NEW
Font size
WorksheetsICE BREAKING BIMTEK PENGAWASAN
Total questions: 15
Worksheet time: 5mins
Tata Cara Ekstensifikasi diatur dalam .....
SE-07/PJ/2020
SE-14/PJ/2019
SE-05/PJ/2022
SE-11/PJ/2020
Manakah yang bukan merupakan tahapan Tata Cara Ekstensifikasi?
Pelaksanaan Ekstensifikasi
Monitoring Ekstensifikasi
Perencanaan Ekstensifikasi
Penugasan Ekstensifikasi
Apabila setelah penyampaian SP2DK, Wajib Pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif tidak mau mendaftarkan diri, maka dilakukan:
Pendampingan pendaftaran NPWP
Penerbitan NPWP secara jabatan
Pemberian NPWP secara paksa
Pemberian Surat Teguran
Berapa lama jangka waktu pemberian tanggapan SP2DK oleh Wajib Pajak?
14 hari kalender
14 hari kerja
7 hari kerja
7 hari kalender
DPE merupakan singkatan dari ...
Daftar Pengawasan Ekstensifikasi
Daftar Prioritas Ekstensifikasi
Daftar Penugasan Ekstensifikasi
Daftar Pendistribusian Ekstensifikasi
Manakah yang bukan merupakan sumber data dalam Perencanaan Ekstensifikasi?
Data Pihak Ketiga
Data Eksternal
Data Internal
Data Hasil KPDL
AR harus membuat simpulan dan rekomendasi yang dituangkan dalam LHP2DK dalam jangka waktu ...
14 hari kalender
7 hari kerja
7 hari kalender
5 hari kerja
Aplikasi SIDJP Nine Modul Eksten beralamat di ...
http://sidjpnine-eksten/
http://sidjp9-eksten/
http://eksten-sidjpnine/
http://ekstensifikasi-sidjpnine/
Manakah yang bukan merupakan jenis Berita Acara Sesuai SE-14/PJ/2019?
Sudah memiliki NPWP
Data tidak sesuai
Alamat tidak ditemukan
Berpenghasilan di atas PTKP
Apabila lokasi/alamat Wajib Pajak tidak dapat ditemukan pada saat visit maka petugas:
Melakukan Pemberian NPWP
jabatan melalui
Penelitian
Administrasi
Melakukan pendaftaran NPWP secara mandiri
Menitipkan SP2DK ke wakil/kuasa WP
yang berada di
lokasi WP atau
Ketua RT/RW
Meminta keterangan dari Ketua RT/RW atau
pejabat/petugas
teritorial setempat
“Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak” merupakan isi dari ...
Pasal 2 & 4 UU PPh
Pasal 2 ayat (1) UU KUP
Pasal 8 PMK-147/PMK.03/2017
Pasal 2 ayat (2) UU KUP
Menurut SE-14/PJ/2019, pada saat kapan dimulainya pengawasan terhadap Wajib Pajak?
Saat SP2DK dikirim
Saat NPWP diterbitkan
Saat DSE ditugaskan kepada AR
Saat Wajib Pajak melakukan pelaporan SPT
Menurut ND-372/PJ.06/2022, DSE yang tidak dapat dimasukkan ke DSPE yaitu ...
DSE yang belum dilakukan distribusi kepada Kepala Seksi Pengawasan
DSE yang belum dilakukan distribusi kepada Kepala Seksi Pengawasan
DSE yang telah diterbitkan SP2DK dan telah selesai ditindaklanjuti (telah diterbitkan LHP2DK)
DSE yang telah dilakukan penugasan kepada AR namun belum diterbitkan SP2DK
DSE yang telah dilakukan penugasan kepada AR namun belum diterbitkan SP2DK
Yang merupakan variabel penentu DSPE secara obyektif yaitu:
Nama Wajib Pajak pada DSE (>95%)
NIK DSE harus valid (100%)
Alamat Wajib Pajak pada DSE (>80%)
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Jenis DSPE by default tanpa penetapan oleh Komite Kepatuhan DSE adalah DSPE dengan sumber data:
ILAP
Data Internal
Hasil KPDL
Data Pihak Ketiga
