wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PIP (5) UUD dan Pembagian Kekuasaan

Total questions: 11

Worksheet time: 2mins

Name
Class
Date
1.

Gagasan konstitusionalisme di Eropa pada awalnya bermula tahun 1215 dengan lahirnya:

a)

UUD

b)

Constitution

c)

Bill of Rights

d)

Magna Charta

2.

Berikut adalah ciri-ciri dari UUD, kecuali

a)

Berisi pernyataan mengenai cita-cita dan asasi ideologi negara

b)

Berisi tentang hak mutlak pemerintah

c)

Berisi tentang organisasi negara

d)

Beris tentang Hak Asasi Manusia

3.

Berikut perbedaan UUD dengan aturan lainnya, kecuali

a)

Memuat aturan terpirinci

b)

Sifatnya Istimewa

c)

Lahir dari prosedur yang sulit

d)

Memuat garis besar dasar dan tujuan negara

4.

Ketika berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), UUD yang digunakan adalah:

a)

UU 1945

b)

UUD 1949

c)

UUD 1950

d)

Amademen UUD 1945

5.

2 cara pembagaian kekuasaan yaitu

a)

Secara Vertikal dan Horizontal

b)

Secara Bertingkat dan Berkelompok

c)

Secara Adil dan Transparan

d)

Secara Berjenjang dan Vertikal

6.

Negara yang berdaulat penuh untuk mempertahankan kemerdekaan intern dan ekstern. Bersatu atas dasar perjanjian internasional yang diakui dengan menyelenggarakan beberapa alat perlengkapan tersendiri yang mempunyai kekuasaan tertentu terhadap anggota negara konfederasi, tetapi tidak terhadap warga negara. Merupakn bentuk negara:

a)

Konfederasi

b)

Serikat

c)

Kesatuan

7.

Kekuasaan tetap berada pada pemerintah pusat, bukan di pemerintah daerah. Namun pemerintah pusat dapat menyerahkan sebagaian kekuasaan ke daerah. Ini merupakan ciri dari bentuk negara:

a)

Konfederasi

b)

Serikat

c)

Kesatuan

8.

Lembaga yang bertugas untuk melakukan undang-undang adalah:

a)

Legislatif

b)

Eksekutif

c)

Yudikatif

d)

Federatif

9.

Fenomena Executie-Heavy pernah terjadi di Indonesia pada masa:

a)

Demokrasi Parlementer dan Terpimpin

b)

Demokrasi Terpimpin dan Pancasila

c)

Demokrasi Pancasila dan Reformasi

d)

Demokrasi Parlementer dan Reformasi

10.

Paham konstitusionalisme, pada awalnya berbicara tentang:

a)

Pemabatas hak rakyat

b)

Pembatasan kekuasaan negara/raja

c)

Pembatasan hak individu

d)

Pembatasan hak kelompok

11.

Apakah saudara setuju dilakukan kembali amademen atas UUD 1945?

a)

Setuju

b)

Tidak Setuju

c)

Tidak Tau