wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

thaharah

Total questions: 75

Worksheet time: 38mins

Name
Class
Date
1.
1. Apakah syarat utama seseorang diperbolehkan mengusap khuf?
a)
Telah memakai khuf saat sedang suci
b)
Telah memakai khuf saat wudhu telah batal
c)
Memiliki hajat karena adanya kesulitan melepas sepatu baik ketika musafir atau mukimin
d)
Mengusap seluruh bagian kaki saat berwudhu
2.
2. Apa yang membatalkan keringanan untuk mengusap khuf?
a)
Mengusap bagian atas khuf sekali
b)
Menemukan air dalam jumlah banyak
c)
Mandi setelah hadas besar
d)
Memakai kaus kaki berlubang kecil
3.
3. Apabila seseorang melepas khuf setelah berwudhu, namun belum batal wudhunya, apa yang terjadi?
a)
Ia tetap dalam keadaan suci dan masih bisa mengusap khuf ketika dipakai kembali
b)
Ia harus berwudhu ulang meskipun belum batal
c)
Ia harus membasuh kaki lagi sebelum memakai khuf
d)
Ia tidak boleh memakai khuf lagi sampai hadas besar
4.
4. Apa perbedaan antara mengusap khuf dan mengusap perban saat wudhu?
a)
Mengusap khuf diperbolehkan pada hadas besar, sedangkan mengusap perban tidak
b)

Mengusap khuf harus dalam keadaan bersuci, sedangkan mengusap perban tidak

c)
Mengusap khuf memiliki batas waktu, sedangkan mengusap perban tidak
d)
Mengusap khuf hanya boleh dilakukan jika kesulitan melepas khuf
5.
5. Kapan tepatnya dimulai batas waktu mengusap khuf bagi orang yang mukim?
a)
Saat pertama kali memakai khuf
b)

Ketika selesai berwudhu lalu memakai khuf

c)
Setelah berhadas pertama kali setelah memakai khuf
d)
Setelah melakukan wudhu pertama setelah memakai khuf
6.
6. Jika seseorang yang sedang memakai khuf mengalami hadas besar, apa yang harus dilakukan?
a)
Tetap mengusap khuf, karena masih dalam batas waktu
b)
Mengganti khuf dengan yang baru setelah hadas besar
c)
Wajib melepas khuf dan mandi besar sebelum memakainya kembali
d)
Tidak perlu melepas khuf jika dalam perjalanan
7.
7. Apa yang terjadi jika seseorang melepas khufnya setelah mengusapnya dan kemudian ingin memakainya kembali tanpa batal?
a)
Diperbolehkan memakainya tanpa mengusap ulang, tetap dalam keadaan suci
b)
Wajib berwudhu ulang sebelum memakainya kembali
c)
Harus mengusap kembali karena sebelumnya telah batal
d)
Wajib mengganti khuf dengan yang baru untuk melanjutkan wudhu
8.
8. Bagaimana tata cara mengusap perban pada luka ketika berwudhu?
a)
Mengusap seluruh perban secara merata
b)
Mengusap seluruh kaki dan mengabaikan area luka
c)
Mengusap sedikit bagian perban dengan air secukupnya
d)
Tidak mengusap perban sama sekali, cukup dengan tayamum
9.
9. Apa alasan utama diperbolehkannya mengusap khuf daripada melepasnya untuk berwudhu?
a)
Untuk menjaga khuf tetap bersih selama bepergian
b)
Untuk meringankan ibadah dalam kondisi sulit melepas alas kaki
c)
Untuk mengganti wudhu secara keseluruhan dengan mengusap khuf
d)
Agar tidak terlihat aurat kaki bagi muslimah
10.
10. Apabila ada lubang kecil pada khuf, apakah masih bisa digunakan untuk mengusap?
a)
Masih boleh digunakan selama lubangnya kecil dan tidak terlihat
b)
Tidak boleh digunakan sama sekali jika terdapat lubang
c)
Diperbolehkan selama bagian yang robek tidak mengganggu ketahanan khuf
d)
Hanya boleh digunakan jika lubangnya berada di bagian bawah
11.
11. Seseorang dalam kondisi mukim telah berwudhu dan mengusap khuf pada pukul 7 pagi. Kapan batas waktu terakhir mengusap khufnya?
a)
7 pagi keesokan harinya
b)
7 malam pada hari yang sama
c)
tergantung kapan dia berhadats
d)
Tergantung kapan dia mulai memakai khuf
12.
12. Apa yang membedakan tata cara mengusap khuf dan mengusap perban?
a)
Mengusap perban dilakukan pada hadas kecil dan besar, sedangkan khuf hanya untuk hadas kecil
b)
Mengusap khuf memerlukan basuhan air yang lebih banyak dibanding perban
c)
Mengusap perban memerlukan keadaan suci sebelum mengusap, sedangkan khuf tidak
d)
Mengusap khuf bisa dilakukan kapan saja, sedangkan perban memiliki batas waktu
13.
13. Air yang sudah digunakan untuk bersuci dinamakan...
a)
Air musyammas
b)
Air mutlak
c)
Air mustakmal
d)
Air najis
14.
14. Air sedikit yang terkena najis dianggap...
a)
Najis walaupun tidak berubah
b)
Tetap suci jika tidak berubah
c)
Najis jika bercampur benda asing
d)
Tidak dapat dipakai bersuci
15.
15. Air dianggap berubah dan tidak dapat digunakan bersuci jika...
a)
Tercampur kayu yang larut di dalamnya
b)
Bercampur dengan benda suci seperti kapur
c)
Tercampur debu di permukaannya
d)
Berdiam lama tanpa perubahan
16.
16. Air tetap dianggap suci dan menyucikan jika bercampur dengan...
a)
Kayu gaharu atau minyak yang tidak larut
b)
Warna atau rasa benda suci
c)
Daun yang jatuh ke dalamnya
d)
Zat yang tidak mudah larut
17.
17. Air yang sah digunakan untuk menghilangkan hadats besar dan kecil disebut...
a)
Air musyammas
b)
Air mutlak
c)
Air mustakmal
d)
Air najis
18.

18. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, air laut itu ...

a)

Najis jika terkena najis.

b)

Tidak bisa digunakan untuk bersuci karena berasa dan berwarna

c)

Suci dan halal.

d)

Suci, Tidak boleh dikonsumsi tapi menyucikan.

19.
19. Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri, apakah ada sesuatu yang bisa menajiskan air secara mutlak?
a)
Ya, semua benda najis bisa menajiskan air.
b)
Tidak, tidak ada yang bisa menajiskan air secara mutlak.
c)
Air laut bisa menajiskan air yang lain.
d)
Air najis tidak bisa menajiskan air.
20.

20. Air yang kemasukan najis akan tetap suci jika ...

a)
Najisnya tidak mengubah bau, rasa, atau warna air.
b)
Najisnya banyak dan mengubah warna air.
c)
Air tersebut mengalir dan kemasukan sedikit najis.
d)
Air tersebut berasal dari laut atau sungai.
21.
21. Dalam Islam, bagaimana hukum berwudhu atau mandi dengan air bekas seseorang yang dalam keadaan junub menurut hadits dari Abu Hurairah?
a)
Dilarang secara mutlak.
b)
Diperbolehkan dengan syarat mengambil air dengan tangan.
c)
Makruh dan haram jika dirutinkan, namun boleh jika mendesak.
d)
Haram karena air itu telah terpakai.
22.
22. Apakah kucing dianggap najis dalam Islam berdasarkan hadits dari Abu Qatadah?
a)

Najis jika menjilat bulunya dengan liurnya.

b)
Tidak najis karena termasuk hewan yang berkeliaran di sekitar manusia.
c)
Najis hanya jika terkena air.
d)

Tidak Najis asal bukan kucing liar melainkan kucing peliharaan.

23.
23. Apa dalil yang menyatakan bahwa air laut adalah suci dan menyucikan?
a)
Al-Qur'an Surah Al-Baqarah
b)
Hadits tentang air laut
c)
Hadits tentang sumur
d)
Al-Qur'an Surah Al-Furqan
24.
24. Apa yang dimaksud dengan An-Najaasaat?
a)
Semua yang najis
b)
Semua yang dianggap menjijikkan oleh orang yang bertabiat normal
c)
Hukum yang mengatur air yang tidak thohur
d)
Jenis-jenis air (berasal dari Bahasa Arab Najaasah yang berarti jenis)
25.
25. Apa yang harus dilakukan jika seseorang menginjak najis dengan sandal menurut hadits Nabi?
a)
Mencuci sandal dengan air
b)
Tidak mengganti sandal jika tidak berlubang
c)
Menggunakan tanah sebagai penyucian
d)
Mengabaikannya karena sudah otomatis suci
26.
26. Dalam konteks fiqh, manakah pernyataan berikut yang paling tepat mengenai istilah sunnah?
a)
Sebuah ibadah yang dianggap wajib bagi semua muslim.
b)
Tindakan yang disukai dan dianjurkan oleh Rasulullah, tetapi tidak diharuskan.
c)
Semua perilaku Rasulullah yang dicontohkan kepada umatnya.
d)
Segala sesuatu yang dinyatakan sah oleh 4 mazhab utama.
27.
27. Dalam kategori jenis-jenis yang suci, manakah pernyataan berikut yang paling tepat?
a)
Semua hewan yang tidak mengalirkan darah dianggap suci.
b)
Air hujan dianggap suci, meskipun tercemar oleh najis.
c)
Darah yang tersisa setelah menyembelih dianggap suci jika tidak berubah.
d)
Mani manusia dianggap suci selama dalam keadaan kering.
28.
28. Dari sudut pandang hukum, apa yang dapat dianggap sebagai najis berat?
a)
Kotoran manusia yang menyentuh pakaian lalu mengering.
b)
Air seni hewan yang halal dimakan.
c)
Liur anjing yang kering.
d)
Air laut yang terkontaminasi.
29.
29. Apa yang dimaksud dengan 'karihah' dalam konteks najis?
a)
Sesuatu yang dilarang untuk dilakukan oleh umat Islam.
b)
Hal yang tidak disukai, namun tidak sampai menjadi najis.
c)
Perbuatan yang harus dihindari dalam ibadah.
d)
Najis yang tidak dapat dimaafkan dalam kondisi apapun.
30.
30. Mana dari pernyataan berikut yang benar mengenai air?
a)
Air yang tercemar oleh kotoran hewan tetap suci.
b)
Air yang digunakan untuk bersuci dapat terkontaminasi selama tidak berubah rasa, warna, atau baunya.
c)
Air laut dianggap najis karena bisa mengandung bangkai hewan.
d)
Air hujan tidak dapat digunakan untuk berwudhu jika terdapat sedikit najis.
31.
31. Apa perbedaan utama antara mani dan madzi menurut kajian fiqh?
a)
Mani bersifat najis, sedangkan madzi suci.
b)

Mani keluar dengan syahwat memancar, sedangkan madzi keluar ketika bersyahwat.

c)
Mani dan madzi harus dibersihkan dengan mandi besar.
d)
Mani hanya keluar saat berhubungan suami-istri, sedangkan madzi keluar setelah buang air kecil.
32.
32. Mana di antara berikut yang dianggap suci dan tidak najis dalam hukum Islam?
a)
Darah istihadhah yang keluar setelah waktu shalat.
b)
Air liur anjing.
c)
Bangkai ikan di laut.
d)
Darah dari hewan yang disembelih secara syar’i.
33.
33. Jika seseorang mencuci pakaian yang terkena darah haid, namun bekas darah masih tampak, apakah pakaian tersebut sah dipakai shalat?
a)
Tidak sah, harus benar-benar bersih dari noda.
b)
Sah, asalkan sudah dicuci dan tidak tersisa darah cair.
c)
Sah, karena darah haid adalah najis yang dimaafkan.
d)

Tidak sah kalau hanya disiram sekali, sebab syarat mensucikan sekali jika najis hilang, jika tidak butuh berkali-kali.

34.
34. Manakah di antara berikut ini yang membatalkan puasa?
a)
Mencium istri tanpa disertai syahwat.
b)
Mencumbu istri hingga keluar madzi.
c)
Mencumbu istri hingga keluar mani.
d)
Berbicara kasar saat puasa.
35.
35. Apakah yang perlu dilakukan jika seseorang menyentuh kemaluannya tanpa ada syahwat, menurut pendapat yang kuat?
a)
Membatalkan wudhu dan harus wudhu ulang.
b)
Tidak membatalkan wudhu, karena hanya bagian dari tubuhnya.
c)
Mandi besar untuk menyucikan diri.
d)
Mengusap tangan dengan tanah untuk bersuci.
36.
36. Jika kita ragu apakah telah kentut atau belum selama shalat, apa yang sebaiknya dilakukan menurut kaidah fiqh?
a)
Mengulang shalat dari awal sebagai bentuk kehati-hatian.
b)
Melanjutkan shalat karena tidak yakin ada kentut.
c)
Membatalkan wudhu dan shalat jika merasa sedikit ragu.
d)
Mengusap kepala sebagai tanda kehati-hatian.
37.
37. Apakah hukum menggunakan air hujan yang tertampung di ember di luar rumah untuk bersuci, jika kita tidak mengetahui apakah air tersebut telah terkena najis?
a)
Haram digunakan karena kita ragu-ragu akan kesuciannya.
b)
Boleh digunakan karena semua air pada dasarnya suci hingga terbukti najis.
c)
Tidak boleh digunakan karena air hujan di luar dapat terkena najis.
d)
Boleh digunakan hanya jika jumlah air lebih dari 2 qullah.
38.
38. Air thohir adalah air yang suci namun tidak mensucikan. Contoh dari air thohir adalah:
a)
Air laut yang bercampur dengan pasir.
b)
Air teh yang tidak merubah bau dan warna air.
c)
Air yang tercampur sabun hingga mengubah sifatnya.
d)
Air hujan yang tertampung di ember.
39.
39. Dalam mandi janabah (mandi wajib), manakah langkah yang paling utama dilakukan sebelum mandi?
a)
Langsung membasuh seluruh tubuh tanpa harus wudhu.
b)
Menyiram tubuh dengan air thohir yang tercampur sabun.
c)
Berwudhu terlebih dahulu lalu membasuh tubuh dengan air thohur.
d)
Membasuh tubuh dengan air biasa dan mengakhiri dengan menyiram kepala tiga kali.
40.
40. Apa yang dimaksud dengan istijmar dalam konteks bersuci menurut syariat Islam?
a)
Membersihkan diri dari najis dengan batu atau benda padat selain air.
b)
Membersihkan diri dengan air dari najis yang keluar dari dua lubang.
c)
Menggunakan sabun saat bersuci dari hadast kecil.
d)
Membersihkan diri setelah wudhu.
41.
41. Jika seseorang mencuci pakaian yang terkena darah haid tetapi masih ada noda darah yang tertinggal setelah dicuci, apakah pakaian tersebut sah dipakai untuk shalat?
a)
Tidak sah karena harus benar-benar bersih dari noda darah.
b)
Sah selama darah cair sudah hilang meskipun ada bekas noda.
c)
Tidak sah kecuali sudah dipersihkan dengan air zamzam.
d)
Sah jika dicuci lebih dari tiga kali.
42.
42. Dalam penggunaan air untuk bersuci, mana yang diutamakan jika air thohur tidak tersedia?
a)
Air thohir selama tidak ada perubahan warna, bau, atau rasa.
b)
Air najis yang sudah dijernihkan.
c)
Tayamum dengan debu bersih.
d)
Tidak bersuci sampai menemukan air thohur.
43.
43. Manakah yang lebih utama menurut syariat Islam antara istinja dengan air dan istijmar dengan batu atau benda padat?
a)
Istijmar lebih utama karena lebih mudah ditemukan di keadaan darurat.
b)
Istinja dengan air lebih utama karena membersihkan secara menyeluruh.
c)
Keduanya sama derajatnya dan bebas digunakan kapan saja.
d)
Istijmar lebih utama di semua keadaan.
44.
44. Air sabun yang tercampur dengan air thahur sehingga berubah sifatnya menjadi thahir memiliki ketentuan…
a)
Boleh digunakan untuk wudhu asalkan baunya tidak terlalu menyengat.
b)
Tidak boleh digunakan untuk wudhu atau ibadah, tetapi boleh digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
c)
Haram digunakan dalam segala bentuk, termasuk mandi.
d)
Boleh digunakan untuk ibadah asal volumenya lebih dari 2 qullah.
45.

45. Jika kita menemukan air sumur yang telah bercampur dengan debu hingga berubah warna, maka air tersebut termasuk dalam kategori?

a)
Air thahur yang masih boleh digunakan untuk bersuci.
b)
Air thahir yang tidak dapat digunakan untuk bersuci.
c)
Air najis karena warnanya berubah.
d)
Tidak dapat digunakan sama sekali karena mencemari kebersihan.
46.
46. Jika seseorang tidak memiliki air, maka mereka dapat melakukan istijmar. Manakah yang termasuk dalam bahan yang diperbolehkan untuk istijmar?
a)
Daun basah dan kain.
b)
Sabun cair dan tisu basah.
c)
Batu atau benda padat lainnya selain tulang.
d)
Air minum dan kain lembab.
47.
47. Mengapa tulang tidak boleh digunakan untuk istijmar menurut syariat?
a)
Tulang mudah rusak dan tidak efektif membersihkan najis.
b)
Tulang merupakan bagian dari tubuh hewan dan memiliki penghormatan khusus.
c)
Tulang tidak bersih dan dapat menyebabkan penyakit.
d)
Rasulullah melarang penggunaan tulang karena terlalu keras.
48.
48. Dalam keadaan di mana hanya tersedia air yang sedikit, dan air tersebut terkena najis tanpa perubahan warna, bau, atau rasa, maka hukumnya adalah…
a)
Tetap suci selama tidak ada perubahan yang terlihat.
b)
Najis karena air yang sedikit langsung terkena najis tanpa memerlukan perubahan sifat.
c)
Bisa digunakan untuk bersuci asalkan disaring terlebih dahulu.
d)
Hanya boleh digunakan untuk keperluan selain ibadah.
49.
49. Jika kita menggunakan tisu kering saat istijmar, aturan yang benar adalah…
a)
Menggunakan satu lembar tisu hingga bersih.
b)
Menggunakan tiga lembar tisu untuk memastikan najis benar-benar hilang.
c)
Membasahi tisu terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan tisu kering.
d)
Menggunakan dua lembar tisu basah diikuti satu lembar tisu kering.
50.
50. Dalam konteks thaharah, mengapa seseorang tidak mendapatkan tambahan pahala jika membersihkan dengan tisu setelah istinja’?
a)
Karena tisu bukan bagian dari syariat dalam membersihkan hadats.
b)
Karena pahalanya hanya terkait dengan kebersihan, bukan ibadah.
c)
Karena bersuci dengan air sudah mencukupi dalam memenuhi syarat thaharah.
d)
Karena menambah tisu tidak mempercepat bersuci.
51.
51. Manakah pernyataan yang tepat mengenai hadas dan najis?
a)
Hadas membatalkan wudhu dan juga membatalkan sholat.
b)
Najis membatalkan wudhu dan tidak harus dibersihkan sebelum sholat.
c)
Hadas adalah kotoran dari luar tubuh yang harus dibersihkan sebelum sholat.
d)
Najis adalah kotoran yang membatalkan sholat, tetapi tidak membatalkan wudhu.
52.
52. Jika ada najis yang jatuh ke dalam minyak samin beku, maka yang dilakukan adalah…
a)
Membuang seluruh minyak samin karena sudah menjadi najis.
b)
Mengambil bagian yang terkena najis saja, sisanya tetap suci.
c)
Mencairkan minyak samin dan membuangnya seluruhnya.
d)
Menggunakan minyak samin tersebut untuk hal-hal selain makanan.
53.
53. Bagaimana hukum kotoran hewan yang halal dimakan seperti kambing, jika mengenai pakaian seseorang?
a)
Najis dan harus segera dibersihkan.
b)
Dimaafkan (tidak dihitung najis) jika hanya sedikit, tetapi wajib dibersihkan jika hendak sholat.
c)
Tidak najis dan tidak perlu dibersihkan.
d)
Najis, tetapi dimaafkan untuk ibadah.
54.
54. Dalam kasus minyak cair yang terkena najis, hukum minyak tersebut adalah…
a)
Hanya bagian yang terkena najis harus dibuang.
b)
Seluruh minyak dianggap najis dan tidak boleh digunakan untuk apapun.
c)
Tetap suci jika hanya sedikit najis yang masuk.
d)
Boleh digunakan untuk memasak asal dipanaskan.
55.
55. Menurut fiqh, sedikit percikan darah yang menempel di tubuh setelah menyembelih hewan dianggap...
a)
Najis dan harus segera dibersihkan.
b)
Suci, sehingga tidak perlu dibersihkan.
c)
Najis, tetapi dimaafkan jika hanya sedikit.
d)
Haram jika terkena pakaian saat shalat.
56.
56. Dalam kasus bayi yang sering gumoh, jika ada sedikit muntahan bayi yang terkena pakaian saat shalat, maka…
a)
Shalat tetap sah, karena sedikit najis yang tidak sengaja terkena dimaafkan.
b)
Shalat harus diulangi, karena terkena najis meskipun sedikit.
c)
Dianjurkan untuk membasuh pakaian setiap kali terkena muntahan, meskipun sedikit.
d)
Shalat tetap sah, tetapi pakaian harus segera diganti sesudahnya.
57.
57. Menggunakan pakaian khusus untuk bayi yang sering gumoh agar tidak terkena muntahan pada pakaian shalat adalah...
a)
Wajib dilakukan setiap kali shalat.
b)
Dianjurkan atau mustahab, tetapi tidak wajib.
c)
Makruh karena terlalu merepotkan.
d)
Hanya perlu dilakukan ketika sedang dalam shalat berjamaah.
58.
58. Manakah yang dimaafkan dari najis berikut ini?
a)
Semua jenis darah yang mengalir dari tubuh.
b)
Kotoran dari hewan yang tidak halal dimakan.
c)
Percikan darah atau muntahan dalam jumlah sangat sedikit pada ibu yang baru melahirkan.
d)
Semua jenis najis pada pakaian yang tidak sengaja terkena.
59.
59. Istilah 'karihah' dalam fiqh mengacu pada sesuatu yang...
a)
Wajib dilakukan setiap kali shalat.
b)
Lebih baik untuk dihindari, tetapi tidak berdosa jika dikerjakan.
c)
Harus dihindari karena membatalkan ibadah.
d)
Disukai dan dianjurkan dilakukan.
60.
60. Jika seseorang ingin menggunakan bejana yang berharga tinggi, manakah di antara pilihan berikut yang diperbolehkan untuk digunakan menurut hukum Islam, berdasarkan Fathul Qarib?
a)
Wadah emas
b)
Wadah perak
c)
Wadah yang disepuh emas secara tipis
d)
Wadah batu permata (yaqut)
61.
61. Menurut hadits, bersiwak sangat dianjurkan dalam kondisi tertentu. Manakah di antara berikut yang tidak termasuk kondisi yang sangat dianjurkan untuk bersiwak?
a)
Setelah makan makanan yang berbau tajam
b)
Setelah bangun tidur
c)
Setelah selesai mandi besar
d)
Ketika hendak shalat
62.
62. Dalam Fathul Qarib, bejana yang tambalan peraknya dianggap makruh atau diharamkan dalam situasi tertentu. Kapan tambalan perak pada bejana diizinkan tanpa makruh?
a)
Saat digunakan untuk hiasan kecil
b)
Saat dianggap indah secara estetika
c)
Ketika tambalan perak tersebut dibutuhkan
d)
Ketika tambalan perak berasal dari warisan keluarga
63.
63. Menurut hadits dari Ibnu Abbas, apa yang terjadi pada kulit bangkai yang telah disamak?
a)
Kulit tetap najis
b)
Kulit menjadi suci
c)
Kulit harus direndam dalam air garam terlebih dahulu
d)
Kulit hanya bisa digunakan jika berasal dari hewan yang halal dimakan
64.
64. Manakah di antara berikut ini yang menjadi alasan mengapa dilarang menggunakan wadah dari emas dan perak menurut hadits?
a)
Karena zatnya dapat mengubah rasa makanan
b)
Karena barang-barang tersebut untuk orang kafir di dunia
c)
Karena wadah tersebut tidak dapat dibersihkan dari najis
d)
Karena berpotensi membawa penyakit
65.
65. Berapa lama minimalnya darah haidh menurut pendapat Imam Syafi’i?
a)
Satu hari penuh
b)
Dua hari dua malam
c)
Satu hari satu malam (24 jam)
d)
Enam atau tujuh hari
66.
66. Apabila darah haidh melebihi batas maksimal 15 hari, maka darah tersebut dianggap sebagai…
a)
Nifas
b)
Istihadhah
c)
Kudrah
d)
Shufrah
67.
67. Menurut pendapat madzhab Syafi'i, apakah hukum darah yang keluar setelah dua minggu suci namun tidak memiliki sifat darah haidh?
a)
Dihitung sebagai haidh
b)
Tidak dihitung sebagai haidh
c)
Dihitung sebagai nifas
d)
Tidak dihitung sebagai istihadhah
68.
68. Berapa lama masa suci minimal yang menjadi pemisah antara dua haidh?
a)
15 hari
b)
10 hari
c)
40 hari
d)
Tidak terbatas, tidak terdefinisi
69.
69. Apabila seorang wanita melihat cairan putih atau merasakan kering di bagian rahimnya, maka itu menjadi tanda…
a)
Haidh
b)
Istihadhah
c)
Nifas
d)
Selesainya haidh
70.
70. Jika seorang wanita melihat darah haidh yang keluar kurang dari 24 jam, maka darah tersebut dianggap sebagai…
a)
Haidh
b)
Nifas
c)
Istihadhah
d)
Kudrah
71.
71. Apa warna dan sifat dari darah istihadhah yang berbeda dari darah haidh menurut penjelasan Syafi'i?
a)
Hitam dan kental
b)
Merah dan encer
c)
Merah dan kental
d)
Kuning dan encer
72.
72. Dalam keadaan apa seorang perempuan dianggap wajib mandi setelah melahirkan?
a)
Ketika melahirkan tanpa rasa sakit
b)
Hanya jika darah nifas keluar
c)
Setelah melahirkan baik dalam keadaan berdarah maupun tidak.
d)
Ketika bayi telah lahir dengan sehat
73.
73. Apa yang dimaksud dengan 'bertemunya dua khitan'?
a)
Proses bercinta antara suami dan istri
b)
Keluarnya mani dalam posisi tidur
c)
Menyentuh bagian tubuh lawan jenis
d)
Keluarnya darah saat haidh
74.

74. Apakah mandi wajib diwajibkan ketika terjadi kematian pada seorang mu'ahad (kafir)?

a)
Ya, harus dimandikan
b)
Tidak, tidak boleh dimandikan
c)
Hanya jika kematiannya disebabkan oleh penyakit
d)
Harus dikafani tetapi tidak perlu dimandikan
75.
75. Apa yang menjadi ciri-ciri mani yang menyebabkan wajib mandi?
a)
Cairan berwarna kuning dan bau amis
b)
Cairan putih, kental, keluar dengan syahwat dan membuat lemas
c)
Cairan bening, encer, keluar saat tidur
d)
Cairan hitam, tidak berbau dan keluar dengan tekanan