Font size
Worksheetsavsec awareness
Total questions: 102
Worksheet time: 1hrs 3mins
Apakah yang di maksud Pass Bandar Udara
Tanda izin masuk ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara
Tanda izin mengemudi di sisi udara
Tanda Pengenal perusahaan angkutan udara
Tanda Pengenal untuk bekerja di bandar udara
Kawasan daratan/perairan dengn batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat mendarat atau lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penebangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya merupakan pengertian dari ?
Pesawat Udara
Bandar Udara
Daerah Keamanan Terbatas
Sisi Udara
Apa tindakan apabila menerima ancaman keamanan via telepon?
panik dan menyebar luaskan informsi
menginformasikan kepada pengguna jasa
tetap tenang dengan melaporkan ke pimpinan atau avsec
tidak menanggapi ancaman
Apa yang harus anda lakukan ketika kehilangan pas bandar udara
melapor ke dinas perhubungan
melapor kepada maskapai
melapor ke kepolisian terdekat dan avsec
melapor ke kecamatan terdekat
Dasar Hukum yang mengatur tentang penerbangan yakni?
uu No 1 th 2008
uu No 1 th 1974
uu No 1 th 1988
uu No 1 th 2009
berikut adalah langkah-langkah yang perlu di lakukan apabila menemukan barang yang tercecer, kecuali?
laporkan ciri dan posisi barang ke petugas avsec
jangan di sentuh
laporkan kepada petugas informasi
di ambil dan di simpan
berikut ini merupakan izin masuk ke Daerah Steril Bandar Udara, kecuali
Pas Bandara perorangan sesuai area kewenangan
Boardingpass penumpang yang berlaku
id card crew maskapai/id inspektor Dirjen yang bertugas
KTP/KTA
berikut tata cara penggunaan Pas Bandara perorangan, kecuali?
sesuai dengan nama dan kode area
ditempatkan di tempat yang mudah di baca
masa berlaku masih valid
ditempatkan di posisi yang tidak mudah terbaca
berikut ini yang termasuk tindak melawan hukum dalam penerbangan adalah?
hijacking, sabotage, terorrisme dan demonstration
mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan
menggunakan pas sesuai kode area
menjaga ketertiban bandara
syarat wajib untuk memasuki Daerah Keamanan Terbatas di bandara, kecuali?
memiliki tanda izin masuk (pass bandara)
bersedia dilakukan pemeriksaan orang
menolak dilakukan pemeriksaan keamanan
bersedia dilakukan pemeriksaan barang
benda yang dapat menimbulkan bahaya besar terhadap kesehatan, keamanan dan kselamatan jiwa/penerbangan dan harta benda ketika diangkut menggunakan pesawat udara adalah?
weapons
dangerous article
explosive
dangerous goods
Dangerous goods diklasifikasikan menjadi
9 class
8 class
10 class
5 class
pemeriksaan terhadap penumpang dan barang pada dasarnya bertujuan untuk?
untuk mengetahui apa saja yang dibawa penumpang
agar semua penumpang diperiksa sebelum melapor/checkin
mencegah barang/bahan terlarang diangkut ke pesawat udara
mencegah masuknya orang yang tidak berkepentingan
SKEP/2765/XII/2010 mengatur tentang ;
penanganan barang bawaan bentuk cairan, gas, dan jeli yang dibawa penumpang kedalam kabin pesawat pada penerbangan internasional
JUKNIS penanganan petugas pengamanan dalam penerbangan (in-flight security officer / air marshal) pesawat udara niaga berjadwal asing
pengangkutan bahan dan atau barang berbahaya dengan pesawat udara
tata cara pemeriksaan keamanan penumpang,personil pesawat udara dan barang diangkut dengan pesawat udara dan orang persorangan
berikut ancaman dalam penerbangan,kecuali;
pembajakan pesawat udara
tidak membawa pas bandara
sabotase terhadap pesawat udara
teror terhadap bandar udara
The Safe Transport of Dangerous Goods by Air, diatur dalam ;
Annex 17
Annex 18
Annex 9
Annex 10
SKEP/100/VII/2003 mengatur tentang
keselamatan pengangkutan barang berbahaya ke dalam pesawat udara
Penanganan cairan,Aerosol dan jell (liquids,Aerosol dan gels) yang dibawa penumpang kedalam cabin pesawat udara penerbangan internasional
tata tertib bandar udara
juknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil Yang membawa Senjata Api beserta Peluru dan Tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan dalam Penerbangan Sipil
berapa batasan peluru yang dapat diangkut kedalam pesawat udara
maximal 12 butir/orang dan 100 butir/penerbangan
minimal 12 butir/orang dan 100 butir/penerbangan
maximal 12 butir/orang dan 1000 butir/penerbangan
minimal 12 butir/orang dan 1000 butir/penerbangan
Setiap pegawai / karyawan yang terlibat dalam kegiatan penerbangan harus mengikuti sosialisasi kepedulian terhadap pengamanan penerbangan dalam pelatihan :
Aviation security awareness
Crisis management
Risk management
Basic avation security
Barang bahan dan peralatan yang dibawa oleh penumpang pesawat udara harus diproses sebagai Bagasi Tercatat atau Security Item sesuai ketentuan adalah :
Liquid
Aerosol
Alat-alat berbahaya ( Dangerous Articles)
gels
Definisi bagasi tercatat (hold baggage) adalah :
Barang penumpang yang diangkut dengan pesawat udara tidak bersama pemiliknya
Barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang diangkut dengan pesawat udara berbeda
Barang yang dibawa oleh penumpang ke dalam kabin pesawat udara
Barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengankut pesawat udara yang sama
Dalam satu penerbangan hanya dapat mengangkut berapa tahanan?
1(satu ) tahanan tidak berbahaya dalam 1(satu) pengawal
1 (satu) tahanan berbahaya dengan 2 (dua) pengawal
2 (dua) tahanan berbahaya dengan 1 (satu) pengawal
2 (dua) tahanan tidak berbahaya dengan 2 (dua) pengawal
Alat yang dapat dipicu untuk meledak disebut
Dangerous Articles
Dangerous Goods
Explosive
Weapons
Security – Safeguarding International Civil Aviation Against Acts of Unlawful Interference, diatur dalam
Annex 12
Annex 17
Annex 14
Annex 9
Pemeriksaan manual terhadap orang diantaranya adalah
Tidak perlu ijin kepada yang diperiksa
Langsung dilakukan pemeriksaan
Tidak perlu mengucapkan terimakasi setelah selesai pemeriksaan
Masukan kedua ibu jari diantara ikat pinggangnya dari belakang lalu diputar/keliling ibu jari dipinggang ke depan
Pemeriksaan manual terhadap garasi kabin dilakukan ketentuan diantaranya sebagai berikut
Tidak perlu memastikan kepemilikan bagasi kabin
Meminta pemilik untuk membuka bagasi kabin dengan memperhatikan reaksi dari pemilik
Perlu melakukan pengecekan bagasi kabin
Membuka bagasi kabin tanpa memperhatikan kantong-kantong bagasi
Pada saat ditemukan barang-barang berbahaya (dangerous goods) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku atau barang mencurigakan saat pemeriksaan bagasi tercatat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut
Unit penyelenggara bandar udara dan badan usaha bandar udara harus memberikan informasi kepada Badan Usaha Angkatan Udara, memanggil pemilik bagasi tercatat dilakukan pemeriksaan manual
Menginformasikan Angkatan udara asing untuk memanggil pemiliknya dilakukan pemeriksaan secara manual
Jika pemilik bagasi tercatat tidak hadir maka bagasi tercatat tersebut tidak boleh diangkut ke dalam pesawat udara
Jawaban a, b, dan c
Peralatan pemeriksaan kendaraan antara lain:
Cermin pemeriksaan (Mirror Detetctor) dan alat penerangan/senter
Borgol
Pisau
Setiap kendaraan yang akan memasuki daerah keamanan terbatas harus dilakukan pemeriksaan keamanan antara lain
Izin masuk kendaraan (Sticker kendaraan/ pas kendaraan)
Kendaraan, orang dan bawaanya
Jawaban a dan b benar
Jawaban a dan b salah
pengendalian jalan masuk ( access control ) di daerah keamanan terbatas bandar udara diatur dalam
a. Skep / 100 / VII / 2003
b. skep / 2765 / XII / 2010
c. pm 167 tahun 2015
d. km 211 tahun 2020
Berikut ini adalah definisi Tindakan melawan hukum, kecuali
a. menguasai secara tidak sah pesawat yang sedang terbang ataupun di darat
b. Menyadera orang di pesawat
c. sabotase
d. Perbuatan tidak menyenangkan
Manakah dari Dangerous Good tersebut dibawah ini yang termasuk dalam klassifikasi Explosive :
a. Flare Gun
TNT
Fire Work
b. Fire Extingusiher
TNT
granade
c. Weapons
Bomb
Liquid Acid
d. Jawaban a, b dan c salah
Definisi senjata sesuai dengan Program Keamanan Penerbangan Nasional adalah …
a. Barang atau bahan yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, harta benda dan lingkungan
b. Alat atau benda tumpul yang dapat digunakan untuk mengancam, mencederai, melumpuhkan,membuat orang tidak berdaya
c. Benda atau alat yang dirancang untuk membunuh, melukai, melumpuhkan, dan membuat orang tidak berdaya
d. Senjata atau alat berbahaya yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat udara dan hanya diizinkan sebagai bagasi tercatat atau disimpan dalam kotak khusus (security item box) yang cukup kuat dan terkunci.
Prosedur pengangkutan tahanan dalam pesawat udara adalah
1 (satu) tahanan berbahaya dikawal minimal oleh 1 (satu) orang petugas
berikut adalah ciri-ciri ancaman dari orang dalam?
mudah tertidur di area ruang kerja
perbedaan perilaku dan kebiasaan serta gaya hidup
perbedaan jam kerja
perbedaan pada bentuk tubuh
apa yang membuat bandara menjadi target potensial serangan teroris, kecuali?
potensi korban yang sangat besar
banyak tempat untuk menyembunyikan bahan peledak dan sejenisnya di barang bawaan
bandara menjadi tempat yang banyak menjadi perhatian umum
bandara memiliki akses yang mudah menuju pesawat udara
apabila menemukan atau melihat perubahan perilaku rekan kerja, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan?
tegur rekan kerja tersebut dan langsung menuduh bahwa dia mmbahayakan
tersenyum kepada rekan kerja tersebut
melaporkan kepada atasan
bersikap acuh tak acuh
mengapa bandara menjadi sasaran potensial untuk serangan terorisme?
menjadi bahan perhatian dunia
karena bandara ramai
tempat paling aman untuk melakukan tindak terorisme
tempat paling mudah untuk akses masuk
berikut adalah ciri-ciri dari orang yang mencurigakan
orang yang mengikuti prosedur
penumpang yang memiliki boardingpass
penumpang yang tertinggal pesawat
menghindari kontak mata, menggunakan pakaian yang menutupi area tertentu dan memperhatikan acces control area
3. Program Keamanan Penerbangan Nasional diatur dalam..
a. KM 211 Tahun 2020
b. PM 51 Tahun 2020
c. KM 39 Tahun 2024
d. PM 137 Tahun 2015
16. Daerah-daerah tertentu di dalam bandar udara maupun di luar Bandar Udara yang diidentifikasi sebagai daerah berisiko tinggi untuk digunakan kepentingan Keamanan Penerbangan, penyelenggara bandar udara, dan kepentingan lain untuk digunakan kepentingan penerbangan dimana derah tersebut dilakukan pengawasan dan untuk masuk dilakukan Pemeriksaan Keamanan, disebut dengan …
a. Daerah keamanan terbatas
b. Daerah steril
c. Daerah tekendali
d. Daerah sisi darat
21. Peraturan Internasional yang mengatur tentang Keamanan Penerbangan Sipil adalah .....
a. Annex 17
b. Doc. 8973
c. Annex 18
d. Jawaban a dan b benar
Daerah di Bandar Udara dan gedung-gedung dimana penumpang dan non-penumpang mempunyai akses tanpa batas adalah:
Sisi Darat
Daerah Keamanan Terbatas
Sisi Udara
Daerah Steril
Setiap Orang Perorangan dan Barang Bawaan Serta Kendaraan untuk masuk ke Daerah Keamanan Terbatas harus dilakukan :
Pemeriksaan Identitas
Pemeriksaan Keamanan
Pemeriksaan Barang
Pemeriksaan Dokumen
Yang bukan merupakan kewajiban pemegang Pas Bandara adalah
Mentaati ketentuan penggunaan Pas sesuai dengan area dan jangka waktu yang telah ditetapkan
Tidak menghilangkan, merusak atau mengubah bentuk Pas
Menjaga keamanan dan ketertiban di bandar udara
memberikan Pas untuk dipergunakan oleh orang lain
Apa sebenarnya tujuan anda mengikuti Security Awareness yang dapat diterapkan di tempat kerja anda ?
A. Agar semua karyawan semangat bekerja;
B. Agar karyawan peduli terhadap perusahaan;
C. Agar peduli dan memiliki kesadaran akan pentingnya keamanan penerbangan;
D. Agar meningkatkan rasa setia kawan.
Prinsip dasar keamanan Lihat, Dengar dan Laporkan. Jika anda melihat atau mendengar suatu situasi/hal yang tidak biasa sebaiknya anda bersikap :
A. Biarkan saja karena bukan tanggung jawab saya;
B. Bekerja sesuai Tupoksi;
C. Patuhi Aturan Tata Tertib Bandara;
D. Laporkan ke atasan atau unit terkait.
Apakah wajib barang yang kamu bawa di periksa oleh petugas Avsec saat melewati SCP ?
Wajib
Tidak juga
Tidak wajib karena saya juga kerja di bandara
Wajib tapi marah
Mengapa diperlukan keamanan dalam dunia penerbangan ?
Karena penerbangan/bandara merupakan salah satu target teroris;
Karena penerbangan tiketnya mahal;
Karena penerbangan berkaitan dengan pesawat terbang;
Karena kita bekerja di bandara.
Bila anda berada di Bandar Udara dan ada seseorang tidak dikenal menitipkan barang kepada anda, tindakan apa yang anda lakukan ?
Menerima dengan senang hati
Mempersilahkan dan menaruh barang di ruangan anda
Menolak dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mencurigakan
Menerima barang tersebut dan langsung memeriksa isinya
Untuk direnungkan siapa anda? Anda adalah mata telinga dan tangan dari petugas keamanan? Apa sebenarnya maksudnya?
Dapat melihat dan mendengar kegiatan proyek di bandara
Dapat melakukan kegiatan dengan melihat posisi di bandara
Anda harus mempunyai rasa peduli dan rasa memiliki bandara dan ikut bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban
Selalu berada di daerah kemanan terbatas di bandara sesuka hati
Setiap orang yang memasuki Daerah Keamanan Terbatas di bandar udara harus melalui pemeriksaan keamanan, kecuali ?
TNI dan Polri
Gubernur, Bupati dan Anggota Dewan
Seluruh Rombongan Menteri dan Rombongan Pejabat
Presiden dan Wakil Presiden
Bentuk-bentuk ancaman di Bandar Udara antara lain, kecuali ?
Menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan
Menguasai secara tidak sah pesawat udara yang sedang terbang atau yang sedang di darat (hijaking)
Menyandera orang di dalam pesawat atau di bandara
Mentaati aturan dan tata tertib bandara yang berlaku
DANGEROUS GOODS CLAS 1 ADALAH...
COROSIVE
MICELANEUS DANGEROUS GOODS
EXPLOSIVE
RADIO ACTIVE
SALAH SATU DOKUMEN YANG HARUS DILAMPIRKAN OLEH PETUGAS SHIPER (AGENT) DALAM PROSES PENGANGKUTAN BARANG BERBAHAYA ATAU DG ADALAH...
AIR WAYBIL
CARGO MANIFEST
GENERAL DECLLARATION
PASANGER MANIFEST
YANG TERMASUK BAHAN PELEDAK ADALAH...
KEMBANG API
SODA API
TNT,BLACK POWDER
KAPORIT
BAHAN YANG DAPAT MENIMBULKAN KERUSAKAN JARINGAN KULIT/IRITASI IALAH...
EXPLOSIVE
FLAMABLE SOLID
FLAMABLE LIQUIDS
CORROSIVE
Pemeriksaan keamanan terhadap penumpang dan bagasi harus dilakukan secara manual jika :
Peralatan di Bandar Udara tidak tersedia atau rusak
Peralatan keamanan memberikan tanda atau sinyal yang mencurigakan
Barang yang dibawa dicurigai sebagai suspect oleh petugas opeator
Semua benar
Cara-cara ini dapat digunakan seseorang untuk mempersulit pendeteksian senjata :
Diuraikan dan dibagasikan
Senjata diubah bentuknya
Diuraikan dan dikirim melalui kargo
Semua benar
Prosedur pemeriksaan penumpang dengan menggunakan Hand Held Metal Detector (HHMD) adalah :
Tidak menyentuh badan penumpang
Dicoba terlebih dahlu untuk memastikan HHMD berfungsi
Searah jarum jam
Semua benar
Faskampen yang digunakan untuk mendeteksi bentuk atau isi bagasi adalah :
Walk Through Metal Detector (WTMD)
Mesin X-ray
Hand Held Metal Detector (HHMD)
Explosive Detector
Definisi Kabin (Carry-on Baggage) adalah :
Bagasi tercatat yang diangkut dengan pesawat udara tidak bersama pemiliknya atau yang diangkut sebagai kergo
Barang yang dibawa oleh penumpang kedalam bagasi pesawat udara dan berada dalam pengawasan penumpang itu sendiri
Barang yang dibawa oleh penumpang kedalam kabin pesawat dan berada dalam pengawasan penumpang itu sendiri
Barang penumpag yang diserahkan oleh penumpang kepada pengngkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama
Setiap penumpang penerbangan internasional dibatasi membawa barang bawaan jenis cairan, aerosol dan jelly, diatur dalam :
SKEP/100/VII/2003
SKEP/2765/XII/2010
SKEP/43/III/2007
SKEP/95/IV/2008
Benda dibawah ini yang termasuk Dangerous Articles adalah :
Samurai
Pisau
Senjata mainan
Tombak
Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) Tahun, diatur dalam :
Undang-undang Nomor 02 Tahun 1976
Undang-undang Nomor 01 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001
Undang-undang Nomor 04 Tahun 1976
Senjata atau alat berbahaya yang dilarang dibawa ke dalam kabin, pesawat udara dan hanya dijinkan sebagai bagasi tercatat atau disimpan dalam kotak khusus yang cukup kuat dan terkunci, adalah :
Carry on baggage
Liquid, Aerosol & Gels
Security Items
Hold baggage
Berdasarkan SKEP/43/III/2007 cairan aerosol, dan gels (LAGs) yang dibawa penumpang ke kabin pesawat udara harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Kapasitas wadah atau tempat Cairan, Aerosol, Gels (LAGs) maksimal 100 ml
Setiap Cairan, Aerosol, Gels (LAGs) tidak dilakukan pemeriksaan dengan X-ray
Maksimum jumlah Cairan, Aerosol, Gels (LAGs) yang dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan tersebut per penumpang maksimal 2000 ml/2 liter
Penumpang dapat membawa cairan dengan ukuran wadah maksimal 500 ml
Petunjuk standar keselamatan pengangkutan barang berbahaya dengan pesawat udara yang diterbitkan ICAO adalah :
Safeguarding International...
The Safe Transport Dangerous Goods...
Security Manual for Safeguarding...
Technical Instruction The Safe Transport...
Berikut ini adalah faskampen yang digunakan di area Perimeter :
Closed Circuit Television (CCTV)
Mesin X-ray
Hand Held Metal Detector
Walk Through Metal Detector
Barang dilarang (prohibited items) senjata api dalan 24 (dua puluh empat) jam harus sudah diambil oleh pemiliknya dan apabila tidak diambil diserahkan kepada pihak :
Keluarga pemilik
Kepala otoritas bandar udara
Kepolisian/Polisi Militer
Kepala bandar udara
Penerapan suatu teknik atau cara lain untuk mengenali atau medeteksi barang dilarang (prohibited items) yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum, adalah definisi :
Security Screening
Security Item
Security Check
Security Search
Berikut beberapa persyaratan pengajuan PAS orang di Bandara udara, kecuali :
Surat pernyataan dari atasan di tempat permohonan bekerja
Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kecuali bagi pegawai instansi pemerintah dan pegawai badan usaha milik negara
Surat keputusan (SK) pegawai atau kontrak kerja
Surat Ijin dari orag tua
Prinsip dasar pemeriksaan bagasi / tas secara manual adalah, kecuali :
Dibuka oleh pemilik dibawah kontrol petugas
Diperiksa oleh petugas, disaksikan oleh pemilik
Dibuka oleh petugas tidak disaksikan oleh pemilik
Meminta ijin sebelum diperiksa
SKEP/100/ VII/ 2003 mengatur tentang :
Juknis Penanganan penumpang Pesawat Udara Sipil yang membawa senjata api beserta peluru dan tata cara pengamanan pengawalan tahanan dalam penerbangan sipil
Juknis penanganan petugas pengamanan dalam penerangan (In-Flight Security Officer/ Air – Marshal) Pesawat udara niaga berjadwal Asing
Juknis penanganan barang bawaan berbentuk Liquid, Aerosols, dan Gels yang dibawa penumpang kedalam kabin pesawat pada penerbangan sipil
Penanganan pengangkutan barang dan / atau barang berbahaya (Dangerous Goods)
Yang termasuk DG kelas 6 adalah :
Zat yang beroksidasi & zat terpencar
Zat Racun & zat menular
Bahan radioaktif
Bahan cair/padat yang dapat menyebabkan kerusakan/karat
Surat izin yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk melakukan pekerjaan di bidang penerbangan dalam jangka waktu tertentu adalah :
Sertifikat Kompetensi
PAS Bandara
Lisensi
Kartu Tanda Pengenal
Dalam hal tindakan awal penanganan barang berbahaya / Emergency Dangerous Goods, beberapa langkah utama yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut :
Disentuh paket tersebut & diperiksa menggunakan X-ray
Isolasi daerah sekitar paket tersebut
Paket dibawa keluar bandara
Paket tersebut diamankan
Pemeriksaan khusus dapat dilakukan :
Apabila alarm gawang dektektor logam (WTMD) berbunyi sangat keras
Penumpang, personel pesawat udara dan orang perseorangan mengikuti prosedur yang berlaku
Sesuai pilihan petugas
Penumpang, personel pesawat udara dan orang perseorangan berperilakuan mencurigakan
Benda yang dibuat khusus untuk membunuh, menciderai, melumpuhkan atau membuat tidak berdaya adalah :
Explosive
Dangerous Goods
Weapons
Dangerous Articles
Masuk pesawat lebih awal dan keluar pesawat paling akhir dari penumpang lain, merupakan tata cara?
Pengawalan Orang Stress
Pengawalan Presiden
Pengawalan Gubernur
Pengawalan Tahanan
Keamanan Penerbangan adalah…
Dokumen tertulis yang memuat peraturan, prosedur dan langkah-langkah pengamanan untuk melindungi penerbangan dari tindakan melawan hukum
Suatu keadaan yang memberikan perlindungan kepada penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui keterpaduan pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas, dan prosedur
Tindakan-tindakan atau percobaan yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara
Penerapan suatu teknik atau tindakan untuk mencegah disusupkannya/terbawanya barang dilarang (prohibited items) yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum
