakhir

b)

Kurang lebih 12 bulan terakhir

c)

Di non aktifkan oleh Kemensos

d)

2 tahun terakhir

3.

Peserta yang bisa dilakukan reaktivasi adalah peserta yang dinonaktifkan berdasarkan

a)

SK Kemensos 56

b)

SK Kemensos 92

c)

SK Kemensos 71

d)

SK Kemensos 36

4.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk dilakukan reaktivasi adalah, kecuali

a)

Pengantar Reaktivasi dari Dinas Sosial

b)

Pengantar Dari Desa

c)

Fotocopy Kartu Keluarga

d)

Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan

5.

Untuk reaktivasi bayi baru lahir yang belum update untuk namanya, persyaratan yang wajib ditunjukkan oleh peserta adalah, kecuali

a)

Fotokopy Akta Kelahiran

b)

Fotokopy Kartu Bayi Sementara

c)

Fotokopy Katu Keluarga

d)

Fotokopy Pengantar dari Bidan/Klinik

6.

Urutan langkah-langah yang harus dilakukan untuk reaktivasi adalah sebagai berikut

(1) Peserta menghubungi care center 165 atau ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaan PBI JK

(2) Peserta melapor kepada pihak RS bahwa kartunya sudah diaktifkan kembali

(3) Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang diajukan kepada Kepala Cabang BPJS kesehatan untuk permohonan reaktivasi PBI JK dan membutuhkan layanan kesehatan

(4) Peserta membawa Kartu JKN KIS , Kartu Keluarga dan KTP EL dan melaporkan kepada pihak Dinas Sosial

a)

1-2-3-4

b)

1-4-3-2

c)

2-3-4-1

d)

3-4-1-2

7.

Bagaimana caranya jika PBI JK non DT dan ingin menjadi PBI JK DT ?

a)

lapor ke Dinas Sosial

b)

lapor ke Kementrian Sosial

c)

lapor ke Dukcapil

d)

lapor ke BPJS Kesehatan

8.

Bagaimana caranya untuk mengetahui apakah kita/keluarga termasuk atau tidak sebagai PBI JKN non DT ?

a)

Dapat menghubungi Dinas Sosial

b)

Dapat menghubungi Kantor BPJS Kesehatan

c)

Dapat menghubungi Care Center 165

d)

Dapat menghubungi PIPP RS

9.

Prosedur pendaftaran PBI JK ditetapkan melalui Keputusan ?

a)

Dinas Sosial

b)

BPJS Kesehatan

c)

Menteri Sosial

d)

Dukcapil

10.

Untuk mengetahui status kepesertaan PBI JK , peserta dapat menghubungi kanal BPJS Kesehatan , kecuali ?

a)

Chika

b)

Care Center 165

c)

Pandawa

d)

Kantor BPJS Kesehatan

11.

Apabila PBI JK non aktif dan tidak masuk ke dalam DT , sebaiknya Frontliner memberikan penjelesan yaitu

a)

Peserta dapat melakukan peralihan menjadi PBPU

b)

Peserta dapat melakukan peralihan menjadi PBI APBD

c)

Peserta dapat melakukan peralihan menjadi BP

d)

Peserta dapat melakukan peralihan menjadi PPU

12.

Jika PBI JK non aktif per akhir bulan tanggal 30 September 2021 kemudian ingin melakukan peralihan menjadi PBPU, maka petugas wajib memberikan informasi mengenai masa aktif peserta yaitu

a)

Peserta baru bisa dibayarkan per tanggal 1 Bulan November

b)

Peserta baru bisa dibayarkan setelah 14 hari pendaftaran

c)

Peserta langsung bisa bayar dan langsung aktif jika sudah bayar

d)

Peserta baru bisa dibayarkan 2 bulan kemudian

13.

Siapakah yang berhak untuk menonaktifkan peserta PBI JKN ?

a)

Mentri Sosial

b)

Direktur Utama BPJS Kesehatan

c)

Dinas Sosial

d)

Gubernur

14.

Jika peserta saat ini masih dirawat inap dan ternyata peserta sudah dinonaktifkan per tanggal 1 Oktober, apakah biaya perawatan setelah 1 Oktober dijamin oleh JKN?

a)

Peserta yang sedang dirawat inap dan telah diterbitkan dokumen eligibilitas penjaminan sesudah 1 Oktober 2021 dijamin dalam satu fase/satu periode layanan

b)

Peserta yang sedang dirawat inap dan telah diterbitkan dokumen eligibilitas penjaminan sesudah 1 Oktober 2021 dijamin dalam dua fase/dua periode layanan

c)

Peserta yang sedang dirawat inap dan telah diterbitkan dokumen eligibilitas penjaminan sebelum 1 Oktober 2021 dijamin dalam dua fase/dua periode layanan

d)

Peserta yang sedang dirawat inap dan telah diterbitkan dokumen eligibilitas penjaminan sebelum 1 Oktober 2021 dijamin dalam satu fase/satu periode layanan

15.

Syarat untuk menjadi PBI JK yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat adalah, kecuali

a)

WNI

b)

Memiliki NIK terdaftar Dukcapil

c)

Seluruh keluarga terdaftar sebagai PBI JK

d)

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial