wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Latihan Ujian Sertifikasi PTK 007

Total questions: 56

Worksheet time: 2hrs 52mins

Name
Class
Date
1.
Jika pengelolaan SCM terintegrasi secara total atau disebut “Total Supply Chain Management”:
a)
Melibatkan fungsi kelogistikan internal dengan pihak penyedia dan pengguna barang/jasa.
b)
Melibatkan fungsi kelogistikan dan fungsi-fungsi lain di internal perusahaan.
c)
Melibatkan fungsi kelogistikan dengan pihak pemakai/pengguna barang/jasa.
2.
Pengelolaan rantai suplai yang efisien diharapkan menghasilkan peningkatan dalam hal:
a)
Penghematan biaya, memperkecil nilai inventori, dan menambah pendapatan perusahaan.
b)
Keuntungan perusahaan, penghematan biaya operasional, dan memperbesar nilai inventori.
c)
Penghematan biaya, peningkatan pendapatan, dan menambah jumlah pegawai yang menangani kegiatan SCM.
3.
Pernyataan paling tepat terkait strategi pengadaan barang adalah,bahwa strategi pengadaan dapat dikategorisasi berdasarkan:
a)
Seberapa kritis barang tersebut bagi kepentingan operasional. Jika barang tersebut merupakan “assurance item”, maka harus ada “safety stock” yang siap di gudang.
b)
Seberapa kritis dan seberapa besar nilai barang tersebut.
c)
Besar atau kecilnya nilai inventori barang tersebut.
4.
Hal yang tidak tepat bagi sasaran Fungsi SCM Kegiatan Usaha Hulu Migas di Indonesia adalah:
a)
Fungsi SCM sebagai fungsi penunjang harus turut serta memberikan kontribusi bagi pencapaian target produksi Migas nasional.
b)
Fungsi SCM agar membuka peluang pasar seluas-luasnya, termasuk pemasok/penyedia barang dari luar negeri, agar tercipta pasar yang lebih kompetitif dan harga yang lebih murah; sehingga menguntungkan bagi perusahaan.
c)
Pernyataan a dan b di atas tepat semua
5.
Pada suatu proses pengadaan, tahapan pembahasan Program Kerja dan Anggaran (WP&B) merupakan kegiatan :
a)
Proses Tender
b)
Perencanaan/ Planning
c)
Penandatanganan Kontrak
6.
Suatu perikatan Kontrak harga satuan barang/jasa dengan lebih dari satu penyedia barang/jasa dalam kurun waktu bersamaan; untuk barang/jasa yang sama/sejenis dalam hal spesifikasi,ukuran dan kemampuan, disebut:
a)
Multi Standing Agreement (MSA).
b)
Price Agreement.
c)
Strategic Alliance
7.
Peralatan Produksi Dalam Negeri dan dimiliki oleh Perusahaan Nasional yang lebih dari 50% (lima puluh persen) sahamnya dimiliki oleh warga negara asing atau Perusahaan asing, nilai jasa penggunaannya dihitung sebagai :
a)
100% (seratus persen) komponen dalam negeri.
b)
75% (tujuh puluh lima persen) komponen dalam negeri.
c)
0% (nol persen) komponen dalam negeri.
8.
Berkaitan dengan HPS/OE, yang paling benar adalah pernyataan berikut:
a)
Dalam hal pelaksanaan negosiasi bersamaan mengalami kegagalan, dan berdasarkan kajian ulang HPS/OE dinilai tidak mencerminkan harga yang wajar, dapat dilakukan koreksi/penyesuaian sampai setinggi-tingginya sama dengan nilai anggaran yang tersedia.
b)
Dalam hal pelaksanaan negosiasi bersamaan mengalami kegagalan, dan berdasarkan kajian ulang HPS/OE dinilai tidak mencerminkan harga yang wajar, Tender awal tersebut dinyatakan gagal dan dilakukan Tender ulang, K3S dapat menggunakan HPS/OE baru.
c)
Semua jawaban tidak benar.
9.
Ketentuan tentang kewajiban menyerahkan jaminan pelaksaaan:
a)
Dapat tidak diterapkan pada kontrak penyewaan perumahan, perkantoran atau pergudangan.
b)
Kontrak yang bernilai lebih besar dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) atau lebih besar dari US$100,000.00 (seratus ribu dolar Amerika Serikat) Pelaksana Kontrak wajib menyerahkan jaminan pelaksanaan.
c)
Kedua jawaban a & b benar.
10.
Yang benar dalam pernyataan berikut adalah:
a)
Data penawaran harga yang berisi sebagian atau seluruh informasi harga, tidak boleh dimasukkan dalam sampul-I (pertama).
b)
Sistem dua sampul dianjurkan untuk dilakukan pada pekerjaan yang lingkup kerja dan/atau spesifikasi teknisnya memerlukan evaluasi teknis yang mendalam sebelum dilakukan evaluasi harga.
c)
Kedua jawaban a & b benar.
11.
Golongan dari peserta pengadaan berbentuk konsorsium ditentukan berdasarkan:
a)
Hasil kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan pemuka (leader) konsorsium.
b)
Golongan Usaha Leader Konsorsium harus memenuhi persyaratan sebagai golongan yang dipersyaratkan Tender.
c)
Kedua jawaban a & b benar.
12.
Dalam ketentuan surat jaminan penawaran, pernyataan yang benar adalah :
a)
Judul dan nomor paket Tender yang tercantum dalam jaminan penawaran dapat berbeda dengan judul dan nomor paket Tender.
b)
Judul dan nomor paket Tender yang tercantum dalam jaminan penawaran harus sama dengan judul dan nomor paket Tender.
c)
Judul dan nomor paket Tender yang tercantum dalam jaminan penawaran tidak harus sama seperti judul dan nomor paket Tender.
13.
Dalam pelelangan umum, untuk nilai pengadaan > Rp5,-miliar atau >US$500,000, pernyataan yang benar adalah
a)
Diikuti minimal 3 peserta lulus Prakualifikasi & memasukkan penawaran.
b)
Diikuti minimal 3 peserta yang lulus Prakualifikasi & minimal 2 hadir rapat penjelasan.
c)
Diikuti minimal 3 peserta yang memasukkan penawaran & minimal 2 peserta lulus pra kualifikasi.
14.
Perusahaan Dalam Negeri adalah :
a)
Perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia dan lebih dari 50% dari saham yang memiliki hak suara (voting right), hak dividen dan hak Kendali Manajemen dimiliki oleh perseorangan warga negara Indonesia, dan/atau badan usaha milik negara (BUMN), dan/atau badan usaha milik daerah (BUMD).
b)
Perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.
c)
Perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dimana tidak lebih dari 50% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perseorangan WNI, pemerintah daerah, BUMN atau BUMD
15.
Dalam proses pelelangan pembangunan fasilitas produksi, semua peserta lelang menawarkan harga jauh di bawah harga perkiraan sendiri (HPS). Penawaran harga terendah bernilai 78% dibanding HPS sebagai peringkat kedua, sedangkan penawaran peringkat pertama penawaran harganya bernilai 82% HPS. Tindakan Panitia Tender selanjutnya adalah:
a)
Panitia Tender memutuskan untuk melihat kembali kewajaran nilai penawaran dan melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap penawaran harga terendah.
b)
Menunjuk peserta dengan harga penawaran terendah sebagai pemenangpelelangan, dengan dilengkapi analisa kewajaran harga penawaran.
c)
Melakukan negosiasi pada penawaran peringkat pertama, kemudian menunjuk peserta dengan nilai penawaran terendah sebagai pemenang pelelangan.
16.
Pimpinan Proyek pembangunan fasilitas produksi di lapangan“Makmur” Kontraktor KKS “Tantra” dengan nilai kontrak sebesarUS$39,000,000.00, menyampaikan dalam rapat koordinasi antar fungsi bahwa progres penyelesaian pisik telah mencapai 70%. Disamping itu, Pimpinan Proyek juga menyampaikan kemungkinan adanya penambahan lingkup dengan nilai kurang lebih sebesar 15% dari nilai kontrak awal, dalam rangka menampung hasil produksi dari lapangan lain yang akan segera dikembangkan. Namun Department Procurement mempunyai catatan dari rapat sebelumnya, bahwa pada tingkat pencapaian pisik sebesar 70% tersebut proyek telah menggunakan dana sebesar 80% dari nilai kontrak. Oleh karena KKKS “Tantra” sudah pada tahap eksploitasi maka Department Procurement menyarankan untuk:
a)
Meminta izin dari SKK Migas untuk melaksanakan penambahan lingkup kerja sebesar ± 25%.
b)
Mengajukan permintaan penambahan nilai anggaran sebesar ± 25%.
c)
Mengajukan permintaan penambahan nilai anggaran sebesar ± 25% sekaligus memastikan dalam pelaksanaannya diperoleh persetujuan dari SKK Migas untuk penambahan lingkup kerja sebesar ± 25%.
17.
Dalam sebuah proses Tender barang dengan HPS bernilai Rp.247.500.000.000,-, Pejabat Berwenang Kontraktor KKS Cinta Bumi Pertiwi sedang menelaah usulan untuk menetapkan PT Sukalila Arta Kencana sebuah Perusahaan Dalam Negeri sebagai pemenang pelelangan bahan kimia lumpur produksi dalam negeri. Nilai penawaran yang diusulkan tanpa melalui proses negosiasi sebesar Rp.240.000.000.000,-, terdiri dari: Biaya langsung sebesar Rp223.000.000.000,- , Biaya transport ke pelabuhan penyerahan<br />Rp6.000.000.000,- Komponen Non Biaya Rp11.000.000.000,- TKDN sebesar 35%. Pesaing terdekat dari calon yang diusulkan adalah PT Osaka Chemicals Indonesia, sebuah Perusahaan Nasional dengan nilai penawaran terendah dari semua penawaran yaituRp.239.000.000.000,-, dengan perincian: Biaya langsung sebesar Rp221.000.000.000,- Biaya transport ke pelabuhan penyerahan Rp6.000.000.000,- Komponen Non Biaya Rp12.000.000.000,TKDN 45%. Pejabat berwenang melakukan simulasi perhitungan harga evaluasi<br />penawaran (HEP) berbasis preferensi TKDN untuk pengadaan barang dengan formula HE TKDN: (100%/(100%+Preferensi Barang))*Nilai Biaya Produksi Langsung, serta preferensi bagi pabrikan dalam negeri yang berstatus Perusahaan Dalam Negeri sebesar 2,5%. Yang bersangkutan juga mengetahui bahwa preferensi TKDN barang setinggi tingginya adalah 15% serta Target Capaian TKDN dari Kemetrian ESDM saat ini pada akhir jangka pendek yaitu 35%. Kesimpulan pejabat berwenang selayaknya adalah:
a)
Menyetujui usulan Panitia Pengadaan untuk menetapkan PT. Sukalila Arta Kencana sebagai pemenang pelelangan.
b)
Menetapkan adalah PT Osaka Chemicals Indonesia sebagai pemenang pelelangan.
c)
Melakukan negosiasi kepada PT Sukalila Arta Kencana dan selanjutnya menetapkan PT Sukalila Arta Kencana bila harga penawaran bersedia turun menjadi sama atau lebih rendah daripada Rp.239.000.000.000,-
18.
Dalam pelaksanaan penunjukan langsung dengan dilengkapi justifikasi tertulis yang disetujui oleh Pejabat Berwenang, berikut merupakan pernyataan yang benar:
a)
Pekerjaan yang dapat dilakukan oleh satu penyedia Jasa Konsultansi yang telah terbukti berhasil mencapai suatu target yang sangat baik dan dipercaya akan berhasil mencapai target yang ditetapkan oleh KKKS;
b)
Pengadaan Barang/Jasa Spesifik yang hanya dapat dipenuhi oleh satu Pabrikan atau Penyedia Barang/Jasa tertentu, antara lain Pengadaan Barang/Jasa yang terkait dengan kepemilikan lisensi/hak kepemilikan/proprietary right, termasuk jasa pemasangan/ pemeliharaannya;
c)
Jawaban a & b semuanya benar.
19.
Yang benar dalam pernyataan berikut adalah:
a)
Pelelangan Umum dengan nilai lebih besar dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) atau lebih besar dari US$500.000,00 (lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) tidak harus diumumkan melalui media cetak, yang penting siapa saja boleh mengikuti pelelangan tersebut.harus diumumkan melalui media cetak, yang penting siapa saja boleh mengikuti pelelangan tersebut.
b)
Pelelangan Umum dengan nilai lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) atau lebih besar dari US$1,000.000.00 (satu juta dolar Amerika Serikat) harus diumumkan juga melalui media cetak dalam negeri, dan apabila memungkinkan menggunakan media elektronik (radio, televisi, internet).
c)
Pengumuman pelelangan dilakukan secara terbuka melalui papan pengumuman resmi dan media cetak, dan/atau laman (website) KKKS dan/atau laman SKK Migas.
20.
Divisi Pengelolaan Rantai Suplai SKK Migas mengembalikan usulan hasil pelaksanaan Tender kepada Kontraktor KKS “Santun”, karena:
a)
Lingkup pekerjaan tidak sesuai dengan rencana Tender yang telah disetujui SKK Migas walaupun tidak menambah biaya dan tidak memundurkan jadwal pelaksanaan pekerjaan.
b)
Nilai penawaran terbaik yang diusulkan sebagai calon pemenang dari hasil proses pengadaan kegiatan proyek kurang dari Rp200.000.000.000,-
c)
Kedua alasan huruf a. dan b. tersebut benar.
21.
Jawimoto sebagai perusahaan asing berniat mengikuti kegiatan Tender pekerjaan konstruksi pembangunan fasilitas produksilepas pantai dengan perkiraan nilai paket lebih besar dari Rp2,-triliun (US$200.jt) di salah satu Kontraktor KKS. Berdasar ketentuan maka:
a)
Jawimoto dapat mengikuti Tender apabila menjadi mitra konsorsium perusahaan dalam negeri dengan persyaratan minimal 15% dari nilai kontrak akan dikerjakan oleh perusahaan dalam negeri tersebut.
b)
Jawimoto dapat menjadi peserta dengan syarat mensubkontrak-kan minimal 50% dari nilai kontrak kepada perusahaan dalam negeri.
c)
Kedua jawaban tersebut benar.
22.
Dalam kondisi penunjukan langsung, Penyedia Barang/Jasa berstatus agen harus memenuhi syarat :
a)
Penawaran harga harus didukung dengan daftar harga yang dikeluarkan oleh principal yaitu pabrikan atau yang mewakili pabrikan
b)
Memiliki perjanjian keagenan dengan pabrikan atau surat penunjukan dari pabrikan atau pihak yang diberi kewenangan oleh pabrikan, dan/atau surat keterangan dari Instansi Pemerintah yang berwenang
c)
Jawaban a & b semuanya benar.
23.
Pernyataan mana yang paling benar, untuk kondisi pekerjaan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi sehubungan dengan telah terjadinya keadaan darurat (emergency) :
a)
Proses Tendernya tidak memerlukan persetujuan SKK Migas terlebih dahulu.
b)
Pada saat selesainya penanggulangan keadaan darurat, Kontraktor KKS melaporkan dan meminta untuk dilakukan audit kepada SKK Migas bagi semua kegiatan pengadaan barang/jasa yang telah dilakukan.
c)
Jawaban a & b semuanya benar.
24.
Persetujuan SKK Migas atas rencana Tender berlaku untuk jangka waktu:
a)
60 hari kalender terhitung setelah tanggal surat persetujuan dan dapat diperpanjang 1 kali dengan 30 hari kalender.
b)
30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal surat persetujuan SKK Migas.<br />Apabila setelah masa tersebut terlewati serta KKKS masih memerlukan Tender tersebut, maka KKKS melaporkan kepada SKK Migas dengan dilengkapi justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
c)
90 hari kalender terhitung setelah tanggal surat persetujuan dan dapat diperpanjang 1 kali dengan 60 hari kalender.
25.
Kontraktor KKS “My Own” sedang melaksanakan project membangun jaringan pipa penyalur 24” sepanjang 115 km,dengan nilai kontrak US$40,000,000.-. Tidak bisa dihindarkan terjadinya penambahan lingkup kerja untuk kegiatan meratakan tanah dan membangun pipe support. Procurement Department mengingatkan keharusan mendapatkan persetujuan SKK Migas, karena:
a)
Dengan melakukan PLK tersebut maka akumulasi nilai PLK proyek konstruksi terintegrasi tersebut akan menjadi lebih besar dari 10% dibanding nilai Kontrak awal
b)
Akumulasi nilai penambahan lingkup kerja tersebut akan melampaui US$20,000,000.-.
c)
Kedua jawaban huruf a. dan b. tersebut benar.
26.
Kontraktor KKS wajib membina kemampuan berusaha dan memberikan kesempatan berusaha bagi usaha kecil termasuk koperasi kecil. Hal itu wajib direalisasikan antara lain dalam bentuk:
a)
Hanya mengundang usaha kecil termasuk koperasi kecil dalam pengadaan dengan nilai sampai dengan Rp5.000.000.000,-
b)
Hanya mengundang usaha kecil termasuk koperasi kecil dalam pengadaan dengan nilai sampai dengan Rp2.500.000.000,-
c)
Hanya mengundang usaha kecil termasuk koperasi kecil dalam pengadaan dengan nilai sampai dengan Rp10.000.000.000,-
27.
‘Karang Tumaritis’ adalah salah satu calon Peserta Tender diKontraktor KKS ‘Claudio Anatolia Indonesia’. Ia bersikeras bahwa termasuk golongan Usaha Kecil. Namun Kontraktor KKS bersangkutan menyatakan bahwa ‘Karang Tumaritis’ adalah Bukan Usaha Kecil, karena:
a)
Pada Ijin Usaha Tetap (IUT) Kepemilikan saham seluruhnya merupakan saham Dalam Negeri, maka penggolongan berdasarkan SIUP yang menetapkan golongan usaha kecil.
b)
Pada Ijin Usaha Tetap menyatakan bahwa ada kepemilikan saham asing di dalamnya.
c)
Jawaban a dan b semuanya benar.
28.
Dalam setiap proses Tender, Kontraktor KKS harus mempersiapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun secara keahlian. Dalam penyusunan HPS menggunakan acuan antara lain:
a)
Memperhitungkan harga pasar dalam negeri yang wajar atau rata-rata harga internasional yang wajar dengan kondisi cost insurance and freight (CIF) pelabuhan tujuan akhir di Indonesia ditambah dengan preferensi harga barang dalam negeri sebesar 15% (lima belas persen), dalam hal barang yang diperlukan sudah diproduksi di dalam negeri.
b)
Hasil penawaran Tender sebelumnya apabila terdapat minimal 3 penawaran harga yang sah.
c)
Harga kontrak terakhir yang pernah dibuat ditambah maksimum 10%.
29.
Peserta pelelangan proyek pengembangan lapangan ‘Wadalah’ mengusulkan agar 50% pembayaran nantinya langsung ditransfer ke rekening bank atas nama prinsipal mereka di luar negeri. Sikap Panitia Tender adalah:
a)
Menyetujui usulan peserta Tender untuk nantinya akan melakukan pembayaran langsung ke rekening Penyedia Barang Jasa di luar negeri dari rekening Kontraktor KKS yang berada di luar negeri.
b)
Menolak usulan peserta Tender pada kesempatan pelaksanaan acara pemberian penjelasan lelang (pre bid meeting).
c)
Mengirim surat permintaan persetujuan kepada SKK Migas untuk dapat melakukan pembayaran transfer langsung ke rekening bank atas nama prinsipal dari Penyedia Barang/Jasa di luar negeri.
30.
‘PT Rawe Rawe Rantas’ dan ‘PT Malang Malang Putung’ merupakan anggota ‘Rantas Group’ yang merupakan group beberapa perusahaan jasa konstruksi dan galangan kapal.Hampir semua pemegang saham Rantas Group memiliki saham di setiap perusahaan dalam group tersebut. Baik ‘PT Rawe Rawe Rantas’ maupun PT Malang Malang Putung’ ingin ikut serta dalam Tender FPSO di Kontraktor KKS Sakral. Hal tersebut dimungkinkan dengan cara:
a)
Kedua perusahaan ikut sebagai peserta Tender secara sendiri sendiri.
b)
Kedua perusahaan ikut sebagai peserta Tender secara sendiri sendiri.
c)
Kontraktor KKS mensyaratkan agar kedua perusahaan dijadikan sub contractor oleh perusahaan pemenang.
31.
Thorn Indonesia bermaksud memenuhi kebutuhan oil well casing dari sumber Argentina, berdasar global procurement agreement induk perusahaan Thorn. Rencana ini ditolak SKK Migas karena:
a)
Seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa untuk seluruh kegiatan Kontraktor KKS harus dilaksanakan di dalam wilayah negara Republik Indonesia.
b)
Oilwell casing telah diproduksi di Indonesia, sehingga proses pengadaan Kontraktor KKS wajib menggunakan barang produksi dalam negeri.
c)
Jawaban a dan b benar.
32.
Penilaian kualifikasi peserta pengadaan pada Pelelangan Umum dilaksanakan pada saat:
a)
Evaluasi sampul Teknis (sampul pertama) pada sistem 2 sampul dan sistem 2 tahap.
b)
Evaluasi Administrasi teknis dan adminstrasi harga pada semua sistem pemasukan dokumen penawaran.
c)
Setelah penerimaan pendaftaran calon peserta tender, dilakukan bagi calon peserta tender yang memenuhi syarat dan memasukkan dokumen kualifikasi.
33.
PT Teguh Makmur Abadi, sebuah perusahaan golongan usaha besar, selama 7 (tujuh) tahun terakhir, memiliki pengalaman menyediakan kendaraan operasional cukup padat. Nilai pekerjaan yang telah diselesaikan pada selama kurun waktu tersebut adalah: 1) Tahun 2016 sebesar Rp18.750.000.000,- 2) Tahun 2017 sebesar Rp9.875.000.000,- 3) Tahun 2018 sebesar Rp8.750.000.000,- + Rp19.875.000.000,- 4) Tahun 2019 sebesar Rp2.875.000.000,- + Rp30.500.000.000,- + Rp5.275.000.000,- 5) Tahun 2020 sebesar Rp7.800.000.000,- + Rp4.000.000.000,-Kontraktor KKS European Oil Company melelangkan pekerjaan jasa penyediaan kendaraan operasional dengan kontrak tahun jamak (3 tahun). Nilai perkiraan kontrak adalah sebesar Rp120.000.000.000,- Bila NPt = 1/5KD, maka dalam hal ini PT Teguh Makmur Abadi:
a)
Tidak memenuhi kualifikasi untuk ikut serta dalam pelelangan.
b)
Memenuhi kualifikasi untuk ikut serta dalam pelelangan.
c)
Harus berusaha meyakinkan Panitia Tender bahwa sanggup melaksanakan pekerjaan yang dilelangkan.
34.
Pada masa evaluasi penawaran, yang benar dalam pernyataan berikut adalah:
a)
Apabila dokumen pengadaan tidak menyebutkan perihal penawaran alternatif, namun peserta memasukkan penawaran alternatif, maka penawaran yang bersangkutan tidak dinyatakan diskualifikasi, namun penawaran alternatif tidak dievaluasi.
b)
Apabila dalam dokumen Tender tidak diijinkan memasukkan penawaran alternatif namun Penyedia Barang/Jasa mengajukan penawaran alternatif maka Peserta Tender diminta klarifikasi atau satu penawaran saja yang akan dievaluasi.
c)
Apabila dokumen Tender tidak menyebutkan perihal penawaran alternatif, namun peserta memasukkan penawaran alternatif, maka kedua penawaran dievaluasi dengan perlakuan yang sama.
35.
Panitia Tender sedang menyusun dokumen Tender barang yang berbasis kontrak harga satuan. Persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan adalah bahwa:
a)
Harus diisi dengan penuh dan lengkap untuk setiap jenis (item) barang/jasa dan bersifat pasti,.
b)
Apabila ada volume atau satuan ukuran tidak sama dengan dokumen Tender maka penawaran didiskualifikasi
c)
Apabila Penyedia Barang/Jasa tidak menyetujui nilai total penawaran harga sebagai hasil koreksi aritmatik, atau perubahan urutan penawaran, dan/atau perubahan nilai jaminan penawaran sebagai akibat pelaksanaan koreksi aritmatik tersebut di atas, maka penawaran tidak dinyatakan gugur
36.
Sanggahan hanya dapat dilakukan:
a)
Oleh peserta Tender dan dilakukan secara tertulis dilengkapi bukti-bukti pelanggaran.
b)
Oleh Penyedia Barang/Jasa lain yang tidak ikut tender.
c)
Menggunakan media ‘surat kaleng’.
37.
Yang benar dalam pernyataan berikut adalah:
a)
Pada dasarnya penilaian kualifikasi dimaksudkan untuk memperoleh calon peserta Tender yang terbaik saja.
b)
Prakualifikasi dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan calon peserta pelelangan dalam bidang administrasi, teknis, sumber daya manusia, K3LL dan finansial, dengan mengacu pada lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan dan dilakukan sebelum pemasukan penawaran.
c)
Jawaban a dan b benar.
38.
Kondisi manakah yang dapat diterima sebagai alasan dalam melakukan Penambahan Jangka Waktu Kontrak:
a)
Volume serta nilai kontrak sudah habis dimanfaatkan, tetapi jangka waktu kontrak masih cukup tersedia.
b)
Jangka waktu kontrak sudah habis tetapi volume serta nilai kontrak belum sepenuhnya dimanfaatkan.
c)
Volume, nilai kontrak dan jangka waktu kontrak sudah habis
39.
Metoda Negosiasi dilaksanakan dengan cara:
a)
Bertahap dan dalam hal semua harga penawaran di atas HPS/OE apabila hasil negosiasi dari peserta peringkat (ranking) pertama masih lebih tinggi dibanding HPS/OE, dilakukan negosiasi kepada peserta peringkat kedua.
b)
Menyatakan peringkat pertama sebagai calon pemenang Tender bila hasil negosiasi menjadi termurah di bawah HPS/OE.
c)
Jawaban a & b semuanya benar.
40.
Untuk pelanggaran berat yang dilakukan, seperti memasok barang palsu, memalsukan/mengubah dokumen atau memanipulasi data dsb, Penyedia Barang/Jasa akan dikenakan sanksi kategori hitam oleh Kontraktor KKS, yang implikasinya:
a)
Tidak boleh mengikuti kegiatan Tender selama-lamanya di lingkungan Kontraktor KKS yang bersangkutan.
b)
Perusahaan penyedia barang/jasa tidak dapat mengikuti kegiatan Tender di semua Kontraktor KKS selama 2 (dua) tahun.
c)
Kedua jawaban a & b di atas salah.
41.
Pelaksanaan ‘pemilihan langsung’ dilakukan dengan syarat:
a)
Hanya untuk nilai lebih dari Rp200.000.000,- sampai dengan Rp5.000.000.000,-
b)
Sebagai kelanjutan dari Pelelangan Umum awal yang gagal.
c)
Minimal 2 (dua) calon Peserta Tender di CIVD yang memenuhi syarat kualifikasi
42.
Untuk medapatkan preferensi harga TKDN dalam evaluasi penawaran barang harus memiliki TKDN minimal 25%, artinya:
a)
Bila TKDN barang yang ditawarkan kurang dari 25% tidak dapat diikut sertakan dalam proses pengadaan.
b)
Hanya barang dengan TKDN yang sama atau lebih besar daripada 25% yang diberikan preferensi harga dalam proses evaluasi penawaran harga.
c)
Semua produk dalam negeri dianggap memiliki TKDN 25% agar dapat diberikan preferensi dalam proses evaluasi.
43.
Department Procurement Kontraktor KKS “Nandur Arta” merencanakan mengubah cara penyediaan spare part dengan mengalihkan pengelolaan penyediaan spare part kepada Penyedia Barang/Jasa yang berstatus agen tunggal dari pabrik pembuat peralatan induk. Sewaktu-waktu diperlukan Penyedia Barang/Jasa harus mampu memasok. Kontrak direncanakan untuk jangka 5 tahun. Jenis kontrak yang anda usulkan adalah:
a)
Kontrak Cost Plus Fee.
b)
Kontrak Call Off Order.
c)
Kontrak Perjanjian Harga.
44.
Pernyataan manakah dibawah ini yang paling benar:
a)
Dalam hal kontrak jasa, peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan merupakan alat produksi dalam negeri dan dimiliki oleh Perusahaan Dalam Negeri. Biaya penggunaan alat itu diperhitungkan sebagai 100% komponen dalam negeri.
b)
Barang impor yang dijual di dalam negeri diperhitungkan sebagai produksi dalam negeri.
c)
Tenaga Kerja asing selama berdomisili di Indonesia dianggap sebagai komponen dalam negeri.
45.
Diketahui harga penawaran dari peringkat I sampai dengan peringkat III sebagai berikut: Peringkat I US$4,890,000.-. Peringkat II US$4,775,500,-. Peringkat III US$5,025,000,-. Nilai HPS sebesar US$4,900,000.-. Tindakan Panitia Tender selanjutnya adalah:
a)
Melakukan negosiasi kepada peserta peringkat I sampai dengan peringkat III secara bertahap.
b)
Melakukan negosiasi kepada peringkat I dan apabila tidak tercapai kesepakatan mengusulkan peserta peringkat II sebagai calon pemenang.
c)
Melakukan negosiasi harga hanya kepada peserta peringkat I, dengan upaya mendekati harga penawaran peringkat II.
46.
Tugas Pokok Panitia Tender sebagai Pelaku Pengadaan yang benar antara lain:
a)
Memastikan kewajaran dan keabsahan HPS/OE.
b)
Menyusun daftar Calon Pesesrta Tendera yang memenuhi syarat kualifikasi dan klasifikasi (bidang dan sub bidang) untuk diundang mengikuti Tender.
c)
Kedua jawaban a dan b benar.
47.
Kontraktor KKS Borneo Oil Corporation berniat memberikan uang muka demi kelancaran pelaksanaan Kontrak-Kontrak yang berkaitan dengan pengembangan lapangan Pesut. Pemberian uang muka diberikan kepada:
a)
Kontraktor pelaksana penyediaan drilling rig untuk masa 2 tahun dengan jumlah nilai US$77,007,007.-.
b)
Perusahaan Dalam Negeri pelaksana pembangunan 2 (dua) unit well head platform (WHP), dengan jumlah nilai US$45,000,000.-.
c)
Perusahaan Nasional PMA pelaksana pembangunan 2 (dua) unit well head platform (WHP), dengan jumlah nilai US$45,000,000.-.
48.
PLK harus dilengkapi jastifikasi yang disetujui Pejabat yang berwenang, dapat dilakukan apabila:
a)
Merupakan pekerjaan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi sehubungan dengan telah terjadinya keadaan darurat (emergency) berdasarkan pernyataan Pimpinan Tertinggi Kontraktor KKS.
b)
Diperlukan kesinambungan (bridging) pekerjaan yang sedang berlangsung, sementara proses Tender untuk Kontrak pengganti telah dimulai dua bulan sebelumnya namun belum ditunjuk pemenang Tender-nya.
c)
Jawaban nomor a & b benar.
49.
Panitia Tender Kontraktor KKS PT Kahyangan Jonggring Salaka sedang melakukan evaluasi atas 4 (empat) penawaran Tender jasa penyediaan electric submersible pump. Salah satu yang menjadi perhatian dari Panitia Tender adalah jaminan penawaran. Nilai perkiraan paket Tender adalah Rp150,-miliar (US$15.jt). Rincian kondisi jaminan penawaran adalah sebagai berikut: 1) PT Satu Dua Tiga, sebesar 1,1% dari nilai penawarannya, diterbitkan oleh Bank Mandiri cabang Patra Jasa Jl Gatot Subroto Jakarta. 2) PT Tekun Pangkal Kaya, sebesar 1,05% dari nilai penawarannya, diterbitkan oleh Bank BNI Jakarta Kota. 3) PT Sejahtera Idaman Semua, sebesar 1,32% dari nilai penawarannya, diterbitkan oleh Asuransi Jiwasraya. 4) PT Penyedia Pompa Minyak, sebuah Perusahaan Dalam Negeri, sebesar sebesar 0,75% dari nilai penawarannya, diterbitkan oleh Bank BNI Jakarta Kota.Anda adalah salah satu anggota Panitia Pengadaan. Keputusan yang anda tetapkan adalah:
a)
Menyatakan bahwa semua penawaran adalah memenuhi syarat.
b)
Menyatakan bahwa penawaran PT Penyedia Pompa Minyak tidak memenuhi syarat.
c)
Menyatakan bahwa penawaran PT Sejahtera Idaman Semua tidak memenuhi syarat.
50.
PT Mantra Upaya Sakti mengajukan protes atas pelaksanaan pelelangan yang dianggap menyimpang dari ketentuan dalam Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kontraktor KKS. Protes diajukan 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal pemasukan dokumen penawaran. Berdasarkan pertemuan Klarifikasi yang diadakan oleh Panitia Pengadaan dengan kepada peserta yang mengajukan protes, diyakini bahwa materi protes adalah benar. Tindakan Panitia Tender selanjutnya adalah:
a)
Menunda waktu pemasukan dokumen penawaran dan melakukan perbaikan dokumen Tender serta mengundang Peserta Tender untuk hadir dalam rapat pemberian penjelasan lelang tambahan.
b)
Panitia Tender mengabaikan protes dan meneruskan proses Tender.
c)
PT Mantra Upaya Sakti dikenai sanksi Kategori Merah karena dinilai mengancam Kontraktor KKS yang bersangkutan.
51.
Yang benar dalam pernyataan berikut adalah :
a)
Apabila terdapat perbedaan antara penawaran dalam angka dengan penawaran dalam huruf, maka nilai penawaran yang digunakan adalah yang dinyatakan dalam huruf
b)
Apabila terdapat perbedaan antara pernyataan dalam angka, pernyataan dalam huruf dan/atau rincian penawaran harga, maka nilai penawaran yang digunakan adalah yang dinyatakan dalam rincian penawaran harga
c)
Semua jawaban benar
52.
Khusus untuk nilai Paket Tender sampai dengan Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) atau sampai dengan US$500,000.00 (lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) :
a)
Semua jawaban benar
b)
Prakualifikasi dapat dilakukan dengan mengundang Penyedia Barang/Jasa yang memiliki SPDA yang masih berlaku untuk mendapatkan minimal 3 (tiga) Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi persyaratan
c)
Prakualifikasi harus selalu dimulai dengan diumumkan melalui CIVD
53.
Dalam pemilihan langsung, untuk nilai paket tender lebih dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) atau lebih dari US$500,000.00 (lima ratus ribu dolar Amerika Serikat), pernyataan yang benar adalah
a)
Apabila proses Tender mengalami kegagalan setelah tahapan penetapan hasil evaluasi penawaran teknis maka tender dinyatakan gagal
b)
Untuk tender komoditas perkapalan dan Menara pemboran lepas pantai diikuti minimal 3 peserta lulus Prakualifikasi
c)
Semua jawaban benar
54.
Untuk pelanggaran berat yang dilakukan, seperti memasok barang palsu, memalsukan dokumen atau memanipulasi data dsb, Penyedia Barang/Jasa akan dikenakan sanksi kategori hitam oleh KKKS, yang implikasinya
a)
Penyedia barang/jasa tidak dapat mengikuti kegiatan Tender di KKKS yang bersangkutan selama 2 (dua) tahun
b)
Dilakukan pemutusan kontrak kepada Penyedia Barang/Jasa tersebut
c)
Semua jawaban benar
55.
Tujuan penyelenggaraan kegiatan usaha Migas sesuai Pasal 3 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah :
a)
Menjamin efisiensi dan efektifitas tersedianya minyak dan gas bumi, baik sebagai sumber energi maupun sebagai bahan baku, untuk kebutuhan dalam negeri
b)
Mendukung dan menumbuh kembangkan kemampuan nasional untuk lebih mampu bersaing di tingkat nasional, regional, dan international
c)
Semua jawaban benar
56.
Penawaran dinyatakan tidak lulus apabila
a)
Panitia Tender tidak dapat memastikan kewajaran harga penawaran
b)
Terdapat Hubungan Istimewa antara dua Penyedia Barang/Jasa dengan status BUMN/BUMD yang menjadi peserta dalam satu tender
c)
Semua jawaban benar