wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kurikulum Merdeka MTs

Total questions: 10

Worksheet time: 9mins

Name
Class
Date
1.

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesi A Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah  Sesuai Dengan

a)

KMA 374 Tahun 2022

b)

KMA 347 Tahun 2023

c)

KMA 743 Tahun 2022

d)

KMA 347 Tahun 2022

2.

Adapun yang menjadi maksud dari Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah adalah

a)

Sebagai panduan Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah.

b)

Sebagai Acuan bagi Madrasah dan Peserta didik dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai Kemampuan dan kompetensi Guru dan tenaga pendidiknya di Madrasah.

c)

Sebagai panduan Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan Pendidikan yang bermutu dan berkwalitas di madrasah sesuai Dana BOS yang ada di Madrasah.

d)

Sebagai panduan Madrasah dan masyarakat umum dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai Sarana dan prasaran di Madrasah.

3.

Adapun yang menjadi tujuan dari Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah adalah

a)

bertujuan untuk memberi kemudahan madrasah dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran, agar berkualitas dan mampu bersaing dengan madrasah lain agar sesuai dengan tuntutan Digitalisasi abad-21.

b)

bertujuan untuk memberi kemandirian madrasah dalam mengelola Sarana dan prasana sehingga peserta diidiknya lebih berkualitas dan memiliki nilai jual sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.

c)

bertujuan untuk memberi kemandirian madrasah dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran, untuk meningkatkan kualitas dan daya saing madrasah sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.

 

d)

bertujuan untuk memberi Kecangihan dalam berteknologi guna mencapai kemandirian dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran, sehingga era digitalisasi sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.

4.

Proses pembelajaran di madrasah merupakan satu kesatuan aktivitas yang saling terpadu terdiri dari

a)
  1. 1. Perencanaan, 

  2. 2. Pelaksanaan dan

  3. 3. Penilaian/asesmen pembelajaran.

 

b)
  1. 1. Uji coba  

  2. 2. Pelaksanaan dan

  3. 3. Evaluasi .

 

c)
  1. 1. Inovasi  

  1. 2. Kreatif dan

  2. 3. Berkarya.

 

d)
  1. 1. Sitepland, 

  2. 2. Action

  3. 3. asesmen .

 

5.

Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Madrasah Tsanawiyah sesuai dengan KMA 347 2022 difokuskan pada:

a)

1. Persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt., Tuhan yang Maha Esa serta berakhlak mulia;

2. Penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan

3. Penumbuhan kompetensi literasi, numerasi, sains dan sosial budaya Peserta Didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut

b)
  1. 1. Persiapan Peserta Didik menjadi Siswa/i yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt.,

2. Penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan

3. Penumbuhan kompetensi literasi, numerasi, sains dan sosial budaya Peserta Didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut

c)
  1. 1. Rencana awal Peserta Didik hendaknya yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt., Tuhan yang Maha Esa serta berakhlak mulia;

2. Memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan

3. Mampu belajar dengan pemahaman yang tepat seperti Penumbuhan kompetensi

d)

Persiapan semua warga belajar guna menjadi masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt., Tuhan yang Maha Esa serta berakhlak mulia;

2. Penanaman budaya sopan dan memili karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan

3. Penumbuhan kompetensi dengan dunia luar negeri

6.

Pada Kurikulum Merdeka sesuai dengan KMA 347 tahun 2022 bahwa Struktur kurikulum MTs terdiri

atas 1 (satu) fase yaitu .

a)

yaitu Fase A .

Fase A yaitu untuk kelas VII dan kelas VIII, sedangkan fase B pada kelas IX.

b)

yaitu Fase B.

yaitu untuk kelas VII, kelas VIII dan kelas IX.

c)

yaitu Fase C untuk kelas VII dan kelas VIII, serta kelas IX.

d)

yaitu Fase D kelas VII dan kelas VIII, dan kelas IX.

7.

Pembelajaran berdiferensiasi dalam Kurikulum merdeka adalah

a)

strategi proses belajar mengajar yang mengakomodir, melayani, dan mengakui keberagaman peserta didik dalam belajar sesuai dengan kesiapan, minat dan kemampuan, apa yang disukai dan kebutuhannya dalam pengalaman belajar-nya.

b)

strategi proses belajar mengajar yang mencakup pembelajaran keberagaman peserta didik dalam belajar sesuai dengan kesiapan, minat dan menyenangkan . sesuai dengan kemampuan, apa yang disukai dan kebutuhannya sehingga siswa merasa nyaman l dalam pengalaman belajar-nya.

c)

strategi proses belajar mengajar yang mengakomodir, melayani, dan mengakui keberagaman peserta didik dalam belajar sesuai dengan kesiapan, minat dan preferensi belajarnya. sesuai dengan kemampuan, apa yang disukai dan kebutuhannya sehingga mereka tidak frustrasi dan merasa gagal dalam pengalaman belajar-nya.

d)

strategi proses belajar mengajar yang asik dan menyenangkan karena siswa bisa belajar yang sesuai dengan keinginan mereka saja , sesuai kebutuhannya siswa dalam pengalaman belajar-nya.

8.

Komponen Kurikulum Operasional Madrasah diantaranya

a)

Komponen 1:

Analisis Karakteristik Madrasah

Komponen 2:

Visi, Misi, dan Tujuan

Komponen 3:

Pengorganisasian Pembelajaran

Komponen 4:

Perencanaan Pembelajaran

Komponen 5:

Pendampingan dan Evaluasi

b)

Komponen 1:

Budaya agamais di Madrasah

Komponen 2:

Visi, Misi, dan Tujuan

Komponen 3:

Dewan komite di madrasah

Komponen 4:

Perencanaan Pembelajaran

Komponen 5:

Pendampingan dan Evaluasi

si

c)

Komponen 1:

lingkungan agamis di Madrasah

Komponen

2:Visi, Misi, dan Tujuan

Komponen 1: Analisis Karakteristik Madrasah

Komponen 2:

Visi, Misi, dan Tujuan

Komponen 3:

Pengorganisasian Pembelajaran

Komponen 4:

Perencanaan Pembelajaran

Komponen 5:

Pendampingan dan Evaluasi

3: Pengorganisasian Pembelajaran

Komponen

4: Perencanaan Pembelajaran

Komponen

5: Pendampingan dan Evaluasi

d)

Komponen 1: Analisis Karakteristik Madrasah

Komponen

2:Visi, Misi, dan Tujuan

Komponen

3: Pengorganisasian Pembelajaran

Komponen

4: Terlaksananya Pembelajaran

Komponen

5: Pendampingan dan Evaluasi

9.

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan

Nomor 009/H/Kr/2022 Mengenai Tentang

a)

Komponen , Dimensi, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila

Pada Kurikulum Merdeka

 

b)

Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila

Pada Kurikulum Merdeka

 

c)

Dimensi, Elemen, Dan Strategi Profil Pelajar Pancasila

Pada Kurikulum Merdeka

 

d)

Dimensi, Fokus, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila

Pada Kurikulum Merdeka

 

10.

Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis

proyek secara terpadu atau simultan. Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau

memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan

pembelajaran siswa yang diprogramkan.

a)

Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

b)

Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif untuk semua mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

c)

Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara terpisah beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan terpisah penguatan karakter Pelajar Pancasila.

d)

Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif pada pelajaran tertentu saja agar mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.