Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

MIK - Konsep Dasar RM

Total questions: 30

Worksheet time: 45mins

Name
Class
Date
1.

Tata cara penyelenggaraaan Rekam Medis Elektronik (RME) di fasilitas pelayanan kesehatan diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dibawah ini, yaitu ....

a)

Permenkes RI Nomor 25 Tahun 2022

b)

Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2022

c)

Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2021

d)

Permenkes RI Nomor 25 Tahun 2020

e)

Permenkes RI Nomor 25 Tahun 2021

2.

Jangka waktu penyimpanan data Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dilakukan paling singkat …

a)

10 Tahun

b)

5 Tahun

c)

15 Tahun

d)

25 Tahun

e)

20 Tahun

3.

Salah satu peran PMIK dalam pelaksanaan pendaftaran pasien adalah …

a)

Melakukan kodefikasi penyakit dan Tindakan

b)

Melakukan registrasi pasien baru dan lama

c)

Melakukan analisisa statistik terkait kunjungan rumah sakit

d)

Melakukan kegiatan quality control

e)

Mengatur dan melakukan indeksing rekam medis

4.

Salah satu peran PMIK dalam pelaksanaan kegiatan assembling adalah …

a)

Mengurutkan dokumen rekam medis

b)

Melakukan komunikasi informasi dan edukasi kepada pasien

c)

Memasukkan data ke sistem informasi

d)

Melakukan pengambilan dan pengembalian dokumen rekam medis

e)

Menjaga keamanan dan kerahasiaan rekam medis

5.

Salah satu peran PMIK dalam pelaksanaan kegiatan kodefikasi adalah …

a)

Menjaga kualitas pelayanan

b)

Mendukung Pendidikan dan penelitian

c)

Melakukan kodefikasi penyakit dan Tindakan yang tepat

d)

Mencocokan dan melengkapi dokumen rekam medis

e)

Menyimpan dokumen rekam medis

6.

Salah satu peran PMIK dalam pelaksanaan filing adalah …

a)

Menjaga kualitas pelayanan

b)

Mendukung Pendidikan dan penelitian

c)

Melakukan kodefikasi penyakit dan Tindakan yang tepat

d)

Mencocokan dan melengkapi dokumen rekam medis

e)

Menyimpan dokumen rekam medis

7.

Dalam kegiatan pelayanan rekam medis dan informasi Kesehatan meliputi persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi. Berikut yang merupakan tahap persiapan adalah …

a)

Menyusun dan mengembangkan sistem dan prosedur pengelolaan rekam medis.

b)

Melakukan registrasi pasien dan pencatatan data rekam medis. 

c)

Mengelola dan menyimpan rekam medis dengan baik dan aman.

d)

Memberikan akses rekam medis kepada pihak yang berhak.

e)

Menyusun laporan statistik dan analisis data rekam medis.

8.

Dalam kegiatan pelayanan rekam medis dan informasi Kesehatan meliputi persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi. Berikut yang merupakan tahap pelaksanaan adalah …

a)

Menyusun dan mengembangkan sistem dan prosedur pengelolaan rekam medis.

b)

Menyusun laporan statistik dan analisis data rekam medis.

c)

Menyusun laporan berkala tentang kinerja dan capaian pelayanan rekam medis.

d)

Menyusun laporan kejadian luar biasa (KLB) yang berkaitan dengan rekam medis

e)

Melakukan pengolahan dan analisis data rekam medis.

9.

Dalam kegiatan pelayanan rekam medis dan informasi Kesehatan meliputi persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi. Berikut yang merupakan tahap pelaporan adalah …

a)

Menyusun dan mengembangkan sistem dan prosedur pengelolaan rekam medis.

b)

Menyusun laporan statistik dan analisis data rekam medis.

c)

Melakukan registrasi pasien dan pencatatan data rekam medis. 

d)

Mengelola dan menyimpan rekam medis dengan baik dan aman.

e)

Memberikan akses rekam medis kepada pihak yang berhak.

10.

Dalam kegiatan pelayanan rekam medis dan informasi Kesehatan meliputi persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi. Berikut yang merupakan tahap evaluas adalah …

a)

Melakukan registrasi pasien dan pencatatan data rekam medis. 

b)

Mengelola dan menyimpan rekam medis dengan baik dan aman.

c)

Memberikan akses rekam medis kepada pihak yang berhak.

d)

Melakukan evaluasi terhadap mutu pelayanan rekam medis.

e)

Menyusun dan mengembangkan sistem dan prosedur pengelolaan rekam medis.

11.

Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dibawah ini yaitu ….

a)

Nomor/129/Menkes/SK/II/2008

b)

Nomor/129/Menkes/SK/I/2008

c)

Nomor/129/Menkes/SK/III/2008

d)

Nomor/128/Menkes/SK/II/2008

e)

Nomor/128/Menkes/SK/III/2008

12.

Menurut Standar Pelayanan Mininimal (SPM) Rumah Sakit kelengkapan dokumen rekam medis rawat inap harus lengkap dalam kurun waktu …

a)

2x24 jam

b)

1x24 jam

c)

3x24 jam

d)

1x12 jam

e)

2x12 jam

13.

Menurut Standar Pelayanan Mininimal (SPM) Rumah Sakit penyediaan dokumen rekam medis rawat inap harus tersedia dalam rerata waktu …

a)

≤ 5 menit

b)

≤ 10 menit

c)

≤ 25 menit

d)

≤ 15 menit

e)

≤ 8 menit

14.

Menurut Standar Pelayanan Mininimal (SPM) Rumah Sakit penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan harus tersedia dalam rerata waktu …

a)

≤ 5 menit

b)

≤ 10 menit

c)

≤ 25 menit

d)

≤ 15 menit

e)

≤ 8 menit

15.

Dalam Standar Pelayanan Mininimal (SPM) Rumah Sakit yang dimaksud dengan Informed Consent adalah …

a)

waktu mulai pasien diputuskan untuk rawat inap oleh dokter sampai rekam medik rawat inap tersedia di bangsal pasien

b)

rekam medik yang telah diisi lengkap oleh dokter dalam waktu < 24 jam setelah selesai pelayanan rawat jalan atau setelah pasien rawat inap diputuskan untuk pulang

c)

persetujuan yang diberikan pasien/keluarga pasien atas dasar penjelasan mengenai tindakan medik yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut.

d)

Pasien kembali keperawatan intensif dari ruang rawat inap dengan kasus yang sama dalam waktu < 72 jam

e)

pernyataan puas oleh pelanggan terhadap pelyanan rumah sakit

16.

Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia yang disingkat PORMIKI dibentuk pada tanggal …

a)

12 Februari 1989

b)

18 Februari 1989

c)

18 Februari 1999

d)

12 Februari 1999

e)

18 Februari 1988

17.

Rekam medis di sebagian besar layanan kesehatan dilakukan secara numerik sesuai dengan nomor rekam medis pasien. Di masa lalu, penomoran rekam medis disesuaikan dengan nama pasien, nomor pulang, atau nomor kode diagnostik. Pengarsipan menggunakan nomor sering digunakan karena pengarsipan dengan abjad berdasarkan nama pasien dianggap lebih rumit. Tiga jenis sistem penomoran yang saat ini populer digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan adalah serial numbering, unit numbering dan serial unit numbering. Yang dimaksud dengan serial numbering adalah … 

a)

pasien akan menerima nomor rekam medis baru setiap kali mereka mendaftar

b)

penomoran rekam medis ini hanya menyediakan satu nomor yang merupakan gabungan dari semua data yang dikumpulkan pada pasien tertentu, baik sebagai pasien rawat jalan, rawat inap atau pasien darurat.

c)

sistem ini mengurutkan rekam medis sesuai urutan alfabet A-Z

d)

setiap kali pasien mendaftar akan menerima nomor rekam medis baru, namun catatan medis sebelumnya akan terus mengikuti dengan cara diarsipkan di bawah nomor terbaru yang dikeluarkan

e)

sistem yang menjajarkan berkas rekam medis berdasarkan urutan langsung nomor rekam medisnya

18.

Rekam medis di sebagian besar layanan kesehatan dilakukan secara numerik sesuai dengan nomor rekam medis pasien. Di masa lalu, penomoran rekam medis disesuaikan dengan nama pasien, nomor pulang, atau nomor kode diagnostik. Pengarsipan menggunakan nomor sering digunakan karena pengarsipan dengan abjad berdasarkan nama pasien dianggap lebih rumit. Tiga jenis sistem penomoran yang saat ini populer digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan adalah serial numbering, unit numbering dan serial unit numbering. Yang dimaksud dengan unit numbering adalah … 

a)

pasien akan menerima nomor rekam medis baru setiap kali mereka mendaftar

b)

sistem ini mengurutkan rekam medis sesuai urutan alfabet A-Z

c)

setiap kali pasien mendaftar akan menerima nomor rekam medis baru, namun catatan medis sebelumnya akan terus mengikuti dengan cara diarsipkan di bawah nomor terbaru yang dikeluarkan

d)

sistem yang menjajarkan berkas rekam medis berdasarkan urutan langsung nomor rekam medisnya 

e)

penomoran rekam medis ini hanya menyediakan satu nomor yang merupakan gabungan dari semua data yang dikumpulkan pada pasien tertentu, baik sebagai pasien rawat jalan, rawat inap atau pasien darurat.

19.

Rekam medis di sebagian besar layanan kesehatan dilakukan secara numerik sesuai dengan nomor rekam medis pasien. Di masa lalu, penomoran rekam medis disesuaikan dengan nama pasien, nomor pulang, atau nomor kode diagnostik. Pengarsipan menggunakan nomor sering digunakan karena pengarsipan dengan abjad berdasarkan nama pasien dianggap lebih rumit. Tiga jenis sistem penomoran yang saat ini populer digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan adalah serial numbering, unit numbering dan serial unit numbering. Yang dimaksud dengan serial unit numbering adalah … 

a)

pasien akan menerima nomor rekam medis baru setiap kali mereka mendaftar

b)

sistem ini mengurutkan rekam medis sesuai urutan alfabet A-Z

c)

setiap kali pasien mendaftar akan menerima nomor rekam medis baru, namun catatan medis sebelumnya akan terus mengikuti dengan cara diarsipkan di bawah nomor terbaru yang dikeluarkan

d)

sistem yang menjajarkan berkas rekam medis berdasarkan urutan langsung nomor rekam medisnya 

e)

penomoran rekam medis ini hanya menyediakan satu nomor yang merupakan gabungan dari semua data yang dikumpulkan pada pasien tertentu, baik sebagai pasien rawat jalan, rawat inap atau pasien darurat.

20.

Rekam Medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien (PERMENKES No. 269/MENKES/III/2008 Tentang Rekam Medis). Penyimpanan rekam medis (filling system) memiliki 2 metode yaitu …

a)

Sentralisasi dan Terminalisasi

b)

Desentralisasi dan Middle filling

c)

Terminalisasi dan Desentralisasi

d)

Sentralisasi dan Desentralisasi

e)

Terminalisasi dan Middle filling

21.

Salah satu pemanfaatan rekam medis elektronik adalah …

a)

Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan

b)

Alat bukti dalam proses penegakan hukum , disiplin kedokteran, dan kedokteran gigi dan penegakan etika kedokteran dan etika kedokteran gigi

c)

Mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis yang berbasis digital dan terintegrasi

d)

Memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis

e)

Penginputan data untuk klaim pembiayaan

22.

Salah satu tujuan organisasi PORMIKI adalah …

a)

Mengambangkan Profesi sesuai dengan standar kompetisi PMIK

b)

Meningkatkan kualitas pelayanan rekam medis dan informasi Kesehatan

c)

Mengambangkan IPTEK bidang rekam medis dan informasi Kesehatan

d)

Mengembangkan potensi PMIK dalam ilmu pengetahuan dan teknologi bidang RMIK untuk mendukung sistem Kesehatan nasional

e)

Meningkatkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan organisasi

23.

Menurut Permenkes 24 Tahun 2022 Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik meliputi …

a)

Pengolahan Informasi Rekam Medis Elektronik

b)

Mengambangkan IPTEK bidang rekam medis dan informasi Kesehatan

c)

Mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis yang berbasis digital dan terintegrasi

d)

Memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis

e)

Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan

24.

Jangka waktu penyimpanan data Rekam Medis Konvesional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dilakukan paling singkat …

a)

10 Tahun

b)

5 Tahun

c)

15 Tahun

d)

25 Tahun

e)

20 Tahun

25.

Melakukan registrasi pasien dan pencatatan data rekam medis merupakan bagian dari kegiatan pelayanan rekam medis dan informasi Kesehatan yaitu …

a)

Persiapan

b)

Evaluasi

c)

Pelaporan

d)

pengisian

e)

pelaksanaan

26.

Menyusun laporan statistik dan analisis data rekam medis merupakan bagian dari kegiatan pelayanan rekam medis dan informasi Kesehatan yaitu …

a)

Persiapan

b)

Evaluasi

c)

Pelaporan

d)

Pengisian

e)

Pelaksanaan

27.

Melakukan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang rekam medis merupakan bagian dari kegiatan pelayanan rekam medis dan informasi Kesehatan yaitu …

a)

Persiapan

b)

Evaluasi

c)

Pelaporan

d)

Pengisian

e)

Pelaksanaan

28.

Melakukan pengolahan dan analisis data rekam medis merupakan bagian dari kegiatan pelayanan rekam medis dan informasi Kesehatan yaitu …

a)

Persiapan

b)

Pelaksanaan

c)

Evaluasi

d)

Pelaporan

e)

Pengisian

29.

Melakukan evaluasi terhadap sistem dan prosedur pengelolaan rekam medis merupakan bagian dari kegiatan pelayanan rekam medis dan informasi Kesehatan yaitu …

a)

Persiapan

b)

Pelaksanaan

c)

Pelaporan

d)

Evaluasi

e)

Pengisian

30.

Menyusun laporan berkala tentang kinerja dan capaian pelayanan rekam medis merupakan bagian dari kegiatan pelayanan rekam medis dan informasi Kesehatan yaitu …

a)

Persiapan

b)

Pelaksanaan

c)

Pelaporan

d)

Evaluasi

e)

Pengisian