wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

TES PANTARLIH DESA PANCASURA

Total questions: 25

Worksheet time: 25mins

Name
Class
Date
1.

Untuk dapat terdaftar dalam Daftar Pemilih, seseorang harus memenuhi persyaratan berikut, kecuali...

a)

Berusia minimal 17 tahun

b)

Berusia kurang dari 17 tahun tapi sudah pernah menikah

c)

Terdaftar di BPJS Kesehatan

d)

Warga Negara Indonesia

2.
  1. Anggota PPK dan PPS dilantik oleh...

a)

KPU

b)

KPU provinsi

c)

KPU kabupaten/kota

d)

Bupati/walikota

3.

apa kepanjangan dari PPDP ?

a)

petugas pemutakhiran data pemilih

b)

panitia pemutakhiran data pemilih

c)

pengawas pemutakhiran data pemilih

d)

pemilihan panitia data pemilih

4.

apa kepanjangan dari DP4?

a)

Daftar panitia pemungutan pemilihan pemilu

b)

Daftar penduduk potensial pemilih pemilihan

c)

Daftar penduduk Pemilihan Potensi pengawasan

d)

Daftar pemilih Penduduk Pemilihan Pemilu

5.

apa kepanjangan dari DPHP?

a)

daftar panitia Hasil pemilu

b)

daftar Pemilih Hasil penelitian

c)

Daftar pemilih Hasil Pencocokan

d)

Daftar Pemilih hasil pemutakhiran

6.

Berapa jumlah anggota PPS di setiap kelurahan/desa...

a)

6 orang

b)

3 orang

c)

4 orang

d)

5 orang

7.

Berikut ini syarat menjadi Pantarlih Pemilu 2024, kecuali...

a)

Berusia paling rendah 17 tahun

b)

Berdomisili di wilayah kerja Pantarlih

c)


Minimal lulusan SMA/sederajat

d)

Menjadi anggota partai politik peserta Pemilu 2024

8.

aplikasi yang di gunakan Pantarih atau PPDP untuk mencocokan dan meneliti data pemilih yang berbasis android adalah..............................

a)

e-coklit

b)

si-coklit

c)

e-coklit web

d)

sirekap

9.

Pemilih yang berhak memberikan suara di TPS adalah kecuali...

a)

Sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el

b)

tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

c)

Tidak sedang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.

d)

anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia tetapi sedang melakukan cuti

10.

Bila pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih dapat menggunakan haknya untuk memilih dengan menggunakan...

a)

Kartu tanda penduduk elektronik

b)

Kartu izin tinggal sementara

c)

Surat keterangan kerja

d)

Paspor dan SIM

11.

kapan pemungutan suara untuk Pilkada serentak tahun 2024 di laksanakan...................

a)

27 September 2024

b)

27 Nopember 2025

c)

27 Nopember 2024

d)

27 Nopember 2026

12.

tanggal berapa dimulai nya penerimaan pendaftaran untuk petugas pemutakhiran data pemilih untuk pilkada serentak tahun 2024................................

a)

13 juni 2024

b)

14 juni 2024

c)
  1. 15 juni 2024

d)

12 juni 2024

13.

kode nomor yang di tulis untuk pemilih meninggal dalam pelaksanaan pencocokan penelitian di tunjukan oleh angka..............................

a)

2

b)

3

c)

4

d)

1

14.

setelah terpilih dan di lantik Pantarlih akan menerima perlengkapan kerja dari PPS berupa kecuali..............

a)

Formulir Daftar Pemilih (Model A-Daftar Pemilih)

b)

Formulir Daftar Potensial Pemilih Baru (Model A-Daftar Potensial Pemilih)

c)

ormulir Model A-Tanda Bukti Coklit (tanda bukti pendaftaran Pemilih)

d)

Formulir Daftar hadir pemilih

15.

Apabila terdapat Pemilih dan/atau anggota keluarga Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih namun tidak memenuhi syarat (TMS), maka Pantarlih.....................

a)

mencoret data Pemilih tersebut dalam Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dan memberikan keterangan alasan TMS.

b)

menghapus data Pemilih tersebut menggunakan tipe x dalam Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dan memberikan keterangan alasan TMS.

c)

mencoret data Pemilih tersebut dalam Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dan tidak memberikan keterangan alasan TMS.

d)

mencoret data Pemilih tersebut dalam Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dan memberikan keterangan Ganda.

16.

Mencatat hasil Coklit ke dalam formulir Model A-Laporan Hasil Coklit setelah seluruh pelaksanaan Coklit berakhir berdasarkan.......................

a)

Formulir Model A-Daftar Pemilih hasil Coklit

b)

Formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih hasil Coklit.

c)

a dan b Benar

d)

Formulir Model B-Daftar Pemilih hasil Coklit

17.

Menuliskan tanda centang (√) dalam kolom keterangan apabila data Pemilih.................

a)

Ganda

b)

TMS

c)

Meninggal

d)

Sesuai

18.

Di Indonesia Pemilihan Umum Kepala Daerah dilakukan secara serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun...

a)

2004

b)

2009

c)

2014

d)

2015

19.

Apabila terdapat Pemilih dan/atau anggota keluarga Pemilih yang telah memenuhi syarat (MS) sebagai Pemilih, namun belum tercatat dalam Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dan tidak dapat ditemui, maka Pantarlih..........................

a)

meminta kepada anggota keluarga Pemilih tersebut untuk menunjukkan KTP-el/KK/ Biodata Penduduk/IKD Pemilih tersebut

b)

dapat berkomunikasi kepada Pemilih tersebut melalui panggilan video atau konferensi video dengan menunjukkan wajah dan dokumen KTP-el/KK/Biodata Penduduk/IKD Pemilih tersebut

c)

mencatat Pemilih tersebut ke dalam formulir Daftar formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih berdasarkan dokumen KTP-el/KK/Biodata Penduduk/IKD Pemilih.

d)

semua jawaban benar

20.

Apabila ditemukan Pemilih yang TMS karena alasan TPS Tidak sesuai (kode 8), maka Pantalih............................

a)

menyampaikan kepada PPS bahwa terdapat pemilih yang penempatan TPS nya tidak sesuai untuk ditindaklanjuti oleh PPS ke Pantarlih dengan wilayah kerja yang sesuai alamat KTP-el Pemilih untuk dimasukan sebagai Pemilih Baru.

b)

menyampaikan kepada PPS bahwa terdapat pemilih yang penempatan TPS nya tidak sesuai untuk ditindaklanjuti oleh PPS ke Pantarlih dengan wilayah kerja yang sesuai alamat KTP-el Pemilih untuk dimasukan sebagai Pemilih Ubah

c)

menyampaikan kepada PPS bahwa terdapat pemilih yang penempatan TPS nya tidak sesuai untuk ditindaklanjuti oleh PPS ke Pantarlih dengan wilayah kerja yang sesuai alamat KTP-el Pemilih untuk dimasukan sebagai Pemilih Cadangan

d)

menyampaikan kepada PPS bahwa terdapat pemilih yang penempatan TPS nya tidak sesuai untuk ditindaklanjuti oleh PPS ke Pantarlih dengan wilayah kerja yang sesuai alamat KTP-el Pemilih untuk dimasukan sebagai Pemilih istimewa

21.

setiap berapa hari pantarlih mencatat laporan berkala pelaksanaan coklit ke dalam buku kerja pantarlih.................................

a)

4 hari

b)

7 hari

c)

5 hari

d)

8 hari

22.

apabila saat melakukan pencocokan dan penilitan data pemilih terdapat pemilih disabilitas sensorik netra, maka akan di tulis dengan menggunakan kode angka ........................................

a)

3

b)

4

c)

5

d)

6

23.

Disabilitas Sensorik Wicara di tuliskan dengan kode angka ............................

a)

4

b)

3

c)

2

d)

1

24.

Pantarlih menuliskan kode ubah elemen data (Kode U) pada kolom keterangan pada baris Data Pemilih apabila kecuali......................

a)

ada perubahan pada Nama pemilih di kartu keluarga terbaru

b)

ada perubahan no NIK pada KTP elektronik pemilih

c)

ada Perubahan Pada status Kawin di Kartu Keluarga

d)

ada Pemilih Meninggal yang Namanya tertera di Kartu Keluarga

25.

Berapa banyak pengawas pemilu yang berada di tingkat kelurahan atau desa menurut UU Pemilu dan UU Pilkada?

a)

1

b)

2

c)

3

d)

4