WorksheetsPretest Soal CSMS
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Apakah anda mengetahui urutan 6 alur tahapan pengendalian LK3 Kontraktor yang benar ?
Risk Asessment, Pra kualifikasi, seleksi, implementasi, evaluasi, pre job activity.
Risk Asessment, Pra Kualifikasi, seleksi, pre job activity, implementasi, evaluasi
Risk Asessment, Pra Kualifikasi, seleksi, pre job activity, Implementasi, Inspeksi
Risk Asessment, Seleksi, Pra Kualifikasi, Implementasi, Pre Job Activity, Asessment
Dalam kriteria risk assessment, dokumen apakah yang wajib di lengkapi paling awal ?
Dokumen SPB (Surat Permintaan Barang)
Dokumen LEPH (Lembar Evaluasi Perbandingan Harga)
Dokumen IBPR (Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko)
Dokumen BA (Berita Acara)
Siapakah yang bertanggungjawab dalam pemenuhan IBPR oleh kontraktor ?
Project Manager/ User/ Kepala bagian terkait
Function
SHE
ADM
Dokumen IBPR yang ada apakah perlu di verifikasi oleh SHE site ?
Tidak perlu
Kadang kadang
Wajib
Semua benar
Pada tahapan kedua adalah pra kualifikasi, siapa yang bertanggungjawab dalam proses ini ?
ADM
KTU
Buyer/ procurement
Kabag Gudang
Saat pemenuhan syarat pra kualifikasi, syarat dokumen apa saja yang wajib diperlukan yang wajib dilengkapi kontraktor ?
Syarat dokumen izin masuk security
Syarat dokumen kesangupan kontraktor bekerja denga naman
Syarat dokumen izin kerja dari disbun
Syarat dokumen berdasarkan Safety Requirement
Apakah yang dimaksud dokumen Safety requirement?
Adalah dokumen bebas yang diminta sesuai keinginan pihak pertama
Adalah dokumen form inspeksi lapangan
Adalah dokumen yang berisi persyaratan wajib terkait aspek LK3 yang dipenuhi oleh kontraktor sebelum proses tender.
Adalah dokumen yang di submit ke disnakertrans terkait LK3.
Saat proses tender apakah kontraktor yang tidak memenuhi dokumen safety requirement bisa menjadi pemenang tender ?
Bisa
Boleh dimenangkan
Tidak bisa
Semua benar
Apakah setelah kontraktor menang dalam proses tender bisa langsung bekerja ?
Tidak, wajib dibuatkan surat perjanjian kerja
Tidak, wajib dibuatkan dokumen permit
Bisa, sesuai perintah lisan kepala bagian
Bisa, sesuai perintah function
Apakah dalam surat perjanjian kerja (SPK) wajib masuk pasal pasal LK3, apa saja ?
SPK wajib terdapat pasal LK3, yaitu dipenuhi 1 pasal utama terkait APD saja
SPK wajib terdapat pasal LK3, yaitu dipenuhi 5 pasal utama dan lampiran LK3
SPK wajib terdapat pasal LK3, yaitu dipenuhi minimal 11 pasal utama dan lampiran LK3.
SPK wajib terdapat pasal pasal LK3 bebas.
Setelah SPK di buat dan ditandatangani oleh 2 pihak, maka apakah user/ kepala bagain terkait/ project manager wajib mempelajari SPK dan melakukan verifikasi ulang ?
Perlu
Tidak perlu
Semua benar
Bebas
Tahapan ke 4 adalah Pre Job Activity/ Aktivitas Sebelum Pekerjaan, project manager/user/kepala bagian terkait wajib melakukan pengecekan terhadap kontraktor dengan rincian sebagai berikut :
Pembuatan dokumen evaluasi, evaluasi dan sosialisasi JSA, tidak perlu safety induksi, tidak perlu cek Kesehatan
Evaluasi dan sosialisasi JSA, safety induksi, pengecekan Kesehatan awal sebelum pekerjaan dilaksanakan, pengecekan kelayakan unit kendaraan, pengecekan APD, tidak perlu cek fatigue, safety talk
Safety induksi, evaluasi dan sosialisasi JSA, pengecekan Kesehatan awal, pengecekan Alat Pelindung Diri, Pengecekan alat kerja, Pengecekan kelayakan unit, Pengecekan Sertifikasi pekerja sesuai bidang pekerjaan, Pengecekan pemenuhan pengawas berkompeten, Pengecekan pembuatan permit, pemenuhan identitas pekerja, pemenuhan stiker unit alat.
Safety talk, evaluasi, IBPR, pengecekan KTP, pengecekan Sepatu saja.
Apakah kalau saat awal pengecekan sebelum pekerjaan dimulai, ditemukan salah satu pekerja sakit, APD tidak lengkap dan salah satu unit kendaraan tidak layak sesuai P2H standar Teknik, apakah kontraktor boleh bekerja.
tidak boleh bekerja semua
boleh bekerja, kecuali dipenuhi saat proses berjalan
yang bersangkutan tidak boleh bekerja, kecuali diganti pekerja lain yang sehat, dilengkapi APD dan diganti unit kendaraan yang layak sesuai ketentuan pihak pertama.
boleh kerja tidak masalah selama aman.
Dalam proses pengecekan item item sebelum pekerjaan dilaksanakan / pre job activity maka pelaksanaan apakah boleh pekerja kontraktor saja ?
tidak boleh, pelaksanaan wajib diawasi oleh user/ project manager/ kepala bagian terkait
boleh
tidak boleh wajib dengan she saja
semua benar
Pada proses setelah pemeriksaan sebelum pekerjaan (pre job activity) seluruh item dipenuhi dan diverifikasi serta disimpulkan lengkap oleh project manager/ kepala bagian/ user pihak pertama, maka selanjutnya adalah :
evaluasi lagi
pelaksanaan pekerjaan
risk assessment Kembali
pra kualifikasi kedua
Apakah saat proses pekerjaan dilakukan, pengawas dan kontraktor wajib melaksanakan aktivitas sebagai berikut, kecuali :
pengecekan suhu, tensi, fatigue rutin
pengecekan APD rutin harian alat kerja rutin harian dan kelayakan unit harian.
pengecekan masa berlaku KTP
mendapatkan safety talk
Apabila dalam aktivitas pelaksanaan pekerjaan ditemuan perilaku berbahaya, apa yang wajib dilakukan :
pihak pertama/ kepala bagian memberhentikan pekerjaan, melakukan evaluasi dan sanksi bertingkat.
pihak pertama/ kepala bagian hanya menyampaikan ke CDO saja
pihak pertama/ kepala bagian membiarkan kondisi tersebut.
pihak pertama/ kepala bagian hanya menyampaikan temuan kondisi tersebut kepada pengawas kontraktor
Terkait aktivitas LK3 leader seperti monitoring nearmiss dan at risk dilakukan kepada pekerja kontraktor di monitoring langsung di lapangan oleh
asisten terkait
pengawas kontraktor
she site pihak pertama
kepala bagian terkait
Saat proses pekerjaan dilaksanakan apakah kepala departemen/ kepala bagian memiliki kewajiban melakukan evaluasi inspeksi CSMS dengan frekuensi :
1x/ triwulan
1x/ 2 bulan
1x/ bulan
1x/ semester
Kegiatan yang sesuai petunjuk pengendalian LK3 kontraktor yang wajib dilaksanakan oleh kepala departemen/ kepala bagian saat tenggat waktu SPK kontraktor akan habis adalah :
Risk Asessment
Seleksi
Cek fisik kontraktor
Evaluasi akhir
