wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Menopo panjenengan mangertos babagan LPS?

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Berapakah maksimum nilai simpanan yang dijamin oleh LPS?

a)

Rp20 miliar per nasabah per bank

b)


Rp200 juta per nasabah per bank

c)

Rp2 miliar per nasabah per bank

d)

Rp2,2 miliar per nasabah per bank

2.
  1. Dasar pembentukan LPS adalah

a)

Keppres

b)

PP

c)

POJK

d)

Undang-undang

3.
  1. Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan disahkan pada tahun

a)

2003

b)

2004

c)

2005

d)

2006

4.
  1. Yang BUKAN kriteria Simpanan yang dijamin di Bank (3T) ?

a)

Tercatat pada pembukuan Bank

b)

Tidak memiliki simpanan di BPRS

c)

Tidak menyebabkan kerugian Bank

d)

Tingkat bunga simpanan tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS

5.
  1. Untuk mencegah rush dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah perlu menyelenggarakan ... melalui suatu lembaga penjaminan simpanan.

a)
  1. program penjaminan simpanan

b)

program beasiswa

c)

program bantuan sosial

d)

program pengawasan perbankan

6.

Sumber dana LPS ialah Premi yang berasal dari Perbankan sebesar ... dari rata-rata DPK dan dibayarkan per-semester

a)

0,1%

b)

1%

c)

10%

d)

2,5%

7.
  1. Berapakah total Bank Umum di Indonesia?

a)

108

b)

106

c)

1.561

d)

1.667

8.

Jenis simpanan yang dijamin oleh LPS pada Bank Konvensional adalah...

a)

Giro, Deposito, Sertifikat deposit, Tabungan, dan/atau

Bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

b)

Kredit, KPR, Giro, Tabungan, Deposito dan Bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

c)

Giro, Deposito, Sertifikat deposit, Kredit, dan/atau

Bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

d)

Giro, Deposito, KPR, Tabungan, dan/atau

Bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

9.

Berapa Tingkat Bunga Penjaminan yang dijamin oleh LPS untuk simpanan rupiah pada Bank Umum (Periode 01 Juni 2024 – 30 September 2024)?

a)

10%

b)

2,25%

c)

4,25%

d)

6,75%

10.
  1. Bank berbadan hukum Indonesia yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha terutama melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat atau menggunakan kantor fisik terbatas adalah...

a)

Bank Konvensional

b)

Bank Syariah

c)

Bank Digital

d)

Bank Indonesia