NEW
Font size
WorksheetsSNARS 1.1
Total questions: 17
Worksheet time: 9mins
Fokus Standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi :
a. Penyelenggaraan PPI di RS
b. Program PPI
c. Pengkajian Risiko
d. Peralatan Medis dan Atau BMHP
e. Kebersihan Lingkungan
f. Manajemen Linen
g. Limbah Infeksius
h. Pelayanan Makanan
i. Risiko infeksi pada konstruksi dan renovasi
j. Penularan Infeksi
k. Kebersihan Tangan
l. Peningkatan mutu dan program edukasi
m.Edukasi, Pendidikan dan Pelatihan
Benar
Salah
Tidak Tahu
Komite/Tim PPI RS dibentuk oleh Direktur untuk mengelola dan mengawasi kegiatan PPI sesuai jenis pelayanan, kebutuhan, beban kerja dan/atau klasifikasi Rumah Sakit sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. RSUD DHAT termasuk RS Tipe B Pendidikan sehingga yang dibentuk di RS tersebut adalah Komite PPI bukan Tim PPI
Benar
Salah
Tidak Tahu
Komite PPI dilengkapi dengan Pedoman Kerja dan Program Kerja. Program Kerja PPI ditetapkan setiap akhir tahun berjalan (November) untuk dilaksanakan di tahun berikutnya.
Benar
Salah
Tidak Tahu
Mekanisme Koordinasi Komite PPI dilakukan secara periodik untuk memantau adanya perbaikan progresif Program PPI. Mekanisme Koordinasi tersebut dilakukan setiap bulan/triwulan berupa rekapitulasi laporan bulanan berjalan, analisa masalah/fish bone, PDSA dan RTL yang diserahkan Ketua Komite kepada Direktur, Komite PMKP/bagian lainnya.
Benar
Salah
Tidak Tahu
Direktur RS memberikan dukungan sumber daya terhadap Penyelenggaraan kegiatan PPI meliputi : Anggaran; Sumber Daya Manusia terlatih; Sarana dan Prasarana pendukung Program misalnya Fasilitas Kebersihan Tangan, Fasilitas Pengelolaan Limbah, Fasilitas Pengelolaan Linen, dll; Sistem Manajemen Informasi PPI dan saran Penunjang Kegiatan PPI lainnya
Benar
Salah
Tidak Tahu
Direktur menetapkan IPCN/Perawat PPI yang bekerja Purna waktu dan IPCLN/Perawat Penghubung PPI. Di RSUD DHAT terdapat kurang lebih 200 TT, 1 orang IPCN untuk 100 TT sehingga ada 2 orang IPCN. Untuk IPCLN direktur menetapkan Kepala Perawat Ruangan Rawat Inap/Kepala Perawat Poli. Kepala Instalasi bukan tenaga perawat ditetapkan sebagai anggota PPI lainnya.
Benar
Salah
Tidak Tahu
Tugas IPCN adalah melaksanakan Supervisi pelaksanaan kegiatan PPI setiap harinya ke semua ruangan/unit mulai dari pintu masuk RS hingga pintu keluar. Kegiatan supervisi bentuknya berupa monitoring harian dan audit kepatuhan petugas secara rutin di semua ruangan/unit, hasil supervisi kemudian disusun dalam laporan bulanan IPCN.
Benar
Salah
Tidak Tahu
Pelaksanaan PPI di RS bertujuan untuk melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung RS dan Masyarakat dalam RS dari Kejadian HAIs. Caranya dengan memutus mata rantai penularan infeksi melalui Kewaspadaan Isolasi yang terdiri dari kewaspadaan Standar dan kewaspadaan Transmisi.
Benar
Salah
Tidak Tahu
Ada 11 kewaspadaan Standar dan 3 kewaspadaan Transmisi
Benar
Salah
Tidak Tahu
Ada 5 Program PPI RSUD DHAT : KeWaspadaan Isolasi, Surveilans HAIs, Pendidikan dan Pelatihan PPI, Pencegahan Infeksi HAIs/Bundles HAIs dan Penggunaan Antimikroba Rasional
Benar
Salah
Tidak Tahu
Prioritas Fokus Program PPI dalam upaya pencegahan dan penurunan resiko HAIs dilakukan dengan kegiatan ICRA/Pengkajian Risiko Infeksi. Di RSUD DHAT dilakukan setiap akhir tahun (Oktober-November) sebagai acuan Penyusunan Program Tahun berikutnya.
Benar
Salah
Tidak Tahu
Ada 11 Pengkajian Resiko Infeksi yang dilakukan setiap tahunnya untuk menilai kecenderungan infeksi layanan kesehatan yang terjadi. Antara lain ICRA HAIs/ICRA infeksi Epidemiologis, ICRA kegiatan di Area resiko tinggi Infeksi, ICRA Pelayanan menggunakan Peralatan Medis beresiko Infeksi tinggi, ICRA Tindakan/Prosedur beresiko tinggi, ICRA Pelayanan distribusi Linen, ICRA Laundry, ICRA CSSD/sterilisasi Alat, ICRA kebersihan permukaandan Lingkungan. ICRA Pengelolaan Limbah, ICRA Pengelolaan Makanan, ICRA Pengelolaan Kamar Jenazah
Benar
Salah
Tidak Tahu
Pengelolaan sterilisasi alat medis dan atau BMHP di RSUD DHAT terpusat di CSSD. Artinya kegiatan Sterilisasi Alat medis dan BMHP tidak dilakukan di ruangan tetapi dilakukan di CSSD. Oleh karena itu perawat harus tahu alat medis wajib di kirim ke CSSD untuk di Sterilkan segera setelah dipakai.
Benar
Salah
Tidak Tahu
Alat Medis dan Atau BMHP yang di kelola di ruangan adalah kategori Non Kritikal dan dilakukan dengan DTR (Desinfeksi tingkat rendah) menggunakan Microfiber yang dibasahi cairan Desinfektan.
Benar
Salah
Tidak Tahu
Alat Medis dan atau BMHP kotor segera di serahkan ke CSSD melalui Loket Penerimaan Alat Kotor
Benar
Salah
Tidak Tahu
Alat medis/ BMHP Kotor di bawa ke CSSD menggunakan Kontainer Khusus Alat/BMHP kotor dan Kontainer tersebut di bersihkan di CSSD untuk mencegah kontaminasi silang pada proses pengiriman alat kotor berikutnya.
Benar
Salah
Tidak Tahu
Alat Medis/BMHP bersih di ambil ke CSSD melalui Loket Distribusi Alat Bersih dan buka setiap saat. Untuk menjaga agar tidak terjadi kontaminasi silang maka di gunakan Kontainer Khusus alat Bersih dimana kontainer tersebut di lap bersih dengan Microfiber + Cairan Desinfectan segera sebelum pengambilan alat dilakukan.
Benar
Salah
Tidak Tahu
