NEW
Font size
WorksheetsManajemen Kinerja
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Peraturan Menteri PAN RB No. 6 Tahun 2022 mengatur tentang…
Pengelolaan Kinerja PNS
Pengelolaan Kinerja PPPK
Pengelolaan Kinerja Guru
Pengelolaan Kinerja ASN
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri PAN RB No. 6 Tahun 2022, menyatakan tidak berlakunya…
Peraturan Menteri PAN RB No. 1 Tahun 2021
Peraturan Menteri PAN RB No. 8 Tahun 2021
Peraturan Menteri PAN RB No. 7 Tahun 2021
Peraturan Menteri PAN RB No. 5 Tahun 2021
Pernyataan yang paling benar tentang Penilaian Kinerja berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomer 6 Tahun 2022 dibawah ini adalah …
Hasil Kerja Utama
Hasil Kerja Tambahan
Hasil Kerja dan Perilaku Kerja
Perilaku kerja
Perilaku Kerja dalam SKP berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomer 6 Tahun 2022 terdiri dari …
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Kolaboratif
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Loyal, Adaftif, Kolaboratif
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Adaftif, Kolaboratif
Dibawah ini yang tidak sesuai jika dilakukan cascading direct dalam penjenjangan kinerja adalah…
Layanan
Aspek/ Tahapan
Wilayah
Beban target kuantitatif
Dalam hasil kerja dalam SKP JPT dapat dirumuskan dalam 4 (empat) perspektif di bawah ini, kecuali …
Penerima Layanan
Kedekatan
Proses Bisnis
Penguatan Internal
Pembinaan kinerja berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB No. 6 Tahun 2022 dapat dilakukan dengan metode dibawah ini, kecuali…
Coaching
Mentoring
Konseling
Langsung diberhentikan dengan tidak hormat
Pernyataan yang paling benar tentang Pejabat Penilai Kinerja berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB No. 6 Tahun 2022 dibawah ini adalah …
Atasan langsung Pegawai dengan ketentuan paling rendah pejabat administrator atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.
Atasan langsung Pegawai dengan ketentuan paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.
Atasan langsung Pegawai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.
Atasan langsung Pegawai dengan ketentuan paling rendah pejabat fungsional madya atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.
Tahapan dalam Evaluasi Kinerja Pegawai berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB No. 6 Tahun 2022 dibawah ini adalah …
1) Menetapkan Kinerja Organisasi; 2) Menetapkan Pola Distribusi Predikat Kinerja Pegawai; 3) Menetapkan Predikat Kinerja Pegawai.
1) Menetapkan Pola Distribusi Predikat Kinerja Pegawai; 2) Menetapkan Predikat Kinerja Pegawai; 3) Menetapkan Kinerja Organisasi.
1) Menetapkan Predikat Kinerja Pegawai; 2) Menetapkan Pola Distribusi Predikat Kinerja Pegawai; 3) Menetapkan Kinerja Organisasi;
Semua jawaban tidak ada yang benar.
Apabila pegawai memperolah predikat kinerja dua tahun berturut-turut “sangat baik”, maka sebagai tindak-lanjutnya kepada pegawai tersebut diberikan penghargaan berupa..
Diprioritaskan untuk Pengembangan Kompetensi.
Diprioritaskan untuk mengikuti pelatihan teknis
Diprioritaskan untuk Pengembangan Karir/ Talent Pool.
Diprioritaskan untuk pengembangan Kerjasama dalam pelatihan
