WorksheetsITNT ITKT
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Yang dimaksud dengan negara calling visa adalah....
negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, Pertahanan dan keamanan negara
negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya.
negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi.
negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, Pertahanan dan keamanan negara, dan keimigrasian.
Manakah pilihan yang kurang tepat dari daftar negara dari calling visa?
Nigeria, Liberia, Somalia
Korea Utara, Israel, Guinea
Afganistan, Somalia, Liberia
Israel, Irak, Korea Utara
Afganistan, Guinea, Somalia
Siapakah yang memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan perpanjangan izin tinggal kunjungan bagi orang asing dari negara calling visa?
Kepala Kantor Imigrasi
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian
Direktur Jenderal Imigrasi
Menteri Hukum dan HAM
Jawaban yang kurang tepat dari anggota tim penilai visa bagi negara calling visa sesuai Permenkumham 33/2021 adalah....
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia
Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara
Kementerian Hukum dan HAM, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
Tentara Nasional Indonesia, Badang Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara
Berikut ini adalah tugas tim koordinasi penilai visa, kecuali....
mengevaluasi negara yang kondisi atau keadaan negaranya mempunyai tingkat kerawanan tertentu
memberikan rekomendasi kepada Menteri dalam menetapkan Negara Calling Visa
memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal dalam menyetujui atau menolak permohonan Visa dari negara Calling Visa
memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM dalam menyetujui atau menolak permohonan Visa dari negara Calling Visa
Evaluasi Negara Calling Visa oleh tim koordinasi penilai Visa dilaksanakan dalam periode sebagai berikut....
Paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan
Paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan
Paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan
Paling sedikit 2 (dua) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan
Warga negara dari Negara Calling Visa yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan negara Indonesia dan telah memegang Affidavit, hanya dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagai berikut....
Bandar Udara Soekarno Hatta dan Bandar Udara Juanda
Bandar Udara Soekarno Hatta dan Bandar Udara Ngurah Rai
Bandar Udara Ngurah Rai dan Bandar Udara Kuala Namu
Bandar Udara Kuala Namu dan Bandar Udara Hang Nadim
Dalam Perubahan Keempat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Negara Calling Visa di tahun 2023, Negara manakah yang dihapus dari daftar tersebut?
Kamerun
Irak
Pakistan
Niger
Izin Tinggal Keadaan Terpaksa diberikan dengan alasan sebagai berikut, kecuali....
Kemanusiaan
Bencana Alam dan Nonalam
Kepentingan Pemerintah
Deteni yang dideportasi tidak dalam Rudenim
Pekerjaan yang mendesak
Izin Tinggal Keadaan Terpaksa diberikan kepada orang asing untuk tinggal di Indonesia selama....
14 hari dan dapat diperpanjang 14 hari
14 hari dan tidak dapat diperpanjang
30 hari dan dapat diperpanjang 30 hari
30 hari dan tidak dapat diperpanjang
