NEW
Font size
WorksheetsUAS Pengembangan Produk Perbankan Syariah
Total questions: 30
Worksheet time: 46mins
Peran ulama dalam mensosialisai sistem keuangan syariah pada masyarakat luas melalui…
DPS
DSN-MUI
BI
OJK
LPS
Pada lembaga keuangan syariah terdapat lembaga fasilitator seperti OJK dan DSN-MUI. Berikut ini lembaga fasilitator yang hanya ada di lembaga perbankan syariah dan tidak terdapat pada lembaga selain bank adalah…
BI
DPS
IAI
Basyarnas
ZISWAF
Berikut ini Bank syariah yang pertama berdiri di Indonesia, dan tahun berdirinya adalah…
Bank Syariah Indonesia tahun 2021
Bank Muamalat Indonesia tahun 1991
Myt-Ghamr Bank tahun 1963
Bankaltimtara syariah tahun 2006
Bank Tabungan Negara Syariah 2005
Berikut ini adalah perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah…
Bank syariah merupakan lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana
Bank konvensional lembaga intermediasi antara pemilik dana dengan yang memerlukan dana
Bank syariah memberikan jasa transfer antar bank dengan menggunakan bunga
Bank konvensional menyediakan jasa penyaluran dana
Bank syariah menggunakan bagi hasil dan bank konvensional menggunakan bunga
Landasan syariah pada perbankan syariah berikut ini adalah…
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya...
...Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya
Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar
Mereka menjawab, "Kami kehilangan cawan raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh (bahan makanan seberat) beban unta dan aku jamin itu
Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk
Berikut yang bukan produk penyaluran dana pada bank syariah adalah…
Wadiah
Salam
Ijarah
Musyarakah
Murabahah
Perhatikan hal-hal berikut ini !
(1) Giro Wadiah
(2) Deposito Mudharabah
(3) Wakalah Bil Ujrah
(4) Ijarah Muntahiyah Bittamlik
(5) Tabungan Wadiah
Produk penghimpunan dana pada bank syariah di atas di tunjukkan nomor…
(1), (2) dan (3)
(1), (2) dan (4)
(1), (2) dan (5)
(2) dan (3)
(4) dan (5)
Bu Fulanah menitipkan sejumlah dana kepada bank syariah dalam jangka waktu tertentu setelah dana tersebut memperoleh keuntungan maka bank membagikan sejumlah keuntungan kepada Bu Fulanah, skema seperti ini terdapat pada produk…
Deposito Mudharabah
Tabungan Wadiah
sewa / Ijarah
jual beli Murabahah
jual beli Salam
Berikut yang merupakan fasilitas Khusus yang diberikan bagi pemilik rekening giro adalah…
Buku cek, bilyet giro, debit card
Buku cek, bilyet giro, ATM card
Buku cek, Buku rekening, ATM card
Bilyet giro, ATM card
Buku cek, ATM card
Berikut beberapa contoh wakalah dalam perbankan syariah, kecuali…
Investasi: Investor menunjuk bank syariah sebagai wakil untuk menginvestasikan uangnya. Bank akan menginvestasikan uang tersebut dan mengembalikan dana pokok dan keuntungan kepada investor.
Murabahah bil wakalah: Bank syariah membeli produk yang dibutuhkan nasabah, kemudian menjual kembali produk tersebut kepada nasabah.
Letter of credit: Wakalah digunakan untuk letter of credit.
Produk pasar uang antar bank: Wakalah digunakan untuk produk pasar uang antar bank.
Factoring atau anjak piutang: Nasabah yang memiliki piutang kepada pihak ketiga memindahkan piutang tersebut kepada bank, kemudian bank membayar piutang tersebut dan menagihnya dari pihak ketiga.
Berikut ini akad pada produk jasa bank syariah, kecuali…
Wakalah
Musyarakah
Hawalah
Kafalah
Qardh
Berikut ini hal-hal yang mencakup manajemen pembiayaan, kecuali…
proses perencanaan
pengorganisasian
pengumpulan dana
pengkoordinasian
pengontrolan sumber daya
Bank menderita kerugian atas fasilitas pembiayaan mudharabah yang disalurkan ke suatu nasabah yang bergerak dibidang peternakan ayam potong dikarenakan merebaknya virus flu burung, contoh risiko tersebut adalah risiko…
Risiko operasional
Risiko hukum
Risiko imbal hasil
Risiko reputasi
Risiko investasi
Perhatikan hal-hal berikut ini !
(1) Akad jual beli
(2) Multi akad
(3) Akad berganda
(4) akad terhimpun
(5) Hybrid contract
Yang merupakan nama lain dari Al-Uqud Al-Murakkabah ditunjukkan pada nomor…
(1), (2) dan (3)
(1), (2), (3) dan (4)
(2), (3), (4) dan (5)
(2), (3) dan (5)
(1), (3) dan (5)
Berikut ini contoh hybrid contract yang dilarang dalam hadits nabi adalah…
Si A meminjamkan uang 10 juta kepada B, dengan syarat B menjual suatu komoditas kepada A seharga 8 juta.
Nasabah mewakalahkan sejumlah dana untuk investasi mudharabah pada reksa dana syariah
Si A membayar senilai 2 juta 900 ribu untuk cincin emas 2 gram dengan harga 2 juta dan gelang perak 3 gram seharga 900 ribu
Nasabah menyewa (ijarah) suatu komoditas kepada bank dengan diakhir kepemilikian nasabah membeli (ba'i) komoditas tersebut
Fasilitas kartu kredit dengan akad, ijarah, qardh dan kafalah
Ketika nasabah ingin menggadaikan emas pada bank syariah maka akad yang terkandung adalah…
Mudharabah dan wakalah
Wadiah dan ijarah
Rahn dan ijarah
Ijarah dan Bai'
Ijarah dan hawalah
Berikut ini beberapa layanan keuangan berbasis digital yang saat ini telah berkembang di Indonesia, kecuali…
payment channel system
digital banking
online digital Insurance
peer to peer lending
layanan Ijarah untuk Barang gadai
Lingkungan regulator financial technologi di Indonesia adalah…
BI, OJK dan KOMDIGI
BI, OJK dan BAZNAS
BI, OJK dan KUA
BI dan KOMDIGI
BI dan OJK
Akad pada layanan P2P lending syariah adalah…
Murabahah dan qardh
Wadiah dan hibah
Musyarakah dan hibah
Murabahah dan hibah
Mudharabah dan tabarru'
Saham pada securities crowdfunding memiliki mekanisme penawaran yang berbeda dengan Bursa Efek Indonesia, yaitu…
Terdapat investor, penyelenggara layanan, dan perusahaan penerbit
Penjualan secara langsung kepada pemodal melalui sistem elektronik (online) dan bukan melalui pasar saham pemerintah
Mekanisme penawaran berupa saham, obligasi, dan sukuk
Terdapat perusahaan yang menawarkan saham perusahaannya dan pemodal
Mekanisme penawaran berupa saham dan obligasi
Berikut ini adalah dasar hukum fintech syariah, kecuali…
Musyarakah
Mudharabah
Mudharabah
Ijarah
Ta'awun
BWI juga memiliki platform wakaf online, yang memudahkan para wakif dalam menunaikan wakafnya dimulai dengan nominal…
Rp500.000,00
Rp800.000,00
Rp1.000.000,00
Rp1.200.000,00
Rp1.500.000,00
Beberapa landasan hukum fintech syariah di Indonesia, antara lain berikut ini, kecuali…
Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan OJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 tahun 2015. Penggunaan mata uang rupiah
Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik
Lembaga intermediari yang dapat menjangkau UMKM akan dapat mengatasi permasalahan…
Permodalan
Teknologi
SDM
Manajemen
Regulasi
Kontribusi UMKM pada pendapatan negara sebesar 61% dengan penyerapan tenaga sebanyak…
88 %
90 %
92 %
95 %
97 %
UMKM Sektor pertanian dan perikanan sangat bergantung pada…
Musim, terkait cuaca dan keadaan alam yang tidak rutin
SDM yang menguasai teknologi pertanian
Inovasi pemasaran
Teknologi modern perikanan
Bibit unggul berkualitas tinggi
Linkage program adalah salah satu upaya perbankan untuk menyalurkan pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui…
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan Asuransi syariah
Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan modal Ventura Syariah
Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan modal Pasar Modal Syariah
Bank Sentral dan Bank Umum Syariah
Inovasi produk perbankan syariah bertujuan untuk…
Menghasilkan produk barang yang mendukung kualitas hidup masayarakat
Memaksimalkan daya beli konsumen
Memfasilitasi komoditas pokok manusia
Memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang
Menjangkau internet untuk semua wilayah di Indonesia
Inovasi produk perbankan syariah dalam fatwa DSN MUI Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai, terdapat berubahan fungsi emas yang sebagai alat tukar resmi menjadi…
Komoditi atau perhiasan
Uang logam
Media tukar
Alat pembayaran
Media barter
Pembiayaan yang diberikan melalui lembaga linkage multifinance ( lembaga pembiayaan semisal koperasi syariah atau BPRS) yang bertindak sebagai agent pada inovasi produk perbankan syariah adalah…
Executing
Joint financing
Channeling
Cicil Emas
IMBT
