WorksheetsTradkom 1
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Peraturan terkait Pelayanan Kesehatan Tradisional ...................
UU RI No.17 Tahun 2023, Pasal 160
UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 1 butir 16
PMK No. 15 Tahun 2018
Semua benar
Pelayanan Kesehatan tradisional berdasarkan pada cara pengobatannya ...............
Pelayanan Kesehatan tradisional yang menggunakan keterampilan
Pelayanan Kesehatan tradisional yang menggunakan ramuan
Dilakukan berdasarkan pada pengetahuan, keahlian, dan/ atau nilai yang bersumber dari kearifan lokal
Semua benar
Pelayanan promotif, paliatif, tradisional meliputi preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan dan/ atau Pelayanan Kesehatan tradisional dapat dilakukan di tempat praktik mandiri, Puskesmas, Fasilitas Pelayanan Kesehatan tradisional, Rumah Sakit, rumah dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya
Benar
Salah
Tujuan Pengaturan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
Menjamin terselenggaranya Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang aman, bermutu, dan tidak efektif
Memberikan acuan dalam penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional
Terlaksananya pembinaan dan pengawasan secara berjenjang
Semua benar
Kriteria Pelayanan pengobatan Tradisional ...............
Tidak membahayakan kesehatan Klien
Memiliki potensii pengobatan penyakit, peningkatan kesehatan, penyembuhan, pemulihan kesehatan, dan meningkatkan kualitas hidup Klien secara fisik, mental, dan sosial
Dapat dipertanggungjawabkan keamanan dan manfaatnya mengikuti kaidah-kaidah ilmiah bermutu dan digunakan secara irasional dan tidak bertentangan dengan norma agama dan norma yang berlaku di masyarakat
Semua benar
Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer mempunyai ciri khas
Berbasis teknologi
Prosedur penetapan kondisi kesehatan individu (prosedur diagnosis)
Penetapan kondisi kesehatan masyarakat (diagnosis);
Semua benar
Cara Pengobatan/Perawatan Tradisional
Kombinasi dengan memadukan antara keterampilan dan ramuan
Ramuan
Keterampilan
Semua benar
Merupakan Tenaga Kesehatan Tradisional lulusan pendidikan tinggi bidang kesehatan tradisional paling rendah program pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Tenaga Kesehatan Tradisional profesi
Tenaga Kesehatan Tradisional vokasi
Semua benar
Semua salah
Tenaga Kesehatan Tradisional lulusan pendidikan tinggi paling rendah program diploma tiga bidang kesehatan tradisional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Tenaga Kesehatan Tradisional profesi
Tenaga Kesehatan Tradisional vokasi
Semua benar
Semua salah
Pelayanan Kesehatan Primer di Indonesia difokuskan pada peningkatan upaya promotif dan preventif yang didukung inovasi dan teknologi. WHO merekomendasikan tiga strategi utama dalam penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Primer yakni
Integrasi pelayanan kesehatan untuk individu dan Masyarakat
Pemberdayaan komunitas
Kebijakan multi-sektor
Semua benar
