wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Try Out UU No. 1 Tahun 1970

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Pengertian Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara etimologis ialah:

a)

Suatu perlindungan kerja

b)

Suatu upaya agar tenaga kerja bekerja sehat dan selamat

c)

Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah dan mengurangi kecelakaan serta penyakit akibat kerja

d)

Upaya agar produksi tidak terganggu

2.

Tujuan Pokok K3 adalah

a)

Mendapat perlindungan keselamatan

b)

Mencegah terjadinya kecelakaan, bahaya kebakaran, peledakan, penyakit akibat kerja, pencemaran

c)

Meningkatkan produksi dan produktivitas nasional

d)

A dan B tidak benar

3.

Yang dimaksud tempat kerja dalam UU No.1 Tahun 1970 adalah memenuhi kriteria:

a)

Adanya kegiatan usaha, adanya tenaga kerja dan sumber bahaya sebagaimana Bab II pasal 2

b)

Adanya pengurus perusahaan, adanya serikat pekerja dan adanya potensi bahaya, penyakit akibat kerja

c)

Adanya proses produksi, tenaga kerja, dan pengusaha

d)

Adanya unsur bahaya tersembunyi maupun nyata setiap proses pekerjaan

4.

Ruang lingkup obyek pengawasan keselamatan kerja menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja ialah:

a)

Perusahaan swasta dan perusahaan negara

b)

Perusahaan negara dan BUMN

c)

Semua tempat kerja

d)

Semua tempat usaha

5.

Batasan pengertian kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang berakibat:

a)

Adanya korban cidera, luka luka atau meninggal dunia

b)

Terganggunya proses pekerjaan walaupun tidak terjadi korban yang cidera maupun kerusakan peralatan

c)

Adanya kerusakan peralatan dan nyaris terjadi korban manusia

d)

Jawaban a, b, dan c benar

6.

Dasar hukum Undang Undang No.1 Tahun 1970 adalah

a)

UUD 1945 Pasal 17 Ayat (2)

b)

Undang Undang No.14 tahun 1969 pasal 9 dan pasal 10

c)

Undang Undang No.13 tahun 2000 pasal 87

d)

UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2)

7.

Tujuan K3 adalah:

a)

Menetapkan kondisi kerja yang sehat

b)

Mencipatakan kondisi aman

c)

Menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan sejahtera

d)

Menciptakan lingkungan sehat

8.

Manfaat K3 adalah, kecuali:

a)

Mencegah kemiskinan

b)

 Mencegah kecelakaan

c)

Menghindari risiko (avoiding risk)

d)

Mengurangi konsekuensi/akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan kerja

9.

Kewajiban pengurus menurut UU No 1 Tahun 1970 adalah:

a)

Menyediakan makanan

b)

Menyediakan tim pengawas

c)

Memasang poster dan petunjuk K3

d)

Menyediakan peralatan kerja

10.

Berikut adalah perencanaan yang dapat dilakukan untuk mendukung K3 di tempat kerja, kecuali :

a)

Pembebanan dan pengangkutan material yang minimal

b)

Tersedia fasilitas untuk evakuasi

c)

Mempunyai ruang gerak yang aman dan tidak licin

d)

Penaikan gaji dan tunjangan karyawan