wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Penguatan Kapasitas Badan Adhoc KPU Tuban

Total questions: 15

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

Salah satu tugas PPK dalam penyelenggaraan pemilu adalah

a)

Menerima pendaftaran calon presiden dan wakil presiden

b)

Melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional

c)

Menyelenggarakan debat calon kepala daerah

d)

Membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS)

2.

Apa yang dimaksud dengan TPS khusus?

a)

Tempat pemungutan suara yang didirikan di rumah sakit

b)

Tempat pemungutan suara yang didirikan di lembaga pemasyarakatan

c)

Tempat pemungutan suara yang didirikan untuk pemilih yang tidak memiliki KTP-el

d)

Semua jawaban benar

3.

Manakah yang bukan merupakan contoh pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu?

a)

Menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye

b)

Mengikuti kegiatan kampanye salah satu pasangan calon

c)

Menyatakan dukungan terhadap salah satu calon

d)

Melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan

4.

Apa yang dimaksud dengan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu?

a)

Pertentangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan umum

b)

Perbedaan pendapat antara anggota PPK

c)

Persaingan antar partai politik

d)

Konflik antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu

5.

Bagaimana cara masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemilu?

a)

Dengan menjadi anggota partai politik

b)

Dengan melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu

c)

Dengan memberikan suap kepada penyelenggara pemilu

d)

Dengan tidak menggunakan hak pilih

6.

Apa pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu?

a)

Agar pemilu berjalan lancar dan demokratis

b)

Agar partai politik dapat memenangkan pemilu

c)

Agar penyelenggara pemilu dapat bekerja dengan mudah

d)

Agar pemerintah dapat membuat kebijakan yang populer

7.

Apa Dasar Hukum Kode Etik

Badan Ad-Hoc Penyelenggara Pemilu?

a)

Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017

b)

Keputusan  KPU  Nomor 337 Tahun 2019

c)

PKPU  Nomor  8  Tahun 2020

d)

UU  Nomor  7  Tahun  2018

8.

Apa Dasar Hukum Kode Etik

Badan Ad-Hoc Penyelenggara Pemilu?

a)

Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2017

b)

Keputusan  KPU  Nomor 337 Tahun 2020

c)

PKPU  Nomor  8  Tahun 2020

d)

UU  Nomor  7  Tahun  2018

9.

Apa Dasar Hukum Kode Etik

Badan Ad-Hoc Penyelenggara Pemilu?

a)

Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2017

b)

Keputusan  KPU  Nomor 337 Tahun 2018

c)

PKPU  Nomor  8  Tahun 2020

d)

UU  Nomor  7  Tahun  2017

10.

Anggota PPK, PPS, KPPS dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada?

a)

Peraturan perundang-undangan tentang Pemilu

b)

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

c)

Kode Perilaku PPK, PPS dan KPPS

d)

Semua Jawaban Benar

11.

Apa Dasar Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Ad-Hoc Penyelenggara Pemilu?

a)

Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2017

b)

Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017

c)

Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017

d)

Peraturan DKPP Nomor 4 Tahun 2017

12.

Penanganan   pelanggaran   Kode   Etik   Ad-Hoc pada Penyelenggara Pemilihan di tangani oleh?

a)

DKPP

b)

KPU RI

c)

KPU Kabupaten

d)

Bawaslu

13.

Siapa Nama Komisioner KPU Tuban yang berasal dari kecamatan Senori?

a)

Zakiyatul Munawaroh

b)

Saiful Anwar

c)

Agus Umar Faruq

d)

Ulil Absor Al Mahmud

e)

Gunawan Wihandono

14.

Siapa Nama Komisioner KPU Tuban yang paling cantik?

a)

Zakiyatul Munawaroh

b)

Saiful Anwar

c)

Agus Umar Faruq

d)

Ulil Absor Al Mahmud

e)

Gunawan Wihandono

15.

Siapa Nama Komisioner KPU Tuban yang paling muda?

a)

Zakiyatul Munawaroh

b)

Saiful Anwar

c)

Agus Umar Faruq

d)

Ulil Absor Al Mahmud

e)

Gunawan Wihandono