NEW
Font size
WorksheetsQuiz SPP
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Manakah dibawah ini manfaat dari produk pension plan yang benar?
Manfaat Hidup, Pembebasan Premi (TPD) dan Manfaat Tutup Usia
Manfaat Hidup, Pembebasan Premi (TPD)
Manfaat Hidup dan Manfaat Tutup Usia
Manfaat Hidup, Manfaat Kecelakaan dan Manfaat Tutup Usia
Apabila nasabah tutup usia ≤ 2 Tahun polis, apa manfaat yang akan diterima oleh ahli waris?
100% Up
50% UP
100% total premi
50% total premi
Dibawah ini manakah yang benar dari pilihan usia pensiun pada produk
45,50,53,60 Tahun
45,50,55,60 Tahun
40,50,55,60 Tahun
40,50,55,70 Tahun
Berapakah maksimal uang pertanggungan yang bisa dimiliki nasabah pada produk pension plan?
Maks 3M / USD 300,000
Maks 4M / USD 400,000
Maks 5M / USD 500,000
Maks 6M / USD 600,000
Manfaat tunai sekaligus akan dibayarkan ketika nasabah sudah mencapai usia pensiun yang dipilih, berapa persen kah yang akan keluar pada manfaat tunai sekaligus?
100%
200%
500%
110%
Manfaat tunai berkala, tahun 1 - 10 berapa persenkah masing masing yang akan cair ?
100% dari uang pertanggungan
110% dari uang pertanggungan
500% dari uang pertanggungan
120% dari uang pertanggungan
Manfaat tunai berkala,setelah masuk usia pensiun di tahun 11 - 20 berapa persenkah masing masing yang akan cair ?
100% dari uang pertanggungan
110% dari uang pertanggungan
120% dari uang pertanggungan
500% dari uang pertanggungan
Manakah dibawah ini pernyataan yang salah dari keunggulan produk pension plan?
Manfaat Pensiun Dijamin
Pengajuan Mudah
Usia Pensiun Sudah Ditentukan,Tidak Bisa Memilih
Bebas Pilih Usia Pensiun
Berapa kali total pencairan manfaat pensiun dari produk pension plan?
20X UP
26X UP
23X UP
25X UP
Apabila nasabah tutup usia >2 Tahun, Apa saja manfaat yang akan diterima oleh ahli waris?
( mana yang lebih besar ) 100% total premi yang dibayarkan - manfaat tunai
( Jika ada ) atau nilai tunai
( mana yang lebih besar ) 105% total premi yang dibayarkan - manfaat tunai
( Jika ada ) atau nilai tunai
( mana yang lebih besar )
200% total premi yang dibayarkan - manfaat tunai
( Jika ada ) atau nilai tunai
( mana yang lebih besar ) 300% total premi yang dibayarkan - manfaat tunai
( Jika ada ) atau nilai tunai
Sinarmas Pension Plan adalah Produk Asuransi yang berfokus pada Manfaat :
Perlindungan Kecelakaan
Perlindungan Kesehatan
Warisan untuk keluarga
Kesiapan Dana dimasa pension
Pada Produk Sinarmas Pension Plan, terdapat Manfaat Hidup yang dibagi beberapa tahapan, Tahapan Manfaat Tunai yang benar berikut ini adalah :
Manfaat Tunai Sekaligus 300% UP; Manfaat Tunai Berkala 1: tahun 1-10 = 110% UP; Manfaat Tunai Berkala 2 : tahun 11 - 20 = 130% UP
Manfaat Tunai Sekaligus 500% UP; Manfaat Tunai Berkala 1: tahun 1-10 = 100% UP; Manfaat Tunai Berkala 2 : tahun 11 - 20 = 110% UP
Manfaat Tunai Sekaligus 400% UP; Manfaat Tunai Berkala 1: tahun 1-10 = 110% UP; Manfaat Tunai Berkala 2 : tahun 11 - 20 = 130% UP
Manfaat Tunai Sekaligus 200% UP; Manfaat Tunai Berkala 1: tahun 1-10 = 110% UP; Manfaat Tunai Berkala 2 : tahun 11 - 20 = 130% UP
Usia Masuk tertanggung yang benar, untuk Produk Sinarmas Pension Plan ini adalah :
18 - 65 tahun
18 - 60 tahun
18 – 55 tahun
18 - 70 tahun
untuk Produk Sinarmas Pension Plan, masa pembayaran premi yang dapat dipilih adalah :
sekaligus dan 10 tahun
10 dan 20 tahun
15 dan 10 tahun
5 dan 10 tahun
Pernyataan yang benar untuk frekuensi pembayaran premi yang benar pada produk Sinarmas Pension Plan adalah :
Frekuensi Pembayaran : Bulanan, Triwulan, Semesteran dan Tahunan
Frekuensi Pembayaran : Sekaligus, Bulanan, Triwulan, dan Semesteran
Frekuensi Pembayaran : Sekaligus, Triwulan, Semesteran dan Tahunan
Frekuensi Pembayaran : Sekaligus, Semesteran dan Tahunan
pada produk Sinarmas Pension Plan, jika nasabah meninggal dunia karena sakit pada saat polis baru berjalan 10 bulan, maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan :
100 % Uang Pertanggungan
110 % Uang Pertanggungan
Pengembalian Premi yang sudah dibayarkan
105 % Uang Pertanggungan
Masa leluasa yang diberikan untuk setiap premi lanjutan adalah selama :
Untuk pembayaran setiap Premi lanjutan diberikan masa keleluasaan selama 30 hari kalender terhitung mulai tanggal jatuh tempo.
Untuk pembayaran setiap Premi lanjutan diberikan masa keleluasaan selama 40 hari kalender terhitung mulai tanggal jatuh tempo.
Untuk pembayaran setiap Premi lanjutan diberikan masa keleluasaan selama 10 hari kalender terhitung mulai tanggal jatuh tempo.
Untuk pembayaran setiap Premi lanjutan diberikan masa keleluasaan selama 14 hari kalender terhitung mulai tanggal jatuh tempo.
Terdapat benefit tambahan pada sinarmas pension plan, yaitu?
Pembebasan premi karena TPD
Pembebasan premi jika pembayar tutup usia
pembebasan premi dan mendapat UP
Pengembalian premi di akhir masa asuransi
Bapak Abdul, memiliki produk Sinarmas Pensiun Plan , dengan UP Rp 120.000.000,- berapakah total seluruh manfaat yang akan diterima Bapak Abdul ?
2.600.000.000
3.120.000.000
600.000.000
1.320.000.000
Bapak Budi, memiliki produk Sinarmas Pension Plan dengan UP Rp 70.000.000, berapakah total manfaat yang di terima Pak Budi, pada tahun ke 1 s/d tahun ke 10, setelah melewati usia pensiun?
70.000.000
660.000.000
770.000.000
700.000.000
