wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Latihan Ujian Peserta Railway Police Champions

Total questions: 40

Worksheet time: 20mins

Name
Class
Date
1.

Sebutkan salah satu dokumen pendukung yang ditetapkan dalam pelaksanaan Pengamanan di Stasiun sebagai berikut ……………………

a)

Buku Serah Terima Dinasan

b)

Lay Out Stasiun

c)

Bentuk G43

d)

Buku serah terima barang tertinggal

2.

Sebutkan perlengkapan administrasi yang harus dilengkapi dalam pelaksanaan pengamanan Stasiun

a)

Jadwal Dinasan, Buku serah terima dinasan, Layout Stasiun, Intruksi Kerja

b)

Jadwal Dinasan, Buku serah terima barang tertinggal, Layout Pengamanan Stasiun, SOP Pengamanan Stasiun

c)

Jadwal Dinasan, Buku serah terima dinasan, Layout Pengamanan Stasiun, Intruksi Kerja

d)

Semua jawaban benar

3.

Beberapa hal yang menjadi objek sasaran Pengamanan di Stasiun antara lain ……………………

a)

Pegawai yang ada di Stasiun, barang bawaan penumpang, stakeholders, dan barang inventaris Perusahaan.

b)

Penumpang dan calon penumpang, barang bawaan penumpang, stakeholders, dan area ruang terbatas.

c)

Penumpang dan calon penumpang, barang bawaan penumpang, stakeholders, dan barang inventaris Perusahaan.

d)

Penumpang dan calon penumpang, Inventaris persinyalan, stakeholders, dan barang inventaris Perusahaan.

4.

Sebutkan metode Pengamanan di Stasiun yang di jelasakan dalam perdir SOP pengamanan di Stasiun ……………………

a)

Mengatur antrian di pintu Boarding masuk

b)

Penjagaan dan Patroli

c)

Standby di pos penjagaan dan patroli jalur

d)

Pengecekan area daerah rawan kriminalitas

5.

Sebutkan salah satu tugas Kepala Stasiun sebagaimana dimaksud dalam perdir SOP pengamanan di Stasiun ……………………

a)

Mengawasi, mengendalikan keamanan dan ketertiban di lingkungan wilayahstasiunnya;

b)

Memberikan komando dan pengendalian semua Personel Pengamanan di stasiun

c)

Memberikan pembinaan kepada Pekerja di Stasiun terkait keamanan dan ketertiban di wilayah stasiunnya

d)

Semua jawaban benar

6.

Sesuai perdir SOP pengamanan di Stasiun Personel Pengamanan datang ke Stasiun …………………….. sebelum jam dinas dengan berpakaian dinas, beserta perlengkapannya

a)

30 Menit

b)

60 Menit

c)

45 Menit

d)

35 Menit

7.

Dalam melaksanakan apel persiapan pelaksanaan tugas yang dipimpin oleh Polsuska/Koordinator Lapangan (Korlap) Personel Pengamanan Stasiun, melakukan kecuali …………………

a)

Pengecekan perlengkapan personel

b)

Mengatur penempatan Personel Pengamanan sesuai Lay Out Pengamanan Stasiun

c)

Menyampaian instruksi/Informasi terkini yang berkaitan dengan bidang Pengamanan

d)

Melaksanakan presensi

8.

Zona Pengamanan Stasiun harus dibagi habis dengan jumlah Personel Pengamanan yang ada di Stasiun per shift dengan mengacu kepada Lay Out Pengamanan Stasiun sebagai penetapan titik rawan di Stasiun yang dibuat oleh unit pengamanan dan diketahui oleh …………………………….

a)

Kepala Stasiun

b)

Kepala Peleton Polsuska

c)

Kepala Regu Polsuska

d)

Supervisor Objek Vital dan Aset

9.

Salah satu tugas Personel Pengamanan Stasiun yang berkedudukan di pintu masuk Zona Pengamanan 1 adalah :

a)

Tidak meninggalkan pos penjagaannya sebelum ada petugas pengganti tanpa seizin Korlap

b)

Menjaga keamanan dan ketertiban area pintu masuk Zona Pengamanan 1 dari orang yang tidak berkepentingan termasuk mencegah orang tidak bertiket masuk

c)

Melarang dan mengarahkan orang merokok yang bukan pada tempatnya

d)

Semua jawaban benar

10.

Sebutkan tindakan yang harus di ambil oleh petugas pengamanan stasiun pada saat melihat gangguan keamanan dan ketertiban di stasiun antara lain ……………….

a)

Menangkap pelaku dalam hal tertangkap tangan

b)

Membiarkan korban dan barang bukti

c)

Meninggalkan tempat kejadian perkara terhadap terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban

d)

Semua jawaban benar

11.

Sebutkan perlengkapan dan peralatan personel pengamanan Polsuska pada saat melaksanakan pengamanan Stasiun ……………………

a)

Seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Polsuska

b)

Ban lengan dengan tulisan PAMSTA

c)

Baret wama oranye, Tongkat T, Borgol dan pesawat handy talky (HT)

d)

Semua jawaban benar

12.

Sesuai SOP Pengamanan Di Stasiun Personel Pengamanan Stasiun wajib melaksanakan Patroli berkala di area Zona Pengamanan dengan jeda waktu paling lama …………………….. sekali

a)

45 Menit

b)

30 Menit

c)

60 Menit

d)

40 Menit

13.

Sebutkan tugas serta tanggung jawab personel Pengamanan pada saat melaksanakan patroli pada Kereta stabling di jalur kereta api (emplasemen) .............

a)

Mengecek dan meyakinkan pintu kereta yang stabling dalam keadaan tertutup dan terkunci dengan baik dan menjaga di lokasi selama berdinas

b)

Mengambil dokumentasi patroli

c)

Apabila kedapatan pintu kereta tidak dikunci segera tidak melaporkan kepada Polsuska

d)

Mencegah dan melarang orang atau petugas yang tidak berkepentingan masuk atau berada dalam kereta yang stabling

14.

Apabila terjadi Gangguan Keamanan dalam hal kehilangan barang (pencurian/pencopetan/penjambretan) di Stasiun maka Petugas Pengamanan Stasiun melakukan tindakan sebagai berikut ………………….

a)

Membiarkan adanya laporan tentang kehilangan barang di lingkungan stasiun Petugas Pengamanan Stasiun segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara

b)

Tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Stasiun/Polsuska/Koordinator Lapangan (Korlap) dan memeriksa melalui Closed Circuit Television selanjutnya disingkat (CCTV) untuk mencari dan menemukan orang yang mencurigakan

c)

Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui Closed Circuit Television (CCTV)apabila ditemukan orang yang mencurigakan Petugas Pengamanan Stasiun segera melakukan pemeriksaan lanjutan termasuk penggeledahan

d)

Apabila barang tersebut ditemukan dan pelakunya tertangkap, segera diamankan di pos pengamanan untuk dimintai keterangan secukupnya, selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke kantor Daerah Operasi terdekat

15.

Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia(persero) nomor…………………. yang mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Kondisi Darurat di wilayah Stasiun, Depo, Balai Yasa dan dalam perjalanan kereta api

a)

KEP.U/LL.507/VIII/2/KA-2015

b)

KEP.U/LL.507/VII/3/KA-2015

c)

KEP.U/LL.507/VII/2/KA-2015

d)

KEP.U/LL.507/VII/1/KA-2015

16.

Peraturan Direksi PT Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor ………………… yang mengatur tentang Petubahan atas Peraturan Direksi Nomor PER.U/KL.104/VII/l/KA-2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengamanan di Stasiun

a)

PER.U/KL.104/IX/2/KA-2022

b)

PER.U/KL.104/XI/1/KA-2022

c)

PER.U/KL.104/IX/1/KA-2022

d)

PER.U/KL.105/IX/1/KA-2022

17.

Pada saat terjadi gangguan dan ketertiban yang disebabkan oleh aksi massa termasuk namun tidak terbatas pada suporter bola, demonstrasi, pagelaran musik, dan panggung hiburan yang telah terdeteksi sebelumnya personel melakukan pengumpulan informasi dan bahan keterangan terkait potensi ancaman dan gangguan antara lain ……………………..

a)

Jadwal selesai kegiatan, Potensi Konflik, perkiraan jumlah massa dan lainnya

b)

Jadwal selesai kegiatan, Potensi Damai, perkiraan jumlah massa dan lainnya

c)

Jadwal pelaksanaan kegiatan, Potensi Konflik, perkiraan jumlah massa dan lainnya

d)

Jadwal selesai kegiatan, Potensi Konflik, perkiraan jumlah lawan massa dan lainnya

18.

Pada saat terjadi tindakan anarki dan vandalisme di Stasiun personel pengamanan stasiun bersama instansi berwenang mengamankan sebagai berikut kecuali …………………………

a)

Menghubungi instansi berwenang

b)

Penyebab terjadinya tindakan anarki dan vandalisme di Stasiun dan membuat parameter termasuk namun tidak terbatas pada barikade personel pengamanan, garis polisi, atau alat lain agar tindakan anarki dan vandalisme tidak meluas

c)

Pengguna jasa dan pekerja ke tempat yang aman serta melakukan evakuasi

d)

Aset - aset inventaris vital

19.

Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia(persero) nomor…………………. yang mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengamanan Aset (Gedung Kantor (GK), Rel Jalan Jembatan (RJJ), Depo, Balai Yasa, Area Stabling (DBASS)) di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero)

a)

KEP. U/UM.101/IV/10/KA-2013

b)

KEP. U/UM.101/IV/10/KA-2015

c)

KEP. U/UM.101/V/10/KA-2013

d)

KEP. U/UM.101/VI/10/KA-2013

20.

1.        Peraturan Direksi PT Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor ………………… yang mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengamanan di Stasiun

a)

PER.U/KL.105/VII/l/KA-2018

b)

PER.U/KL.104/VIII/l/KA-2018

c)

PER.U/KL.105/VII/l/KA-2018

d)

PER.U/KL.104/VII/l/KA-2018

21.

Sesuai dengan PERDIR Nomor : PER.U/KL.104/V/3/KA-2019 tentang Perubahan atas keputusan Direksi th 2015 tentang Pengelolaan dan SOP PIDS dan CCTV,

Rekaman CCTV yang tersimpan di dalam DVR pada masing masing rangkaian KA wajib tersimpan selama ?

a)

30 Hari

b)

45 Hari

c)

60 Hari

d)

15 Hari

22.

Peraturan Direksi Nomor : ........... Tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)

a)

PER.U/KL.104/XII/1/KA-2020

b)

PER.U/KC.202/XI/1/KA-2020

c)

PER.U/KC.202/XII/1/KA-2020

d)

PER.U/KC.202/XII/1/KA-2021

23.

Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) adalah

a)

Prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan Perusahaan berlandaskan UUD 1945

b)

Prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan Perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha

c)

Prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan Perusahaan berlandaskan pancasila

d)

semua benar

24.

Prinsip - prinsip GCG adalah

a)

Transparency, Agiility, Responsibility, Independency, Fairness

b)

Transparency, Progresifity , Responsibility, Independency, Fairness

c)

Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, Fairness

d)

Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, Happines

25.

Perdir yang menjadi SOP Tanggap Darurat Gangguan Operasional KA adalah

a)

PER.U/KT.204/XI/1/KA-2019

b)

PER.U/KT.204/XII/2/KA-2018

c)

PER.U/KT.204/XII/1/KA-2019

d)

PER.U/KT.204/XII/1/KA-2018

26.

Didalam Perdir SOP Tanggap Darurat Gangguan Operasional KA, yang disebut Pejabat Daerah Urusan Pengamanan disebut

a)

JPND

b)

JPMD

c)

JPPD

d)

JC

27.

yang termasuk dalam KKA, kecuali

a)

KA terguling

b)

Gangguan melanggar sinyal

c)

KA anjlok

d)

tabrakan antar KA

28.

Sebagai JPND tindakan yang dilakukan pada saat terjadi KKA, kecuali

a)

Membantu evakuasi di lokasi kejadian

b)

melakukan tindak pengamanan lokasi kejadian

c)

berkordinasi dengan aparat kewilayahan terdekat

d)

berkordinasi dengan koordinator lapangan untuk penyampaian informasi ke publik

29.

Perdir yang mengatur tentang Pedoman Perilaku ( Code Of Conduct)

a)

PER.U/KC.202/II/2/KA-2022

b)

PER.U/KC.202/II/1/KA-2021

c)

PER.U/KC.202/II/1/KA-2022

d)

PER.U/KC.202/I/1/KA-2021

30.

Yang dimaksud Insan KAI adalah

a)

Dewan Komisaris dan Direksi

b)

Stakeholder di Perusahaan

c)

Seluruh Pekerja

d)

Semua benar

31.

Membantu orang lain belajar adalah bagian dari nilai AKHLAK

a)

Amanah

b)

Kompeten

c)

Harmonis

d)

Loyal

32.

Contoh perilaku ADAPTIF, kecuali

a)

proaktif

b)

siap menghadapi ketidak pastian

c)

menjaga nama baik rekan kerja, Pimpinan dan Perusahaan

d)

kreatif

33.

Indan KAI dapat menandatangani pedoman perilaku selama

a)

Satu bulan sekali

b)

Satu tahun sekali

c)

Satu tahun dua kali

d)

6 bulan sekali

34.

Jelaskan metode Pengamanan Patroli di Jalur KA, Kecuali

a)

dilakukan dengan cara mendatangi, menjelajahi, dan mengawasi situasi kondisi yang dihadapi

b)

dilaksanakan dengan cara jalan kaki

c)

dilakukan dengan menempatkan petugas Pengamanan di titik rawan

d)

dilaksanakan dengan cara berkendara

35.

Perdir yang mengatur SOP Pengamanan Jalur KA yaitu

a)

PER.S/KL.104/XII/2/KA-2024

b)

PER.S/KL.104/IX/2/KA-2024

c)

PER.S/KL.104/X/2/KA-2024

d)

PER.S/KL.104/XI/2/KA-2024

36.

Yang dimaksud Bentuk- bentuk Pengamanan di Jalur KA adalah

a)

Terbuka dan tertutup

b)

Penjagaan dan Patroli

c)

Sarana dan Prasarana

d)

semua benar

37.

Yang dimaksud tindakan represif non yustisial adalah

a)

menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan

b)

berkordinasi dengan pihak pihak terkait untuk kelancaran pelaksanaan pengamanan

c)

dengan cara memberikan peringatan kepada pihak yang tertangkap tangan melakukan perbuatan yang dapat membahayakan atau mengganggu keamanan di Jalur

d)

melakukan tindakan yang cepat dan tepat dalam hal terjadi insiden atau kejadian yang mencurigakan

38.

Tindakan apabila terjadi gangguan kamtib di Stasiun menurut Isi dari Perubahan atas Perdir SOP Pam Stasiun tahun 2022 adalah

a)

a. Gangguan kamtib yang disebabkan oleh aksi massa yang telah terdeteksi sebelumnya

b)

b. Gangguan kamtib yang disebabkan oleh aksi massa yang belum terdeteksi sebelumnya

c)

Jawaban a dan b benar

d)

salah kabeh

39.

Perdir yang mengatur tentang Prosedur Sistem Manajemen Pengamanan

a)

PER.S/KL.104/XII/1/KA-2020

b)

PER.S/KL.104/XII/1/KA-2021

c)

PER.S/KL.104/XII/1/KA-2022

d)

PER.S/KL.104/X/1/KA-2020

40.

WBS adalah singkatan dari

a)

Wrongblowing System

b)

Wah Besar Sekali

c)

Whistleblowing System

d)

Whistle Blower System