wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Post Test Mata Pelatihan Akuntabilitas (Agenda ANEKA) Latsar

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.
1. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya yaitu menjamin terwujudnya nilai-nilai publik :
a)
Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan public dengan kepentingan sektor, kelompok, dan pribadi
b)
Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis
c)
Memperlakukan warga secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public
d)
Semua jawaban tersebut adalah benar
2.
2. Yang termasuk Aspek Penting dalam Akuntabilitas di bawah ini adalah:
a)
Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship)
b)
Akuntabilitas berorientasi pada hasil (Accountability is results-oriented)
c)
Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability requires reporting
d)
Akuntabilitas memerlukan konsekuensi (Accountability is meaningless without consequences)
e)
Semua jawaban tersebut adalah benar
3.
3. Akuntabilitas yang mengacu pada nilai-nilai yang ada pada diri seseorang seperti kejujuran, integritas, moral dan etika adalah …
a)
Akuntabilitas Personal
b)
Akuntabilitas individu
c)
Akuntabilitas kelompok
d)
Akuntabilitas organisasi
e)
Akuntabilitas stakeholder
4.
4. Melakukan implementasi, monitoring kemajuan, memberikan laporan, mengevaluasi dan memberi masukan perbaikan, menentukan tujuan dan tanggung jawab, merencanakan apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan, adalah merupakan:
a)
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menciptakan framework akuntabilitas
b)
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mewujudkan transparansi
c)
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menciptakan mewujudkan ASN yang tidak koruptif
d)
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menciptakan keterbukaan
5.
5. Terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai perwujudan transparansi tata kelola keterbukaan informasi publik. Hal ini merupakan bentuk Akuntabilitas dalam konteks …
a)
Penyimpanan dan Penggunaan Data dan Informasi Pemerintah
b)
Penggunaan Sumber Daya Milik Negara
c)
Tranparansi dan Akses Informasi
d)
Praktek Kecurangan (Fraud) dan Perilaku Korup
e)
Konflik Kepentingan
6.
6. Akuntabilitas adalah bagaimana pemerintah atau aparatur dapat menjelaskan semua aktifitasnya dengan memberikan data dan informasi yang akurat terhadap apa yang telah mereka laksanakan, sedang laksanakan dan akan dilaksanakan. Pengertian akuntabilitas disini menjelaskan Akuntabilitas dalam konteks…
a)
Penyimpanan dan Penggunaan Data dan Informasi Pemerintah
b)
Penggunaan Sumber Daya Milik Negara
c)
Tranparansi dan Akses Informasi
d)
Praktek Kecurangan (Fraud) dan Perilaku Korup
e)
Konflik Kepentingan
7.
7. Berikut ini adalah mekanisme Akuntabilitas yang ada dalam Birokrasi di Indonesia, kecuali:
a)
Perencanaan strategi
b)
Laporan kinerja
c)
Kontrak kerja
d)
Koodinasi dan pengawasan
8.
8. Dalam konteks Penyimpanan dan Penggunaan Data dan Informasi Pemerintah, maka Informasi dan data yang disimpan dan digunakan harus berdasarkan pada prinsip di bawah ini, kecuali:
a)
relevant (relevan)
b)
reliable (dapat dipercaya)
c)
understandable (dapat dimengerti)
d)
measurable (terukur)
9.
9. Yang dimaksud dengan konflik kepentingan, adalah:
a)
Situasi yang timbul di mana tugas publik anda dan kepentingan pribadi bertentangan
b)
Situasi yang timbul di mana tugas publik anda dan kepentingan umum bertentangan
c)
Situasi yang timbul di mana tugas publik anda dan kepentingan kelompok bertentangan
d)
Situasi yang timbul di mana tugas publik anda dan kepentingan golongan bertentangan
10.
Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang akuntabel, maka mekanisme akuntabilitas harus mengandung dimensi. Berikut ini merupakan dimensi-dimensi dalam mekanisme akuntabilitas, kecuali:
a)
Akuntabilitas kejujuran dan hukum (accountability for probity and legality)
b)
Akuntabilitas proses (process accountability)
c)
Akuntabilitas program (program accountability)
d)
Akuntabilitas kebijakan (policy accountability)
e)
Akuntabilitas horizontal (horizontal accountability)