wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Probity Audit For SPIP

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Perencanaan pengadaan meliputi identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal, dan anggaran pengadaan barang/jasa. Terdapat titik-titik kritis dalam kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa yang perlu mendapat perhatian auditor, kecuali …

a)

Identifikasi kebutuhan barang/jasa yang ditetapkan pejabat pembuat komitmen tidak mencerminkan kebutuhan pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran.

b)

Penggelembungan nilai anggaran pengadaan barang/jasa (mark up anggaran).

c)

Kegiatan yang direncanakan tidak ada dalam rencana kerja instansi dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja anggaran yang diusulkan tidak sesuai dengan hasil identifikasi kebutuhan riil barang/jasa.

d)

Jadwal kegiatan PBJ tidak memberikan alokasi waktu yang cukup untuk penyelesaian pekerjaan barang/jasa. 

2.

Setelah melakukan pengujian pada probity audit terhadap perencanaan persiapan PBJ, maka dapat disimpulkan terdapat indikasi penyimpangan dalam perencanaan persiapan PBJ, jika ditemukan kondisi berikut ...

a)

Materi Pengumuman RUP tidak mencantumkan paket pekerjaan yang akan dilaksanakan

b)

Usulan pengadaan pekerjaan konstruksi telah sesuai dengan desain yang dibuat sebelumnya.

c)

Penyelesaian pekerjaan tahun jamak melewati tahun anggaran

d)

Waktu penyelesaian pekerjaan tidak sesuai dengan kebutuhan penyedia

3.

Auditor menemukan sebuah kondisi bahwa telah terjadi  pemilihan dengan metode evaluasi yang menggunakan sistem nilai (merit point) yang seharusnya menggunakan sistem gugur. Apa kemungkinan motif pelaku PBJ yang paling relevan dengan kondisi tersebut?

a)

Untuk memenangkan produk/merek atau penyedia barang tertentu

b)

Mendapat harga produk yang paling murah

c)

Mengenakan sanksi daftar hitam pada penyedia tertentu

d)

Untuk menggugurkan calon penyedia yang mengajukan penawaran dengan harga pasar

4.

Dalam proses seleksi terhadap pengadaan Jasa Konsultasi, metode evaluasi penawaran Penyedia Jasa Konsultansi dapat dilakukan dengan cara berikut ini, kecuali …

a)

Kuantitas

b)

Kualitas dan Biaya

c)

Kualitas

d)

Pagu Anggaran

5.

Kondisi yang dapat menjadi gejala atau redflag atas indikasi adanya penyimpangan yang berkaitan dengan jaminan dalam proses pengadaan barang/jasa adalah…

a)

Kontrak dilengkapi jaminan pelaksanaan yang besarannya kurang dari ketentuan

b)

Tanggal surat jaminan pelaksanaan sebelum tanggal kontrak

c)

Penandatanganan kontrak saat dana sudah tersedia dalam DIPA/DPA K/L/PD

d)

Penetapan SPPBJ sesuai hasil pemilihan penyedia

6.

Pembayaran hasil pekerjaan tidak sesuai klausal kontak atau tidak sesuai ketentuan seperti pekerjaan belum selesai 100% tetapi pembayaran diberikan sebesar 100%. Kondisi tersebut dapat diperoleh dengan melakukan pengujian atas dokumen permintaan pembayaran prestasi pekerjaan dari Penyedia, Auditor melakukan analisis pembanyaran untuk memastikan bahwa hal-hal berikut ini, kecuali ...

a)

Pembayaran prestasi pekerjaan selalu dikurangi dengan seluruhnya angsuran uang muka

b)

jumlah tagihan sesuai dengan klausul dalam kontrak

c)

diajukan tidak lebih dari prestasi pekerjaan yang telah disepakati oleh Penyedia dan PPK

d)

Pembayaran prestasi pekerjaan telah dikurangi dengan denda atau ganti rugi (jika ada)

7.

Dalam tahap perencanaan pengadaan melalui swakelola, dilakukan penetapan tipe swakelola. Berikut ini pernyataan yang tidak tepat terkait tipe swakelola.

a)

Tipe I yaitu Swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran

b)

Tipe II yaitu Swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain pelaksana Swakelola

c)

Tipe III yaitu Swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Ormas pelaksana Swakelola

d)

Tipe IV yaitu Swakelola yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola.

8.

Hal-hal khusus yang perlu diuji dalam pengadaan melalui swakelola. Berikut ini hal-hal yang sesuai dengan peraturan PBJ, kecuali …

a)

Khusus Swakelola Tipe I, Jumlah tenaga ahli dari luar boleh melebihi 50% jumlah keseluruhan pegawai K/L/PD yang terlibat dalam kegiatan Swakelola yang bersangkutan

b)

Khusus Swakelola Tipe I, Jumlah tenaga ahli dari luar tidak boleh melebihi 50% dari jumlah anggota Tim Pelaksana

c)

Khusus Swakelola Tipe II, penyusunan tarif RAB berdasarkan standar biaya yang telah ditetapkan sebagai PNBP

d)

Khusus Swakelola Tipe II, III, dan IV, RAB yang ada merupakan RAB yang disampaikan oleh Kementerian/ Lembaga/Perangkat Daerah/Ormas/Kelmas pelaksana swakelola

9.

Jika ditemukan kondisi bahwa terdapat indikasi persekongkolan antar peserta, harus memenuhi sekurang-kurangnya 2 (dua) indikasi. Berikut ini, bukan merupakan indikasi persekongkolan …

a)

seluruh penawaran dari Peserta mendekati pagu

b)

Terdapat kesamaan dokumen teknis, antara lain: metode kerja, bahan, alat, analisa pendekatan teknis, harga satuan, spesifkasi barang yang ditawarkan (merek/tipe/jenis) dan/atau dukungan teknis

c)

adanya keikutsertaan beberapa Peserta yang berada dalam 1 (satu) kendali

d)

adanya kesamaan/kesalahan isi dokumen penawaran, antara lain kesamaan/kesalahan pengetikan, susunan, dan format penulisan

10.

Terdapat langkah-langkah pengujian yang dapat dilakukan atas PBJ secara elektronik (e-procurement). Berikut merupakan langkah-langkah paling relevan, yang perlu dilakukan untuk mengidentifikasi persekongolan antar peserta yang juga melibatkan pelaku PBJ dari pihak pemerintah….

a)

analisa rincian HPS dengan harga penawaran peserta, untuk menguji kesamaan/kemiripan angka atau memiliki pola yang sama dengan rincian HPS.

b)

melakukan pengujian langsung database aplikasi SPSE

c)

analisa log akses calon penyedia (perusahaan penawar) untuk mengetahui ip adress perusahaan calon penyedia

d)

analisa kesamaan dokumen penawaran untuk mengatahui kesamaan file properties

11.

Audit yang dilakukan secara independen yang menguji penerapan integritas (integrity), kejujuran (honesty), dan kepatuhan (uprightness) terhadap prosedur dalam proses pengadaan, kontrak, atau kegiatan lainnya yang melibatkan pengeluaran uang publik atau sumber daya organisasi untuk tujuan good governance adalah pendekatan ...

a)

Probity Audit

b)

Reviu Laporan Keuangan

c)

Audit Performa

d)

Audit Risko Managenen

12.

Pengawasan Internal dibentuk pada setiap Satuan Organisasi baik yang melekat pada atasan langsung ataupun satuan kerja khusus (SPI) guna menilai keberlangsungan kegiatan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik. Berikut adalah bentuk-bentuk pendekatan pengendalian internal yang dapat dilakukan, kecuali:

a)

Probity Audit dan Cek Fisik

b)

audit dan reviu

c)

evaluasi dan pemantauan

d)

Audit dan Evaluasi

13.

Berdasarkan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara terdapat tiga jenis pemeriksaan yaitu pendekatan Audit Laporan Keuangan, Audit Kinerja, dan Audit Dengan Tujuan Tertentu. Probity Audit merupakan pendekatan pemeriksaan dengan Audit Dentan Tujuan Tertentu yang diharapkan dapat memberikan hasil audit berupa ...

a)

Simpulan

b)

Simpulan dan Rekomendasi

c)

Opini

d)

Opini dan Simpulan

14.

Berbagai Teknik Audit dapat dilakukan untuk pendekatan Audit. Dalam perencanaan probity audit pendektan teknik audit yang paling relevan dan tepat diterapkan yaitu, kecuali:

a)

Vouching, Crossfooting, dan Pengujian Dokumen

b)

Peninjauan Fisik, Observasi, dan Analisis

c)

Konfirmasi, Peninjauan Fisik, dan Klarifikasi

d)

Peninjauan Fisik, Benchmarking, dan Diskusi

15.

Dalam melakukan audit dengan pendekatan probity, maka kualifikasi auditor diukur dengan dua jenis yaitu kualifikasi personal dan formal. Berikut ini merupakan syarat formal, kecuali:

a)

memiliki kemampuan komunikasi kepada auditi dalam pemeriksaan

b)

Memiliki sertifikat keahlian bidang PBJ

c)

Memiliki Pengalaman Audit PBJ

d)

Memiliki Sertifikat Jabatan Auditor