NEW
Font size
WorksheetsNGABUBURIT #8
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Berikut ini merupakan Jenis Layanan yang dapat dilayani pada kanal PANDAWA BPJS Kesehatan dengan menu "pengaktifan kembali kartu" , kecuali ?
Perubahan kelas
Bagi peserta yang belum membayar iuran pertama
Anak > 21 tahun masih kuliah
Registrasi ulang (PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan/Veteran-PK/PBPU)
Registrasi ulang bayi berusia > 3 bulan melengkapi NIK
Bagaimana mendapatkan pelayanan Kesehatan diluar wilayah domisili atau tempat tinggal, kecuali:
Mengunjungi FKTP terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Maksimal 3 kali dalam 1 bulan di FKTP yang sama
Pada keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh Fasilitas Kesehatan WAJIB memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN
Membayar terlebih dahulu kemudian mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan
Berikut ini manakah yang merupakan Kanal Pendaftaran PBPU mandiri tanpa 14 Hari ?
Melalui WA Pandawa 08118165165
Melalui link opik kumis https://linktr.ee/opikkumis atau melalui link kananta jkn https://bit.ly/KanantaJKN
Melalui Mall Pelayanan Publik
atau BPJS Keliling
Kantor Cabang/Kantor Kabupaten BPJS Kesehatan
PT Asabri adalah Penjamin Kecelakaan Kerja bagi peserta berikut ini, kecuali :
TNI
POLRI
Pejabat Negara
PNS Kementerian Pertahanan
Berapakah besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pekerja penerima upah (PPU) penyelenggara negara ?
5% dari Gaji Pokok dengan Kontribusi 4% pemberi Kerja dan 1% Pekerja
5% dari Gaji Pokok dan Tunjangan dengan Kontribusi 4% pemberi Kerja dan 1% Pekerja
5% dari Gaji Pokok dan Tunjangan dengan Kontribusi 1% pemberi Kerja dan 4% Pekerja
5% dari Gaji Pokok dengan Kontribusi 1% pemberi Kerja dan 4% Pekerja
Berikut ini merupakan isi janji layanan JKN di FKTP, kecuali :
Tidak melakukan pembatasan hari rawat Pasien (sesuai indikasi medis)
Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat
Melayani peserta yg berada diluar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan
Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan
Maksimal Ukuran File Dokumen yg dapat di upload oleh Peserta saat mengakses kanal layanan Pandawa BPJS Kesehatan ?
3 Megabyte
5 Megabyte
10 Megabyte
15 Megabyte
Skrining Riwayat Kesehatan pada program JKN dapat diakses melalui kanal berikut ini ?
webskrining.bpjs-Kesehatan.go.id ; Mobile JKN ; PANDAWA ; Care Center 165
webskrining.bpjs-Kesehatan.go.id ; Mobile JKN ; CHIKA ; PANDAWA
webskrining.bpjs-Kesehatan.go.id ; Mobile JKN ; CHIKA ; Care Center 165
webskrining.bpjs-Kesehatan.go.id ; Mobile JKN ; CHIKA ; Aplikasi Pcare FKTP
Berikut ini merupakan ketentuan perekaman sidik jari di Rumah Sakit, kecuali :
Peserta yang mengakses poli rawat jalan wajib melakukan perekaman sidik jari
Diatur dalam Permenkes Nomor 26 Tahun 2021
Pedoman INA CBGS dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Peserta dapat di PRB kan jika obat kronis tidak masuk dalam formularium PRB
Bagi peserta dengan sidik jari yang tidak terdeteksi karena jarinya halus maka dapat menggunakan surat keterangan DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) tapi peserta tetap harus datang ke RS
Dibawah ini yang termasuk fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP), kecuali
Klinik Pratama
Klinik TNI
RS Tipe B
Klinik POLRI
